Rabu, 01 Juni 2016

JALAN MENUJU HAKIKAT



Ruhullah
Kognisi Diri
Beberapa hal berikut ini yang perlu disebutkan dalam rangka kognisi diri:
Pertama: Dzat manusia terbentuk dari dua substansi: Substansi cahaya yang membentuk nafs dan substansi gelap yang membentuk jasad. Nafs, adalah hidup, berakal, bekerja dan aktif: sedangkan jasad adalah mati, jahil, dan pasif.
Kedua: Kesempurnaan, keutamaan, dan kelebihan atas yang lain, dapat diperoleh manusia hanya dengan jalan pengetahuan dan pengamalan terhadap kemestiannya, bukan sesuatu yang lain.
Ketiga: Pengetahuan yang mengantarkan manusia untuk memperoleh keutamaan dan kesempurnaan serta dengan memilikinya akan menaikkan manusia dari kesejajaran hewan-hewan sampai derajat malaikat muqarrabin, bukanlah setiap ilmu (baca; sembarang ilmu). Betapa banyak ilmu dan pengetahuan yang menjadi karya ilmuan tapi hanya menyibukkan para pembacanya, sebab isi dan kandungannya tidak lebih hanya semacam ungkapan-ungkapan perkataan. Adapun ilmu dan makrifat yang bermanfaat di akhirat hanyalah ilmu dan makrifat yang ulama akhirat memberikan perhatian sangat besar terhadapnya, sementara ulama dunia membelakanginya, yakni pengetahuan dan makrifat terhadap Tuhan, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, kitab-kitab suci-Nya, dan para Nabi-Nya (Insan Kamil). Juga pengetahuan terhadap hari kiamat (eskatologi), nafs manusia serta bagaimana nafs mengalami kesempurnaan dan kenaikannya dari posisi kehewanan- mendapatkan kondisi fana sampai pada tataran malakut dan ruhani yang langgeng dan abadi.
Keempat: Kesempurnaan ilmu dan makrifat demikian ini tidak mungkin diperoleh kecuali dengan jalan riadah dan kesungguhan syar’i serta keilmuan dan menjaga syarat-syarat khusus. Dan kemungkinan untuk meraihnya terbuka lebar bagi setiap orang,namun karena hanya sedikit yang mengarunginya dengan sungguh-sungguh maka hanya sedikit orang yang berhasil menggapainya.
Untuk memahami ungkapan-ungkapan di atas dengan baik, kami menjelaskannya dalam bentuk suatu contoh:
Nafs (jiwa) manusia dalam mempersepsi topik-topik benar dan hakikat sesuatu, berposisi sebagai cermin yang berhadapan dengan gambaran-gambaran ma’lumat (hal-hal yang diketahui). Sementara sebab tak terlihatnya suatu gambaran dalam cermin, ada lima hal:
1. Cermin masih belum dalam bentuk sempurnanya, misalnya bahan-bahan yang diperlukan dalam pembuatannya sudah tersedia, tapi cermin masih belum dibuat.
2. Terkadang cermin telah jadi, tapi kotoran, karatan, dan debu mengenainya (menutupinya).
3. Dikarenakan kita tidak memposisikan cermin pada posisi dimana gambar (rupa) ingin disaksikan, misalnya obyek dan benda yang ingin disaksikan berada di belakang cermin.
4. Antara cermin dan benda terdapat sesuatu- misalnya tirai- sebagai penghalang.
5. Kita tidak mengetahui secara pasti posisi dimana sesuatu yang menjadi obyek perhatian diarahkan, sehingga cermin kita letakkan ke arah tersebut.
Demikian juga seperti lima perkara ini tentang substansi nafs manusia, dimana ia memiliki kesiapan sebagai sebuah cermin bagi tajalli gambaran hakikat Haq SWT. Oleh karena itu, langkah mendasar yang dibutuhkan untuk mendapatkan ilmu dan makrifat ilahiah adalah mengenal diri dan nafs kita terlebih dahulu. Bahwa nafs adalah suatu substansi cahaya, hidup, berakal, bekerja, aktif, dinamis, dan abadi. Dari dimensi-dimensi yang dimilikinya itu, ia memiliki pelbagai kesiapan untuk meyerap asthma dan sifat-sifat Allah yang Maha Sempurna, sebagaiman sabda Rasulullah SAW; Takhallaqu Bi Akhlaaqillah (Berakhlaklah dengan akhlak Allah). Namun tentunya dengan syarat ia harus memiliki kebersihan dan kesucian, sehingga dimensi-dimensi yang dimilikinya tersebut dapat bekerja dengan baik dan sempurna dalam berhadapan dengan cahaya-cahaya ilahiah yang senantiasa terpancar di alam makro kosmos dan mikro kosmos. Kemungkinan Musyahadah Alam Gaib
Tidak diragukan, para pembesar agama-agama dalam hal ini para Nabi as. dengan perbedaan tingkatan yang mereka miliki, mempunyai hubungan dengan alam metafisika (baca:alam gaib) dan memiliki informasi dan pengetahuan tentang perkara-perkara batini. Namun masalahnya adalah apakah maqam dan kedudukan ruhani ini hanya terkhusus bagi mereka? Apakah ia merupakan pemberian Tuhan yang hanya terbatas bagi mereka ataukah orang-orang lain yang mengikuti jalan ilmu, makrifat, dan amali mereka, juga berpeluang untuk menggapainya?.
Dengan kata lain, apakah informasi dan pengetahuan terhadap perkara-perkara batini dan rahasia-rahasia gaib terbatas hanya bagi para Nabi as. dan orang-orang lain yang berada di alam materi ini tidak mampu mendapatkan jalan tersebut kecuali setelah mereka mati, ataukah maqam tersebut merupakan perkara iktisabi (maksudnya dapat diperoleh dengan berusaha dan berupaya) dan orang-orang lain juga berpeluang meraihnya? Tentunya jawaban kita dalam hal ini adalah bahwa orang-orang lain juga mampu mendapatkan jalan kepada rahasia-rahasia alam.
Salah satu argumennya adalah; hubungan alam materi (fisika) dengan alam metafisika, hubungan sebab dan akibat serta sempurna dan kurang. Dan kita menamakan hubungan ini dengan hubungan zhahir dan batin.
Sebagaimana kita alami bahwa zhahir secara daruri kita saksikan, sementara penyaksian zhahir tidak bisa kosong dari penyaksian batin, sebab keberadaan zhahir adalah gradasi keberadaan batin dan merupakan manifestasinya. Karena itu, batin juga tersaksikan secara aktual ketika zhahir tersaksikan. Dan sebagaimana zhahir merupakan batasan dan manifestasi batin maka ketika manusia mengenyampingkan batasan ini dan bersungguh-sungguh (mujahadah) untuk mengabaikannya, tidak diragukan dia akan menyaksikan yang batin.
Dengan kata lain alam matei ini adalah akibat dari alam mitsal, yakni jika kita ingin dalam bentuk suatu tangga naik ke atas maka kita dari alam materi akan naik ke alam mitsal. Dan alam mitsal ini, sekarang juga bersama kita, ia maujud secara aktual saat ini. Oleh karena itu, hubungan alam zhahir dengan alam batin adalah hubungan akibat dengan sebab. Seperti konsepsi yang ada di akal manusia dengan tulisannya. Manusia, ketika sedang menulis, secara beruntun dia mengkonsepsi dan menuliskannya. Dan jika sedetik dia berhenti mengkonsepsi (sesuatu) maka dia juga akan berhenti menuliskan sesuatu.
Pada hakikatnya dalam konteks ini juga berlaku sistem sebab dan akibat. Zhahir yang disaksikan ini, ia sendiri keberadaannya tegak atas dasar batin. Dan meskipun pada dasarnya batin juga tersaksikan, tapi kita tidak melihatnya. Ketika kita menyaksikan zhahir, batin juga secara aktual tersaksikan oleh kita. Jika seseorang penglihatan batinnya terbuka maka tidak mungkin penyaksian zhahirnya tidak membawanya pada penyaksian batin; sebab wujud zhahir tidak lain merupakan bentuk dan gambaran dari wujud batin. Jadi zhahir itu adalah batin yang bertajalli dan memanifestasi. Karena itu, dengan penyaksian alam materi ini maka batin juga tersaksikan.
Zhahir adalah batasan batin. Pada hakikatnya alam batin terbatasi dengan alam zhahir. Jika seseorang mampu dengan mujahadah nafs memecahkan batasan ini dan tidak menghiraukannya maka dia nicaya akan menyaksikan batin dari alam ini.
Sebagaimana nafs mempunyai kesatuan dengan badan, maka disatu sisi nafs memandang dirinya adalah badan itu sendiri. Namun ketika badan dari jalan penginderaannya menyaksikan nafs maka dia menyangka dirinya terpisah dari nafs, dan ketika persangkaan ini mengambil bentuk maka nafs berhenti pada tataran badan dan melupakan tingkatannya yang tinggi. Tingkatan tinggi setiap orang adalah alam mitsal dan alam akalnya. Dan nafs, ketika melupakan suatu tingkatan dari tingkatan-tingkatannya maka dia akan melupakan juga kekhususan-kekhususannya yang terkhususkan tingkatan tersebut dan alam yang terkhususkan untuknya; akan tetapi pada saat yang sama dia tetap menyaksikan inniyah dan hakikat dirinya, yakni akunya. Penyaksian ini adalah daruri dan tidak dapat terpisahkan.
Oleh karena itu, dengan terputusnya ‘aku’ dari badan maka tidak terdapat lagi tirai penghalang. Berasaskan ini, jika seseorang kembali kepada nafs dan hakikat dirinya dengan ilmu dan makrifat serta amal baik, niscaya hakikat nafs, tingkatan-tingkatannya, maujud-maujud dan rahasia-rahasia batin alam akan disaksikan.
Jadi jelaslah bahwasanya manusia selain para Nabi as. dan ma’shumin as., juga mempunyai kemungkinan untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan terhadap alam metafisika (alam gaib) ketika dia masih hidup di alam materi ini, yakni bukan hanya hakikat-hakikat yang tersembunyi dan rahasia itu baru mereka bisa saksikan setelah kematian natural dialaminya. Musyahadah Batin Dalam Al-Quran dan Riwayat
Untuk mengakhiri bahasan ini kami akan menukilkan sebagian dalil-dalil nakli yang mendukung pandangan tersebut di atas. Bukti dan dalil ini akan memberi kesaksian bahwa manusia mampu menyaksikan rahasia-rahasia dan alam batin sejak dalam kehidupannya di alam materi ini.
Ayat Al-Quran menyebutkan: “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda Kami di segenap penjuru dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Dia adalah haq. Tidak cukupkah (bagi kamu) bahwa Tuhanmu menjadi syahid atas segala sesuatu? Ingatlah, sesungguhnya mereka dalam keraguan tentang pertemuan dengan Tuhan mereka. Ingatlah sesungguhnya Dia Maha Meliputi segala sesuatu.” (Qs. Fushsilat [41]:53-54) Sebagian mufassir seperti Allamah Thabathabai menafsirkan bahwa kata syahiid dalam ayat ini tidaklah bermakna syahid, tetapi bermakna masyhuud,
dengan qarinah bahwa dalam ayat ini disebutkan tentang Tuhan memperlihatkan tanda-tanda-Nya sehingga jelaslah Dia Haq SWT.
Dan ayat Al-Qur’an:”Dan milik Allah timur dan barat. Ke mana pun kamu menghadap di sanalah wajah Allah. Sungguh Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah [2]:115). Sebab Tuhan, Dialah yang awal dan akhir dan Dia pula yang zhahir dan batin maka ke mana pun maujud-maujud ini mengarahkan pandangannya, yang mereka saksikan adalah wajah-Nya, apakah itu yang zhahir ataukah yang batin.
Terdapat sebuah riwayat dari Rasulullah SAW: bahwa beliau masuk masjid pada waktu subuh, di dalam masjid beliau menyaksikan seorang pemuda kurus namun penuh cahaya di wajahnya, duduk di salah satu sudut masjid. Rasulullah bertanya: Bagaimana kondisi Anda pada subuh ini? Pemuda itu menjawab: Saya pada subuh ini dalam kondisi yakin pada Allah SWT.
Bertanya Rasulullah tentang kondisi Zaid
Bagaimana pagi subuh ini kau lalui wahai sabahat sejati?
Ia Berkata Aku hamba yang yakin
Rasul bertanya, mana bukti keyakinan yang menakjubkan itu?
Ia berkata Aku menyaksikan makhluk-makhluk penghuni langit
Dan Aku melihat serta menyaksikan Arasy dan para penghuninya
Diriwayatkan bahwa Haris bin Malik berkata kepada Rasulullah SAW: “Ya Rasulullah, aku melihat neraka jahannam dan penghuninya dan aku melihat surga beserta penghuninya dan aku mendengar suara-suara mereka” (Ushul al-Kafi, Jld.2, Bab Hakikat al-Imam wa al-Yaqin)
Imam Ali As. dalam khutbahnya menta’birkan kelompok manusia seperti ini dengan ungkapannya: “Mereka ada di alam dunia ini, menyaksikan Surga seakan-akan mereka juga sedang ikut menikmati keindahannya.” (Nahjul Balagah, Khutbah 193).

TEBARKAN AKHLAK RUHANIAH NABI SAW



Oleh : Almin Jawad

Telah datang kepada kalian Sang Utusan. Paling mulia diantara kalian.
Pedih hatinya merasakan yang kalian derita. Betapa iginnya ia melihat kalian bahagia.
Kepada kaum beriman, ialah yang paling santun dan penuh belas kasih.
(QS. At-Tubah [9]:128)
Sungguh engkau, Muhammad, benar-benar berakhlak luhur dan agung.
(QS. An-Nisa [4]:77)
Alkisah, setelah Rasulullah meninggal dunia, sekelompok orang ingin mengetahui akhlaknya. Mereka menanyakannya kepada Umar bin Khatab yang waktu itu tengah memerintah. Karena bingung harus menjawab apa, Umar kemudian menyuruh mereka menemui Bilal. Ketika mereka mendatangi Bilal, ia lalu membawa orang-orang itu kepada Imam Ali. Di hadapan Imam Ali mereka berkata, “Tolong ceritakan kepada kami tentang akhlak Rasulullah!” Imam Ali berkata, “Sebelum aku menggambarkan akhlak Nabi Muhammad, coba kalian gambarkan kepadaku kesenangan dan keindahan dunia ini”. Mereka pun tergagap, tidak bisa menceritakan kesenangan berikut keindahan dunia ini. “Aneh sekali kalian ini!”, kata Imam Ali. “Kalian tak mampu menggambarkan kesenangan dan keindahan dunia ini, padahal al-Quran menggambarkan dunia ini dengan berkata, … kesenangan dunia ini hanya kecil saja dan akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa (QS. Al-Nisa [4]:77). Mungkinkah kalian memintaku untuk menggambarkan akhlak Nabi, padahal al-Quran sendiri mengatakan, “sesungguhnya, engkau (Muhammad) benar-benar berakhlak luhur dan agung” (QS. Al-Qalam [68]:4). Melukiskan dunia yang kecil saja kalian tidak sanggup, apalagi melukiskan akhlak Nabi yang agung”.
Meski demikian, Imam Ali menyampaikan juga kepada mereka tentang sekelumit akhlak Nabi yang agung nan mulia. Oleh karena itu, saya juga tidak sanggup menyampaikan keagungan Nabi dalam seluruh dimensinya. Rasulullah terlalu agung untuk dibicarakan dalam sebuah tulisan atau buku sekalipun. Namun, seperti Imam Ali, saya juga hanya ingin mengutarakan akhlak ruhaniah Nabi yang disebut al-Quran sebagai raûfur rahîm: yang paling santun dan paling belas kasih: yang pertama menggambarkan perilaku Nabi yang amat lemah-lembut terhadap sesama dan yang kedua menggambarkan sifat Nabi yang sangat empatik terhadap orang-orang yang tertindas dan menderita – yang mustdh’afîn dan yang fuqara wa al-masâkin.

Paling Santun
Salah satu akhlak yang wajib ada pada diri seorang nabi dan rasul adalah sifat ra’uf. Artinya, jika sifat ini tidak terdapat pada diri seseorang maka ia tidak layak untuk menjadi nabi atau rasul. Ra’uf berarti penyayang, atau lemah-lembut. Menurut sebagian ahli tafsir, nama itu menunjukkan sifat Nabi yang lemah-lembut tidak hanya kepada orang yang mengikutinya, tetapi juga kepada orang yang menentangnya. Dan karena itu, kata ra’uf dalam surah at-Taubah [9]:128 sering dihubungkan dengan surah al-Imran [3]:159,
فَبِما رَحْمَةٍ مِنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ وَ لَوْ كُنْتَ فَظًّا غَليظَ الْقَلْبِ لاَنْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَ اسْتَغْفِرْ لَهُمْ
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka.
Para ahli tasawuf memahami ayat ini dengan pengertian, bahwa karena kedekatan seseorang dengan Allah Swt, maka yang dia lakukan adalah menyerap sifat-sifatNya. Makin dekat seseorang dengan Allah, makin banyak sifat yang harus dia serap. Ketika Allah Swt berfirman, “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah, kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka”, itu berarti Rasulullah telah menyerap rahmat Allah sehingga dia menjadi lemah-lembut.
Seorang muslim haruslah menyerap sifat-sifat Allah itu. Sifat Allah yang sangat pengasih, termasuk kepada hamba-hambanya yang berbuat maksiat. Ada kisah menarik tentang kasih sayang Allah itu. Pada malam qadar, para malaikat ingin tahu perkembangan umat manusia. Untuk itu, mereka pertama-tama melihat daftar kebaikan amal saleh manusia. Kemudian, ketika mereka sampai pada daftar kejahatan, tiba-tiba tirai ditutupkan sehingga para malaikat tidak bisa melihatnya. Malaikat kemudian berkata, “Mahasuci Allah yang menammpakkan yang indah-indah dan menutupi yang jelek-jelek”. Jadi, salah satu bentuk kasih sayang Allah yaitu menyembunyikan kejelekan hambanya walaupun hamba itu berbuat jelek. Dia menutup kejelekan itu sekalipun (di mata) malaikat muqarrabîn.
Sebagian dari rahmat itu Allah jatuhkan ke bumi ini. Diriwayatkan dalam sebuah hadis, ada seratus rahmat Allah; satu diantaranya dijatuhkan ke bumi. Satu yang dijatuhkan itu dibagikan kepada makhlukNya. Dengan rahmat yang satu itu, binatang buas bisa menyayangi anaknya. Sebagian rahmat lagi dimasukkan ke dalam kalbu Rasulullah sehingga Rasulullah berlaku lemah lembut terhadap sahabat-sahabatnya, walaupun mereka sudah berbuat maksiat dan meninggalkan nabi di medan pertempuran seorang diri.
Menurut ahli tafsir, asbâbun nuzûl ayat di atas berkenaan dengan Perang Uhud. Seperti yang sudah diketahui, pada Perang Uhud, kaum Muslim menderita kekalahan besar. Hamzah, paman Nabi, gugur pada peperangan itu. Sebagian sahabat melarikan diri dari medan pertempuran. Padahal, melarikan diri dari pertempuran adalah sebuah dosa besar. Karena itu, menurut riwayat lain, kaum Muslim terpojok hingga Rasulullah dikawal oleh delapan orang sahabat yang tersisa. Menurut riwayat yang lain lagi, beliau dikawal oleh empat belas orang sahabat.
Sebagian sahabat yang dikisahkan lari itu disebabkan karena keinginan mereka untuk menemui istri mereka, tetapi istri-istri sahabat itu melempari wajah suminya dengan tanah. Sebagian lagi ada yang lari ke sekitar Bukit Uhud. Bahkan, ada juga yang lari ke tempat yang sangat jauh dari baru kembali setelah berhari-hari. Saya memperoleh keterangan ini setelah membaca Tafsir al-Fakhr al-Razi dan al-Durr al-Mantsûr. Saya sebetulnya khawatir kelak Anda akan menuduh saya sebagai orang yang menjelek-jelekkan sahabat. Padahal, saya hanya mengutip dan menceritakan kembali apa yang dikisahkan dalam dua tafsir yang saya sebutkan tadi.
Saya hanya ingin, menggambarkan betapa menderitanya Rasulullah pada perang itu. Orang-orang yang dikasihinya meninggal dunia dalam keadaan yang mengenaskan. Kaum Muslim menderita kekalahan. Sementara, Rasulullah sendiri terluka, terperosok ke dalam lubang, dan penutup kepalanya mengenai wajahnya. Ajibnya, pada saat seperti itu, justru banyak sahabatnya yang melarikan diri.
Setelah Rasulullah kembali ke Madinah, para sahabat yang lari itu juga kembali dan menemui Rasulullah. Saat melihat mereka kembali, Nabi tidak berkata kasar dan tidak menunjukkan wajah yang marah. Beliau tetap memperlakukan mereka dengan penuh keramahan. Itulah yang dimaksud dengan ayat, “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka”. Dengan kata lain, ketika itu Nabi melihat para sahabat datang kepadanya tetapi Nabi tidak berkata kasar kepada mereka, melainkan berkata dengan lemah lembut. Menurut Jalaluddin as-Syuti, perilaku Nabi yang lemah-lembut dan berwajah yang ceria – wajah yang bahagia itu menjadi ciri seorang Muslim sejati: yaitu memiliki lisânun latîf dan wajhun mumbasith. Seorang Muslim di hadapan Muslim yang lain harus pula menunjukkan wajah yang bahagia dan berkata lemah-lembut seperti yang dicontohkan Nabi.
Sayangnya, kebanyakan orang Muslim sekarang, malah menunjukkan wajah yang sangar-beringas dan berkata dengan lidah iblis kepada sesama Muslim yang lain. Bahkan, ada diantara mereka yang yang tidak segan-segan membunuh Muslim lain hanya karena perbedaan pendapat. Dengan wajah yang ceria, mereka merasa telah memperoleh kehormatan telah memurnikan Islam. Padahal, sebetulnya mereka memurnikan pendapat pribadinya tentang Islam.

Paling Kasih
Setelah kata Ra’ûf diikuti oleh kata Rahîm sehingga menjadi Ra’ûfur Rahîm. Kedua nama itu adalah nama Allah. Nama itu pun dinisbahkan Allah kepada Rasulullah. Karena itu, akhlak yang lemah-lembut itu dijelaskan dengan ayat selanjutnya dalam al-Imran [3]:159, yaitu dengan fadzdzan, artinya “akhlak yang jelek”, misalnya berkata kasar, sering menyakiti orang lain, dan menganggu orang lain. Juga tidak ghalîzal qalbi, artinya hati yang keras, yang tidak mudah tersentuh dengan penderitaan orang lain.
Fakhr al-Razi dalam membedakan fadzdzan dan ghalîzal qalbi, memberikan contoh berikut ini. Mungkin ada orang yang akhlaknya tidak jelek. Ia tidak pernah menganggu orang lain, lidahnya tidak pernah menyakiti orang lain, tetapi dalam hatinya tidak ada rasa kasihan kepada orang lain. Orang seperti ini perilakunya memang tidak kasar, tetapi di dalam hatinya tidak ada kasih sayang. Kedua sifat itu tidak boleh ada padar diri seorang Nabi. Dia tidak boleh berprilaku yang menganggu orang lain dan tidak boleh mempunyai hati yang keras. Karena itu, “Sekiranya kamu ini bertingkah laku kasar dan hatimu keras, maka orang-orang itu akan lari dari kamu”.
Lalu, bagaiman jika tingkah laku mereka itu menjengkelkan? Allah Swt berfirman kepada RasulNya, “… maafkan mereka dan mohonkan ampun buat mereka …”. Bagi sebagian ahli tafsir, kata “maafkan mereka” masih berlaku jika kesalahan mereka itu berkenaan dengan hak kita: misalnya, mengecewakan kita, menyakiti kita, mengkhianati kita. Namun, jika kesalahannya adalah menentang Allah, maka mohonkan ampun buat mereka.
Diriwayatkan bahwa ketika berdakwah di Thaif, Rasul dilempari batu sehingga tubuhnya berdarah. Kemudian Rasul berlindung di kebun Utbah bin Rabi’ah dan memanjatkan doa yang sangat mengharukan. Rasul memanggil Allah dengan ucapan, “Wahai yang melindungi orang-orang yang tertindas, kepada siapa Engkau akan serahkan aku, kepada saudara jauh yang mengusir aku?”. Belum selesai Nabi berdoa, datanglah Malaikat Jibril seraya berkata, “Ya Muhammad, Tuhanmu menyampaikan salam kepadamu. Dan ini malaikat yang mengurus gunung-gunung, diperintahkan Allah untuk mematuhi seluruh perintahmu. Dia tidak akan melakukan apa pun kecuali atas perintahmu”. Lalu malaikat dan gunung berkata kepada Nabi, “Allah memerintahkan aku untuk berkhidmat kepadamu. Jika engkau mau, biarkanlah aku jatuhkan gunung itu kepada mereka. Jika engkau mau, aku guncangkan bumi di bawah kaki mereka”. Namun, Nabi berucap, “Hai malaikat gunung, aku datang kepada mereka karena aku berharap mudah-mudahan akan keluar dari keturunan mereka orang-orang yang mengucapkan kalimat “Lâ ilâha illallâh”. Nabi menolak menurunkan azab kepada mereka. Nbai berharap, kalaupun mereka tidak beriman, keturunan mereka nanti akan beriman. Kemudian para malaikat dan gunung berkata, “Engkau seperti disebut oleh Tuhanmu: sangat penyantun dan penyayang”.
Menurut Aisyah, kecintaan Nabi terhadap orang-orang yang menderita begitu besar sehingga Nabi makan pun tidak sampai kenyang selama tiga hari berturut-turut. Ketika Aisyah menanyakan sebabnya, Nabi menjawab, “Selama masih ada ahli shuffah, orang-orang miskin yang kelaparan di sekitar masjid, saya tidak akan makan kenyang”. Dan itu tidak cukup hanya pada saat itu. Nabi juga memikirkan umatnya dikemudian hari. Beliau khawatir ada umatnya yang makan kenyang sementara tetangga di sekitarnya kelaparan. Karena itu, Nabi berpesan, “Tidak beriman kamu jika kamu tidur dalam keadaan kenyang sementara tetanggamu kelaparan”. Nabi juga pernah berkata, “Orang yang membantu melepaskan penderitaan orang lain, akan senantiasa mendapat bantuan Allah Swt.” Jalaluddin as-Syuti menyebut akhlak Nabi ini dengan qalbun rahîman, hati yang dipenuhi kasih.
Itulah diantara akhlaq Rasulullah kepada umatnya, yang sangat luar biasa. Marilah kita kenang dan kita tebarkan sifat ruhaniah Rasulullah yang agung itu melalui momen Mualid Nabi ini. Kita harus selalu ingatkan pada diri kita misi Rasulullah yang paling utama, yaitu misi akhlak mulia. Tida ada artinya menisbakan diri kita kepada Rasulullah tanpa memelihara akhlak mulia. Hendaklah kita selalu malu untuk mengucapkankan shalawat kepada junjungan kita sementara di punggung kita penuh denga dosa dan maksiat. Kita telah mengotori akhlak Rasulullah dengan akhlak buruk kita. Seperti untaian puisi Iqbal. Ketika sakit keras, Iqbal pernah berdoa:
                   Ya Allah
                   Kalau Engkau adili aku di hari kiamat nanti
                   Jangan dampingan aku disamping Nabi al-Mustafa
                   Karena aku malu mengaku sebagai umatnya
                   Padahal hidupku bergelimang dalam dosa.

Rabu, 25 Mei 2016

Madzhab Ja’fari: Madzhabnya Imam Yang Mendidik Para Pendiri Madzhab




Meski saat ini dianggap sebagai madzhabnya kaum Syiah, Imam Ja’far bukanlah tokoh yang mewakili kelompok tertentu. Ini terbukti dari murid-muridnya yang datang dari berbagai aliran.

Hingga saat ini, dalam khazanah keberagamaan kaum ahlussunnah wal jama’ah, madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali yang telah ditulis pada pada tulisan-tulisan sebelumnya secara berturut-turut dianggap sebagai empat madzhab fiqih mu’tabar yang masih ada atau tersisa hingga saat ini. Madzhab-madzhab tersebut terus bertahan dan mendunia karena dukungan penguasa. Madzhab Hanafi, misalnya, mulai berkembang ketika Abu Yusuf, murid Abu Hanifah, diangkat menjadi qadhi dalam pemerintahan tiga khalifah Abbasiyah: al-Mahdi, al-Hadi, dan al-Rasyid.
Madzhab Maliki berkembang di khilafah Timur atas dukungan Al-Manshur, di khilafah Barat atas dukungan Yahya bin Yahya ketika diangkat menjadi qadhi oleh para khalifah Andalusia, dan di Afrika oleh al-Mu’iz yang mewajibkan seluruh penduduk untuk mengikuti madzhab Maliki. Madzhab Syafi’i juga membesar di Mesir ketika Shalahuddin Al-Ayyubi menguasai negeri itu. Dan Madzhab Hanbali menjadi kuat pada masa pemerintahan Al-Mutawakkil dari Dinasti Abbasiyyah. Waktu itu al-Mutawakkil tidak mengangkat seorang qadhi kecuali dengan persetujuan Imam Ahmad ibn Hanbal.
Padahal dalam perjalanan tarikh tasyri’ (sejarah perkembangan ilmu fiqih), selain empat madzhab tersebut, pernah muncul banyak ahli fiqih yang mengeluarkan fatwa-fatwa fiqih secara kontinyu dan terstruktur yang memuat mereka layak dianggap sebagai imam-imam madzhab.
Ahli fiqih pertama yang ijtihad dan fatwa-fatwa fiqihnya cukup populer adalah Sayyidina Umar bin Khaththab, khalifah kedua setelah Sayyidina Abu Bakar Shiddiq. Beberapa ijtihadnya belakangan dibukukan dengan judul Fiqih Umar. Setelah Umar, semakin banyak ulama dari generasi sesudahnya yang dikenal sebagai mujtahid dan fatwanya dianggap sebagai madzhab tersendiri.
Diantara mereka terdapat nama-nama besar seperti Imam Ja’far Ash-Shadiq bin Muhammad Al-Baqir (82 – 148 H), Abu Abdullah Sufyan bin Masruq Ats-Tsauri (65 – 161 H), Imam Abdurrahman bin Amr Al-Auza’i (88-157 H), Abul Harits Al-Laits bin Sa’ad bin Abdurrahman Al-Fahmi (94 – 175 H), Abu Muhammad Sufyan ibn ‘Uyaiynah (wafat 198 H), Abu Sulayman Dawud ibn ‘Ali Azh-Zhahiri (202 – 270 H) dan Abu Ja’far Muhammad ibn Jarir At-Thabari (224 – 310 H).
Diikuti Sunni Dan Syi’i
Meski saat ini madzhab Ja’fari diklaim sebagai madzhabnya kaum Syiah, pada awalnya fiqih Ja’fari tidak berafiliasi ke aliran aqidah mana pun. Dengan kedalaman ilmunya dan kemuliaan yang ada pada dirinya, Imam Ja’far di masa hidunya memang menjadi media bertemunya berbagai paham dan golongan pada kaum muslimin. Berbagai madzhab syariat dan tarekat merujukkan ajaran- ajarannya kepada Imam Ja’far, termasuk kaum Syiah.
Bahkan bisa dibilang Imam Ja’far adalah guru utama bagi sebagian besar ahli fiqih yang belakangan menyusun madzhab. Sebut saja Imam Sufyan Ats-Tsauri, Imam Sufyan bin Uyainah, Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Yahya bin Sa’id Al-Anshary, Ibu Jarih, Al Qaththan, Muhammad bin Ishar bin Yassar, Syu’bah bin Al Hajjaj, dan Abu Ayyub as Sjistaniy yang tercatat pernah berguru kepada Imam Ja’far.
Sementara dalam ranah kesufian nama Imam Ja’far Shadiq tercatat dalam berbagai mata rantai silsilah thariqah shufiyyah seperti Naqsyabandiyyah, Qadiriyyah, Alawiyyah dan sebagainya. Fakta-fakta tersebut tentu menguatkan bukti bahwa sebenarnya sang Imam adalah tokoh Ahlussunnah, sebab jika sebaliknya pasti kaum sunni tidak akan menjadikannya sebagai salah satu rujukan.
Meski begitu, seiring perjalanan waktu, madzhab Ja’fari yang dikembangkan oleh ulama sesudahnya semakin kental bernuansa syiah. Karena itu, jika mengkaji madzhab Ja’fari di zaman modern ini, mau tidak mau kita akan bertemu dengan tradisi Madzhab Ja’fari ala kaum syiah. Karena hanya sumber-sumber itu saja yang hingga kini masih bisa ditemui.
Pengikut madzhab Ja’fari di zaman modern (kaum Syiah) membagi periodisasi fiqih menjadi dua : periode tasyri’ dan periode tafri’.
Periode tasyri’ (penetapan syariat) adalah periode turunnya syariat yang meliputi masa kenabian Rasulullah SAW sejak awal hingga beliau wafat. Periode ini diwarnai dengan turunnya ayat-ayat al-Qur’an dan ajaran ilahi kepada Rasul SAW. Selama rentang masa 23 tahun beliau menerima wahyu yang mencakup semua hukum syariat.
Periode tafri’ (penafsiran syariat) dimulai sejak Nabi SAW wafat dan berlangsung sampai kelak Imam Mahdi as muncul di tengah-tengah umat. Tafri’ secara umum dimaknai istinbath dan penyimpulan hukum berdasarkan syariat yang diterima dan diajarkan oleh Nabi SAW.
Periode tafri’ juga terbagi menjadi beberapa tahapan lagi. Tahapan pertama adalah masa hidup para imam. Ketika itu, para pengikut Ahlussunnah sudah memasuki masa ijtihad, berbeda halnya dengan para pengikut Ahlul Bait atau Syiah. Di zaman itu, Syiah merujuk kepada pendapat dan kata-kata para imam Ahlul Bait dalam semua masalah syariat.
Di antara 12 imam tersebut, Imam Muhammad al-Baqir dan Imam Jafar Shadiq yangdianggap paling banyak mendapat kesempatan untuk berbicara dan menerangkan hukum-hukum agama. Karena itu, dalam kepustakaan hadits pengikut Madzhab Ja’fari modern, jumlah riwayat dari kedua Imam tersebut jauh lebih besar dibanding riwayat para imam yang lain.
Menolak Qiyas
Tahap kedua dimulai sejak masa ghaibnya Imam Mahdi, atau sekitar paruh pertama abad keempat hijriyah hingga paruh pertama abad kelima. Periode ini adalah masa keemasan bagi penyusunan hadis, dengan kemunculan para muhaddits dan faqih besar Syiah, diantaranya Syekh Kulaini dan Syekh Shaduq. Kitab-kitab kumpulan hadis yang ditulis pada masa ini menjadi rujukan Syiah sepanjang masa.
Tahap ketiga adalah masa ijtihad. Di masa ini para ulama melakukan aktivitas pengumpulan nash syariat secara ijtihad. Dengan berpijak pada teori ushul fiqh mereka menyimpulkan hukum dari nash-nash yang ada. Berkat kerja keras ulama di zaman itu, ilmu uhsul fiqh Syiah disusun dan menemukan bentuknya. Hal itu terjadi berkat upaya keras para ulama semisal Ibn Abi Aqil.
Tahap keempat adalah masa taqlid. Masa ini dimulai sejak wafatnya Syekh Thusi yang dikenal sebagai faqih Syiah sepanjang masa. Kepergian ulama sekaliber beliau meninggalkan luka yang amat dalam di tengah kaum Syiah. Ketinggian dan keluasan ilmu Syekh Thusi membuat ulama berpikir untuk tidak beramal selain dengan fatwa beliau. Mereka bahkan menilai orang yang berani berijtihad sebagai orang yang lancang terhadap Syekh Thusi.
Tahap kelima adalah masa maraknya kembali ijtihad. Masa ini dimulai dengan tampilnya Ibnu Idris sebagai pembaharu. Dengan menulis buku fiqh al-Sarair, Ibnu Idris mendorong para ulama untuk tidak hanya mengikuti pendapat ulama terdahulu. Kitab al-Sarair sampai saat ini menjadi rujukan para ulama. Langkah Ibnu Idris membuat para ulama berani untuk berijtihad kembali. Di masa itu studi dan riset fiqh mengalami kemajuan yang pesat dengan bermunculannya para ulama besar semisal Allamah Hilli, Muhaqqiq Hilli dan Fakhrul Muhaqqiqin.
Tahap keenam adalah periode munculnya gerakan akhbariyyin. Pada masa ini, sebagian ulama berpendapat bahwa sumber syariat hanya terbatas pada al-Qur’an dan sunnah. Mereka menolak metode ijtihad. Akibatnya ilmu ushul yang mengajarkan metode bertijtihad dengan benar, mengalami kelesuan. Umumnya kitab fiqh yang ditulis pada masa ini berporos pada riwayat dan hadis. Diantara kitab-kitab tersebut adalah al-Qafi, Wasail al-Syiah dan Bihar al-Anwar.
Tahap ketujuh adalah periode kebangkitan kembali gerakan ijtihad. Perintis periode ini adalah Muhammad Baqir bin Muhammad Akmal yang dikenal dengan sebutan Syekh Wahid Bahbahani. Beliau dengan lantang menolak cara berpikir kaum akhbari, dan dengan membawakan berbagai dalil kuat membantah klaim dan pendapat mereka. Bahbahani juga menerangkan kebutuhan umat kepada kaedah untuk istinbath. Gerakan itu membuahkan hasil gemilang dengan kemunculan ulama sekaliber Syekh Murtadha Anshari (wafat tahun 1281 hijriyah), yang dikenal sangat jeli dalam mengurai hukum dan beristinbath.
Prinsip dasar madzhab Ja’fari, selain menolak qiyas, adalah: Pertama, sumber syariat adalah al-Qur’an, al-Sunnah dan akal. Termasuk ke dalam sunnah adalah sunnah ahlul bait. Mereka tidak mau menjadikan hujjah hadits-hadits yang diriwayatkan para sahabat yang memusuhi ahl al-Bayt;
Kedua, istihsan tidak boleh dipergunakan. Qiyas hanya dipergunakan bila ‘illat-nya manshush (terdapat dalam nash). Pada hal-hal yang tak terdapat ketentuan nashnya, digunakan akal berdasarkan kaidah-kaidah tertentu;
Ketiga, Al-Qur’an dipandang telah lengkap menjawab seluruh persoalan agama. Tugas seorang mujtahid adalah mengeluarkan jawaban-jawaban umum untuk masalah-masalah yang khusus dari al-Qur’an.
Dekat Dengan Syafi’i
Mengenai hukum-hukum dalam madzhab Ja’fari Syaikh Ahmad Kaftaro, mufti madzhab Syafi’i di Mesir mengatakan, sebenarnya madzhab Ja’fari –yang modern pun– cukup dekat dengan madzhab Syafi’i, kecuali dalam 17 perkara yang memang sangat berbeda dengan fiqh yang dianut mayoritas kaum Ahlussunnah Wal Jama’ah saat ini. Salah satunya adalah khums atau khumus, pajak keagamaan yang diberikan kepada Ahlul Bait seperti zakat.
Menurut madzhab Ja’fari, sebenarnya khumus telah diberlakukan pada masa nabi, namun dihapus pada masa khalifah Abu Bakar Shiddiq. Karena itu khumus tidak lagi didapati dalam fiqih-fiqih kaum sunni. (Ensiklopedi Hukum Islam, jilid 3, 1996)
Hal lain yang juga sangat berbeda dengan fiqih sunni adalah dalam masalah nikah mut’ah, atau nikah berjangka. Tidak sebagaimana madzhab empat yang mengharamkan nikah mut’ah, madzhab Ja’fari modern justru menghalalkannya.
Fuqaha Syi’i menganggap nikah mut’ah masih boleh diamakan berdasarkan keumuman hukum dalam ayat 24 surah an-Nisa’ dan amalan beberapa shahabat sepeninggal Nabi. Baru pada masa khalifah Umar, negara yang secara tegas melarang nikah mut’ah dengan disertai ancaman hukum rajam. Sementara menurut fuqaha sunni ayat 24 surah An-Nisa itu sudah dimansukh dengan hadit hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Muslim. Dalam hadits tersebut dengan tegas Rasulullah SAW melarang pelaksanaan nikah mut’ah yang sebelumnya dibolehkan.
Tidak mudah memang melacak fatwa-fatwa Imam Ja’far Shadiq yang asli. Kitab Rasail Ikhwan Ash Shafa yang diklaim sebagai buku induk fatwa Imam Ja’far, misalnya, dikarang pada masa pemerintahan Dinasti Buwaihiyyah (321 H – 447 H), atau lebih dari dua ratus tahun setelah wafatnya Imam Ja`far pada tahun 148 H. Dan masih banyak lagi contoh-contoh lain.
Imam Ja’far Ash Shadiq adalah keturunan kelima Rasulullah SAW melalui Sayidah Fatimah Az-Zahra yang menikah dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Ayahnya, Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husein Asy-Syahid bin Ali bin Abi Thalib menikah dengan Ummu Farwah yang nama aslinya Qaribah atau Fatimah binti Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar Ash-Shidiq. Dengan nasab yang luar biasa tersebut Imam Ja’far mewarisi darah beberapa tokoh paling utama di bumi sekaligus : Fatimah binti Muhammad SAW, Ali bin Abi Thalib dan Abu Bakar Shiddiq.
Sedangkan nenek dari ibunya adalah Asma binti Abdurrahman bin Abu Bakar Ash-Shiddiq. Karena nasab kakek-nenek dari pihak ibunya bermuara pada kepada Abu Bakar Shiddiq, Imam Ja`far Ash-Shadiq pun mengatakan, “Aku dilahirkan oleh Abu Bakar dua kali.” (Syiar `A`lam An Nubala : 259).
Karena ikatan darah yang sangat kuat itulah Imam Ja`far Ash Shadiq sangat mencintai datuk-datuknya, Ali Bin Abi Thalib dan Abu Bakar Ash-Shiddiq serta orang-orang yang mereka sayangi seperti Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, Aisyah binti Abu Bakar dan lain-lain. Dalam berbagai literatur sejarah juga diceritakan bahwa Imam Ja`far membenci orang-orang yang membenci sahabat-sahabat Nabi tersebut dan orang-orang yang menetapkannya sebagai imam yang ma`sum.
Mencintai Abu Bakar
Diriwayatkan oleh Abdul Jabbar bin Al-Abbas Al-Hamdzani, Ja`far Shadiq bin Muhammad Al-Baqir mendatangi mereka ketika mereka hendak meninggalkan Madinah, lalu berkata, “Sesunggunya kalian –insya Allah– termasuk orang-orang shalih di negeri kalian, maka sampaikanlah kepada mereka ucapanku ini, ‘Barangsiapa mengira aku adalah imam ma`shum yang wajib ditaati maka aku benar-benar tidak ada sangkut paut dengannya. Dan barangsiapa mengira bahwa aku berlepas diri dari Abu Bakar dan Umar maka aku berlepas diri dari orang itu’.” (Syiar `A`lam An Nubala : 259).
Muhammad bin Fudhail menceritakan dari Salim bin Abu Hafshah, “aku bertanya kepada Abu Ja`far (Imam Muhammad Al-Baqir) dan putranya, Ja`far, tentang Abu Bakar dan Umar. Ia (Imam Muhammad) berkata, ‘Wahai Salim, cintailah keduanya dan berlepas diri musuh-musuhnya karena keduanya adalah imam al-huda (pemimpin yang mendapat petunjuk).’
Kemudian Ja`far berkata, ‘Hai Salim apakah ada orang yang mencela kakeknya sendiri? Abu Bakar adalah kakekku. Aku tidak akan mendapatkan syafaat Muhammad SAW pada hari kiamat jika aku tidak mencintai keduanya dan memusuhi musuh-musuhnya.’
Ucapan Imam Ash Shadiq seperti ini ia ucapkan di hadapan ayahnya, Imam Muhammad Al-Baqir dan dia tidak mengingkarinya. (Tarikh Al-Islam 6/46).
Hafsh bin Ghayats, murid dari Ash-Shadiq berkata, “Saya mendengar Ja`far bin Muhammad berkata, ‘Aku tidak mengharapkan syafaat untukku sedikit pun melainkan aku berharap syafaat Abu Bakar semisalnya. Sungguh dia telah melahirkanku dua kali’.”
Murid Imam Ja`far yang lain, Amr bin Qais Al-Mulai mengatakan, “Saya mendengar Ibnu Muhammad (Ash-Shadiq) berkata, ‘Allah ta`ala berlepas diri dari orang yang berlepas diri dari Abu Bakar dan Umar’.” (Syiar Alam An Nubala : 260).
Zuhair bin Mu`awiyah berkata, “Bapaknya berkata kepada Imam Ja`far bin Muhammad, ‘Sesungguhnya saya memiliki tetangga yang mengira engkau berlepas diri dari Abu Bakar dan Umar’. Imam Ja`far pun mejawab, “Semoga Allah berlepas diri ` dari tetanggamu itu. Demi Allah sesungguhnya saya berharap mudah-mudahan Allah memberikan manfaat kepadaku karena kekerabatanku dengan Abu Bakar. Sungguh aku telah mengadukan (rasa sakit) maka aku berwasiat kepada pamanku (dari ibu) Abdurrahman bin Al Qasim. (At Taqrib, Ibnu Hajar dan Tarikh Al-Islam, Adz Dzahabi).
Imam Ja’far bin Muhammad lahir di Madinah pada tahun 82 H, pada masa pemerintah Abd al-Malik ibn Marwan. Selama lima belas tahun ia tinggal bersama kakeknya, Ali Zainal Abidin keturunan Rasulullah yang selamat dari pembantaian di Karbala. Setelah Imam Ali wafat, ia diasuh oleh ayahnya Muhammad al-Baqir dan hidup bersama selama sembilan belas tahun.
Ia sempat menyaksikan kekejaman Al-Hajjaj, gubernur Madinah, pemberontakan Zaid ibn Ali, dan penindasan terhadap para pengikut keturunan nabi. Ia juga menyaksikan naiknya al-Saffah menjadi khalifah pertama Dinasti Abbasiyah, yang semula mendukung kaum Alawiyyin namun belakangan berbalik memusuhinya. Dalam suasana seperti itulah, Imam Ja’far tumbuh, belajar dan berdakwah untuk menyebarkan sunnah Rasulullah dan akhlak kaum Muslim.
Imam Ja’far termasuk ulama yang tidak setuju dengan penggunaan logika (ra’yu) dalam beragama. Diceritakan, suatu ketika Ibnu Abi Layla, salah seorang murid Imam Ja’far mengajak dua orang temannya Abu Hanifah dan Ibn Syabramah menghadap gurunya.
Digelari Imam Sunni
Imam Ja’far lalu bertanya kepada Ibn Abi Layla tentang kawannya (Abu Hanifah). Sang murid menjawab, “Ia orang pintar dan mengetahui agama.”
“Bukankah ia suka melakukan qiyas dalam urusan agama?,” tanya Ja’far.
“Benar.”
Ja’far bertanya kepada Abu Hanffah: “Siapa namamu?”
“Nu’man,” jawab Abu Hanifah.
Imam Ja’far mengajukan, “Hai Nu’man, ayahku memberitahukan kepadaku dari kakekku bahwa Nabi SAW bersabda, ‘Orang yang pertama kali menggunakan qiyas dalam agama adalah iblis. Karena ketika Allah menyuruhnya bersujud kepada Adam ia berdalih, Aku lebih baik dari dia karena aku Kau buat dari api dan ia Kau buat dari tanah.”
“Manakah yang lebih besar dosanya – membunuh atau berzina?,” tanya Imam Ja’far lebih lanjut.
“Membunuh,” jawab Imam Abu Hanifah.
“Lalu, mengapa Allah hanya menuntut dua orang saksi untuk pembunuhan dan empat orang saksi untuk zina.”
Imam Abu Hanifah terdiam.
“Mana yang lebih besar kewajibannya, shalat atau shaum (puasa)?”
“Shalat,” jawab Imam Abu Hanifah.
“Mengapa wanita yang haidh harus mengqadha puasanya tetapi tidak harus mengqadha shalatnya. Bagaimana kamu menggunakan qiyasmu. Bertaqwalah kepada Allah dan jangan melakukan qiyas dalam agama.”
Karena keluasan dan kedalaman ilmunya itulah, Imam Ja’far juga digelari Al-Imam oleh kaum Ahlussunnah wal Jamaah.Betapa tidak luas, tak kurang lima belas tahun ia dididik langsung oleh kakeknya, Imam Zainal Abidin, seorang ahli ibadah, ulama besar dan pemimpin ahlul bait yang paling dihormati seluruh lapisan umat Islam pada zamannya.
Selain kepada ayah dan kakeknya, Imam Ja’far juga menimba ilmu dari para sahabat besar seperti Sahl bin Sa`ad As-Sa`idi dan Anas bin Malik serta dari ulama dari generasi tabi`in seperti Atha` bin Abi Rabah, Muhammad bin Syihab Az-Zuhri, Urwah bin Az-Zubair, Muhammad bin Al-Munkadir, Abdullah bin Abu Rafi` dan Ikrimah Mawla bin Al-Abbas.
Imam Ja’far wafat pada 25 Syawal 148 H –ada juga yang mengatakan pada bulan Rajab– dalam usia 68 tahun di kota kelahirannya, Madinah. Sang Imam meninggalkan tujuh putra yang belakangan juga dikenal sebagai permata-permata ilmu, yaitu Ismail, Abdullah, Musa Al Kazhim, Ishaq, Muhammad, Ali dan Fathimah.
Ahmad Iftah Sidik, (Santri Asal Tangerang)

http://www.thohiriyyah.com

Biografi Ayatollah Khamenei, Pemimpin Revolusi Islam

  Pada tanggal 19 April 1939, calon Pemimpin Iran Islam lahir di kota suci Mashhad, di provinsi Khorasan. Sayyed Ali adalah putra kedua Sayy...