Kita secara lahir harus berusaha keras agar suatu hajat terwujud. Di samping itu kita secara batin perlu menyerahkan segala upaya kita kepada Allah SWT. Ibadah-ibadah tambahan seperti shalat hajat terutama dan mendawamkan suci juga sangat dianjurkan.
Shalat hajat ini sangat membantu agar batin tetap tenteram dalam menggapai suatu tujuan. Shalat hajat ini juga diharapkan dapat meredam upaya-upaya menghalalkan segala cara yang terlintas dalam pikiran.
Selain shalat hajat, kita juga perlu berdoa kepada Allah SWT. Hanya saja kita memerlukan suplemen untuk mendorong doa ini dengan tawasul melalui Rasulullah SAW. Tawasul ini juga yang diamalkan para sahabat sejak masa Rasulullah SAW hidup.
Imam An-Nawawi dalam karyanya Al-Adzkar mengutip lafal tawassul yang digunakan sejumlah sahabat Rasulullah SAW ketika memiliki hajat tertentu sebagai berikut.
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ ، يَا مُحَمَّدُ إِنِّي تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِيْ هَذِهِ لِتُقْضَى لِي ، اَللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ
Allâhumma innî as’aluka wa atawajjahu ilaika bi nabiyyika muhammadin shallallâhu alaihi wa sallama nabiyyir rahmah. Yâ muhammadu, innî tawajjahtu bika ilâ rabbi fî hâjatî hâdzihî lituqdhâ lî. Allâhumma fa syaffi‘hu fiyya.
Artinya, “Wahai Tuhanku, aku memohon dan menghadap kepada-Mu dengan bersandar pada kedudukan mulia nabi-Mu, Nabi Muhammad SAW, nabi penuh kasih. Wahai Nabi Mahummad SAW, melaluimu aku menghadap kepada Allah agar segala hajatku terpenuhi. Ya Allah, terimalah syafa’atnya untuk pemenuhan hajatku.”
Hadits ini memuat riwayat sahabat Utsman bin Hunaif. Ia menceritakan bahwa salah seorang dengan cacat penglihatan datang kepada Rasulullah SAW dan memintanya berdoa kepada Allah agar menyembuhkan penyakitnya. Setelah itu Rasulullah SAW meminta sahabat yang sakit ini untuk bersuci dengan wudhu yang sempurna, lalu Rasulullah SAW memintanya untuk membaca lafal tawasul seperti di atas.
Imam An-Nawawi mengutip hadits riwayat sahabat Utsman bin Hunaif ini dari Sunan At-Tirmidzi dan Sunan Ibni Majah. Karenanya kita yang punya hajat ada baiknya mengikuti sunah Rasulullah SAW yang diajarkan kepada para sahabatnya yang mulia. Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar