Selasa, 17 November 2015

Islam Nusantara: Ajaran Langit yang Membumi


Oleh Candra Malik
Islam dan Arab adalah satu dan lain hal. Islam adalah agama, Arab adalah bangsa/budaya. Islam tidak selalu Arab, dan sebaliknya: Arab tidak selalu Islam. Memeluk Islam tidak harus dengan bermuluk-muluk dengan yang serba Arab, pun tidak perlu mengutuk-ngutuk yang serba padang pasir.

Nusantara yang Bhinneka Tunggal Ika berpengalaman dengan perbedaan. Islam meyakini perbedaan sebagai rahmat. Dan ajaran Islam yang dibawa oleh Muhammad SAW adalah rahmatan lil 'alamin, anugerah bagi semesta raya -- bukan sekadar rahmatan lil mukminin, bukan pula cuma rahmatan lil muslimin.

Islam adalah ajaran samawi/langit. Nusantara adalah tradisi ardhi/bumi. Oleh karena itulah, Islam Nusantara adalah ajaran langit yang membumi. Islam Nusantara bukan soal menilai buruk dan salah pada yang lain. Tapi lebih tentang di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung.

Menjadi Nusantara adalah hal yang paling manusiawi bagi manusia Nusantara. Dilahirkan sebagai anak Nusantara, berakar kebudayaan negeri sendiri, berkebangsaan bangsa sendiri, dan menjadi diri sendiri. Bukan menjadi orang lain dengan justru kehilangan jati diri. Sebab, kehilangan terbesar adalah kehilangan diri sendiri.

Menjadi Islam, atau yang kemudian disebut Muslim, tidak berarti harus dengan meninggalkan kodrat keibuan seorang anak manusia. Jika bahasa ibunya adalah bahasa Nusantara, maka lisan Nusantara itulah kodratnya sejak lahir. Jika budaya Nusantara adalah kesehariannya sejak dilahirkan, maka akar tradisi itulah yang menumbuhkan karakternya sebagai manusia.

Islam adalah tulang sumsumku. Nusantara adalah darah dagingku. Menyatu dalam jiwa ragaku. Islam Nusantara adalah jatidiriku. Aku bangga menjadi diri sendiri. Aku bangga menjadi anak bangsa dari bangsaku sendiri. Belajar tentang apa saja, di mana saja, kepada siapa saja, kapan saja, bagaimana saja, apa pun alasannya, meyakinkan aku betapa Nusantara adalah rumah dari mana aku berangkat dan ke mana aku pulang.

Sampeyan bebas menyampaikan pendapat yang berbeda tentang Islam Nusantara. Kebebasan berpendapat dilindungi oleh undang-undang, dan saya menghormati itu. Berbeda tidak lantas menjadikan Sampeyan orang lain. Kita berbeda karena kita sama: sama-sama berbeda. Ada benarnya kita tidak saling menyalahkan. Tidak ada salahnya kita saling membenarkan.

Berdakwah itu mengajak, bukan mengejek. Berdakwah itu merangkul, bukan memukul. Berdakwah itu ramah, bukan marah. Berdakwah itu menjadi kawan, bukan mencari lawan. Berdakwah itu mengajak senang, bukan mengajak perang. Agama itu mudah dan selayaknya memudahkan. Jika bagi kita agama itu susah dan justru menyusahkan, selayaknya kita mawasdiri. Jangan-jangan, kita sendiri yang sulit dan mempersulit.

Bagi saya, Nusantara adalah anugerah yang tidak bisa dipungkiri dan Islam adalah hidayah yang tidak bisa diingkari. Saya bersyukur dilahirkan sebagai seorang anak Nusantara dan saya berdoa kelak diwafatkan sebagai seorang manusia Islam (muslim). Bagi saya, dilahirkan sebagai seorang anak Nusantara adalah awal yang baik dan diwafatkan sebagai manusia Islam (muslim) adalah akhir yang baik.

Islam saya Islam Nusantara, dan saya menghormati keyakinan dalam beragama sesuai dengan jatidiri dan tradisi masing-masing. Saya tidak memiliki hak dan wewenang bertanya dan mempertanyakan kesalehan personal Sampeyan. Yang terpenting dari kesalehan sosial kita adalah hidup akur, rukun, damai, dan gotong-royong.

Islam mengajari saya untuk memohon kebahagiaan di dunia dan akhirat. Saya berjalan menjauh dari Shirath Al Mustaqim jika saya menjauhi ajaran-ajaran dan ajakan-ajakan hidup bahagia. Sebagai anak Nusantara, saya bahagia. Dan jika sebelumnya kita telah mengenal idiom kesalehan personal dan kesalehan sosial, maka Islam Nusantara adalah kesalehan natural. ***

Candra Malik, praktisi Tasawuf yang bergiat dalam kesusastraan, kesenian, dan kebudayaan. Tulisan ini juga dimuat di islami.co, link: http://islami.co/telaah/493/4/islam-nusantara.html

Upaya Memahami Islam Nusantara


Oleh Moh Faiz Maulana
“Islam datang bukan untuk mengubah budaya leluhur kita jadi budaya Arab. Bukan untuk aku jadi ana, sampeyan jadi antum, sedulur jadi akhi. Kita pertahankan milik kita, kita harus filtrasi budayanya, tapi bukan ajarannya...” (Gus Dur)
Mengenai apa yang disebut Islam Nusantara, dan ketakutan oleh sebagian kelompok masyarakat terhadap pemaknaan Islam Nusantara ini, penulis pikir sangat berlebihan. Kekhawatiran yang memunculkan pemikiran dan berujung pada sekularisasi, pendistorsian, pendangkalan makna Islam, bahkan ada yang menganggap ide Islam Nusantara ditunggangi oleh liberalisme, kapitalisme, maupun radikalisme. Anggapan yang tidak berdasar.

Pandangan peyoratif Islam Nusantra ini perlu dijelaskan. Pertama ingin penulis sampaikan bahwa jauh sebelum mencuatnya ide Islam Nusantara, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) telah lebih dahulu muncul dengan konsep keislaman yang “membudaya” atau kita kenal dengan konsep Pribumisasi Islam. Islam bersifat shalihun li kulli zaman wa makan. Artinya kira-kira adalah “relevan untuk segala zaman dan tempat”. Keislaman yang mengakomodasi dan dapat diserap budaya lokal.

Kedua, bahwa Islam memang secara de facto turun di tanah Arab, tetapi yang perlu digarisbawahi adalah bukan “Arabnya” yang terpenting melainkan nilai keislamannya yang perlu dikaji lebih mendalam –seperti  apa yang tertulis pada ungkapan di atas. Islam datang bukan untuk mengganti budaya kita dengan budaya Arab, namun tak lantas juga kita menyerukan sikap anti budaya Arab. penulis hanya ingin mengatakan, budaya Arab itu ya budaya, sama seperti budaya-budaya lain di dunia. Tak identik dengan Islam. Artinya, anda tak lantas lebih Islami hanya karena telah berjubah, bersorban, berjenggot atau pakai antum, akhi, milad, atau ahad dalam keseharian. Islam Nusantara hadir sebagai kritik terhadap tradisi Arab yang pada satu sisi terlanjur disalahpahami sebagai pokok nilai keislaman.

Ketiga, munculnya ide Islam Nusantara sendiri bertitik tolak dari kurangnya pengetahuan dan pemahaman sejarah berkembangnya Islam di Nusantara sebagian masyarakat. Hingga mengakibatkan munculnya gerakan Islam radikal di Nusantara ini. Islam mampu berkembang dan tersebar luas di tanah Nusantara tentu tidak dengan pedang, parang, amarah dan marah-marah, bukan? Islam mampu bertahan sampai detik ini di Nusantara justru karena adanya sinergi positif antara budaya dan agama, bukan malah menyalahkan dan mendustakan budaya sebagai biang keladi kekufuran dan kekafiran.

Ini sama seperti apa yang dikatakan Kuntowijoyo, bahwa memang sebuah kenyataan sejarah, agama dan kebudayaan dapat saling mempengaruhi karena keduanya terdapat nilai dan simbol. Agama adalah simbol yang melambangkan nilai ketaatan kepada Tuhan. Kebudayaan juga mengandung nilai dan simbol supaya manusia bisa hidup di dalamnya. Agama memerlukan sistem simbol, dengan kata lain agama memerlukan kebudayaan agama. Tetapi keduanya perlu dibedakan. Agama adalah sesuatu yang final, universal, abadi (parennial) dan tidak mengenal perubahan (absolut). Sedangkan kebudayaan bersifat partikular, relatif dan temporer. Agama tanpa kebudayaan memang dapat bekembang sebagai agama pribadi. Tetapi tanpa kebudayaan, agama sebagai kolektivitas tidak akan mendapat tempat.

Interaksi antara agama dan kebudayaan, masih menurut Kuntowijoyo dapat terjadi dengan, pertama, agama mempengaruhi kebudayaan dalam pembentukannya, nilainya adalah agama, tetapi simbolnya adalah kebudayaan. Contohnya adalah bagaimana shalat mempengaruhi bangunan. Kedua, agama dapat mempengaruhi simbol agama. Dalam hal ini kebudayaan Indonesia mempengaruhi Islam dengan pesantren dan kiai yang berasal dari padepokan dan hajar. Lalu ketiga, kebudayaan dapat menggantikan sistem nilai dan simbol agama.

Baik agama dan budaya, keduanya adalah sistem nilai dan sistem simbol yang saling keterkaitan. Di Indonesia agama memberikan warna (spirit) pada kebudayaan, sedangkan kebudayaan memberikan kekayaan terhadap agama. Jadi tak bisa disamaratakan keislaman yang ada di Indonesia dengan keislaman yang ada di Arab, misalnya. Sebab Islam di Arab telah melebur dengan budaya Arab, dan budaya Arab dengan budaya Indonesia tentu sangat berbeda –sebagaimana Gus Dur menegaskan wajah "Islam Indonesia" untuk muslim Indonesia, Tariq Ramadan menekankan "Islam Eropa" untuk muslim Eropa- Pribumisasi Islam telah menjadikan agama dan budaya tidak saling mengalahkan dan menyalahkan, melainkan berwujud dalam pola yang sejajar dengan nalar keagamaan yang tidak lagi mengambil bentuknya yang otentik dari agama, serta berusaha mempertemukan jembatan yang selama ini memisahkan antara agama dan budaya.

Maka Islam Nusantara ini hadir adalah sebagai bentuk penanaman nilai-nilai keislaman yang sesuai dengan jati diri bangsa. Konsep yang membebaskan puritanisme, otentifikasi, dan segala bentuk pemurnian Islam sekaligus juga menjaga kearifan lokal tanpa menghilangkan identitas normatif Islam. Islam nusantara adalah cara berislam yang mempertimbangkan perbedaan lokalitas ketimbang ideologi kultural yang memusat, yang hanya mengakui ajaran agama tanpa interpretasi. Sehingga dapat tersebar di berbagai wilayah tanpa merusak kultur lokal masyarakat setempat. Dengan demikian, tidak akan ada lagi praktik-praktik radikalisme yang ditopang oleh paham-paham keagamaan ekstrem, yang selama ini menjadi ancaman bagi terciptanya perdamaian.

Dalam pengertian, Islam menjadi ajaran yang dapat menjawab problem-problem kemanusiaan secara universal tanpa melihat perbedaan agama dan etnik. Maka Islam menjadi tidak kaku dan rigid dalam menghadapi realitas sosial masyarakat yang selalu berubah. Dan itu artinya penegasan tentang Islam Indonesia untuk kaum muslim Indonesia, bukan Islam Arab. Hanya dengan cara itulah justru terbukti Islam itu shalih li kulli zaman wa makan, relevan untuk setiap masa dan tempat.


Moh. Faiz Maulana, Mahasiswa Pascasarjana Islam Nusantara STAINU Jakarta.

Quraish Shihab dan Islam Nusantara


Oleh Fathurrahman Karyadi
Kita patut bangga memiliki ulama pakar tafsir Al-Qur’an terkemuka alumnus Al-Azhar Mesir. Ia tak lain adalah Prof. Dr. M. Quraish Shihab. Selama bulan Ramadan kemarin, setiap hari menjelang imsak dan berbuka puasa ia tampil di saluran televisi swasta untuk menerangkan isi kandungan Al-Qur’an. Buku biografinya berjudul Cahaya, Cinta dan Canda M Quraish Shihab baru di-launching di Jakarta pada Rabu 8 Juli 2015.

Selain itu, Pak Quraish juga kerap mengisi ceramah agama di berbagai masjid. Penulis pernah mengikuti ceramahnya beberapa hari yang lalu. Awalnya, penulis mengira bahwa penyusun Tafsir Al-Mishbah itu akan menerangkan tafsir Al-Qur’an sebagaimana di layar kaca, ternyata tidak. Dengan sangat memukau, mantan menteri agama RI itu mengemukakan pandangannya terkait tema yang sedang hit belakangan ini, yaitu “Islam Nusantara”.

Menurut Pak Quraish, istilah “Islam Nusantara” bisa saja diperselisihkan. Terlepas setuju atau tidaknya dengan istilah tersebut, ia lebih terfokus pada substansi. Islam sebagai substansi ajaran. Islam pertama turun di Makkah lalu tersebar ke Madinah dan ke daerah-daerah lain, Negara Yaman, Mesir, Irak, India, Pakistan, Indonesia dan seluruh dunia. Islam yang menyebar itu bertemu dengan budaya setempat. Pada mulanya, Islam di Makkah bertemu dengan budaya Makkah dan sekitarnya. Akulturasi antara budaya dan agama ini—sebagaimana di tempat lain kemudian—oleh Islam dibagi menjadi tiga.

Pertama, adakalanya Islam menolak budaya setempat. Pak Quraish mencontohkan budaya perkawinan di Makkah. Kala itu ada banyak cara seseorang menikah. Salah satunya, terlebih dahulu perempuan berhubungan seks dengan 10 laki-laki lalu kalau hamil, si perempuan bebas memilih satu dari mereka sebagai suaminya. Ada kalanya juga dengan cara perzinaan yang diterima masyarakat kala itu. Dan, ada lagi pernikahan melalui lamaran, pembayaran mahar, persetujuan dua keluarga. Nah, yang terakhir inilah yang disetujui Islam, sedangkan budaya perkawinan lainnya ditolak. Ini pula yang dipraktikkan Rasulullah SAW ketika menikahi Khadijah RA.

Kedua, Islam merevisi budaya yang telah ada. Lebih lanjut, Pak Quraish memberi contoh, sejak dahulu sebelum Islam orang Makkah sudah melakukan thawaf (ritual mengelilingi Kakbah). Namun, kaum perempuan ketika thawaf tanpa busana. Alasan mereka karena harus suci, kalau mengenakan pakaian bisa jadi tidak suci, maka mereka menghadap Tuhannya dengan apa adanya alias “telanjang”. Kemudian Islam datang tetap mentradisikan thawaf akan tetapi merevisinya dengan harus berpakaian suci dan bersih, serta ada pakaian ihram bagi yang menjalankan haji dan umrah.

Ketiga, Islam hadir menyetujui budaya yang telah ada tanpa menolak dan tanpa merevisinya. Seperti budaya pakaian orang-orang Arab, yang lelaki mengenakan jubah dan perempuan berjilbab. Oleh Islam budaya ini diterima.

Alhasil, kesimpulannya ialah jika ada budaya yang bertentangan dengan Islam maka ditolak atau direvisi, dan jika sejalan maka diterima. Inilah prinsip Islam dalam beradaptasi dengan budaya. “Jadi Islam itu bisa bermacam-macam akibat keragaman budaya setempat. Bahkan adat, kebiasaan dan budaya bisa menjadi salah satu sumber penetapan hukum Islam,” tutur Pak Qurasih.

Melihat pemaparan Pak Quraish ini kita bisa menilai, jika memang ada budaya di bumi Nusantara yang bertentangan dengan Islam maka dengan tegas kita harus menolaknya seperti memuja pohon dan benda keramat, atau meluruskannya seperti tradisi sedekah bumi yang semula bertujuan menyajikan sesajen untuk para danyang diubah menjadi ritual tasyakuran dan sedekah fakir miskin. Dan, jika ada budaya yang sesuai dengan syariat Islam maka kita terima dengan lapang dada, seperti ziarah kubur dalam rangka mendoakan si mayit, meneladaninya serta dzikrul maut (mengingat mati).  Inilah wajah Islam Nusantara.  
Jilbab dan Langgam Jawa

Ada hal yang menarik dalam ceramah Pak Quraish itu. Beberapa jamaah mengkritisi pemikiran Pak Quraish terkait jilbab dan membaca Al-Qur’an dengan langgam Jawa, seperti yang terjadi di Istana Negara tak lama ini.

Menanggapi hal itu, Pak Quraish balik bertanya, “Anda pernah lihat foto istri Ahmad Dahlan, istri Hasyim Asy’ari, istri Buya Hamka, atau organisasi Aisyiyah? Mereka pakai kebaya dengan baju kurung, tidak memakai kerudung yang menutup semua rambut, atau pakai tapi sebagian. Begitulah istri-istri para kiai besar kita. Apa kira-kira mereka tidak tahu hukumnya wanita berjilbab? Pasti tahu. Tapi mengapa mereka tidak menyuruh istri-istrinya pakai jilbab?”

Kritikan mengenai jilbab bagi ayah Najwa Shihab itu bukan hal yang baru. Pada tahun 2009, dalam sebuah talkshow bertajuk Lebaran bersama Keluarga Shihab di sebuah saluran televisi, Pak Quraish mengemukakan pendapatnya yang dinilai cukup kontroversial. Ia juga menulis buku tentang pendapatnya itu dengan judul Jilbab, Pakaian Wanita Muslimah: Pandangan Ulama Masa Lalu & Cendikiawan Kontemporer.  

Sebagaimana diketahui, soal pakaian wanita muslimah, para ulama berbeda pendapat setidaknya ada tiga pandangan. Pertama, seluruh anggota badan adalah aurat yang mesti ditutupi. Kedua, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Ketiga, cukup dengan pakaian terhormat. Dalam hal ini, Pak Quraish lebih condong pada pendapat yang terakhir.

Seorang pakar tafsir Al-Qur’an di Jawa Timur, KH A Musta’in Syafi’i pernah menulis artikel menarik tentang hal ini. Ia menuturkan, memang jilbab itu berasal dari budaya, tapi sudah ditetapkan menjadi syari’at. Ia lebih melihat sisi aksiologis, di balik pesan nash yang tidak sekedar bertafsir seputar teks, melainkan memperhatikan pula efek hikmah dan tujuan pensyari’atan jilbab atau tutup aurat itu. “Apakah pendapat Pak Quraish itu jawaban nurani keagamaanya atau sekedar membela diri?” ungkapnya.

Pak Quraish tak pernah merasa bosan menanggapi pertanyaan seputar jilbab, bahkan sesudah melampaui tiga dekade, ketika ia dicap sebagai cendekiawan yang membolehkan wanita muslimah tak berjilbab. Jika ada waktu luang, ia dengan senang hati memenuhi undangan diskusi atau seminar seputar jilbab. “Dan, pendapat saya seputar itu tak berubah, atau belum berubah,” tegasnya dalam buku Cahaya, Cinta dan Canda M Quraish Shihab (hal.255).

Mengenai membaca Al-Qur’an dengan langgam Jawa, Pak Quraish berpandangan boleh. Menurutnya, membaca Al-Qur’an boleh pakai lagu mana saja asal huruf dan tajwidnya benar.  “Anda boleh pakai langgam Jawa, Sunda, sedangkan saya pakai langgam Bugis misalnya, silakan saja karena itu yang Anda anggap enak dan sedap didengar orang,” paparnya. 
Rahmat Bukan Laknat

Sebagian hasil ceramah Pak Quraish di atas penulis share di media sosial Facebook. Banyak tanggapan pro dan kontra terkait hal itu. Seorang teman yang kini sedang study di Al-Azhar berkomentar, “Quraish Shihab habis dibantai ketika di Mesir. Tak usah dibanggakan, ngatur anak sendiri aja nggak becus. Kecerdasan seseorang diukur bukan dari cara dia lolos dari perdebatan. Dia pandai di depan orang awam belum tentu lolos debat dengan sesama ulama apalagi di depan Allah. Beragamalah yang benar sesuai tuntunan Rosul. Ahmad Dahlan dan Hasyim Asy'ari keduanya bukanlah Rosul”.

Maka dengan berusaha santun meredam emosi penulis menanggapi; (1) Saya dan kami semua tetap membanggakan Pak Quraish, ahli tafsir negeri ini. Masalah dibantai karena pendapat itu wajar. Ia sudah berijtihad, bukankah orang yang berijtihad kala benar dapat dua pahala dan kala salah dapat satu pahala. Beliau banyak jasanya, bayangkan ayat-ayat Al-Qur’an seluruhnya diterjemah-ditafsiri. Mengapa hanya karena segelintir pendapatnya yang berbeda dengan kita lantas dimusuhi, dibenci? Kalau pun Anda membenci ya bencilah pendapatnya yang itu saja, bukan semua pendapatnya, apalagi orangnya. Tuhan melarang kita saling benci. (2) Nggak becusmembina anak? Ingat Pak Quraish manusia biasa. Jangankan dia, anak Nabi Nuh AS saja tidak beriman, itu sederajat nabi. Justru kalau Pak Quraish selalu benar itu tidak wajar, bisa jadi beliau malaikat bukan manusia? intermezoo (3) Kita tidak mungkin bisa kenal Rasul SAW tanpa bantuan ulama-ulama kita. Toh, Nabi bersabda ulama adalah pewarisnya. Contoh mudahnya, kita tidak mungkin bisa berhaji-umrah tanpa bimbingan ketua rombongan, kalau berangkat sendiri bisa-bisanyasar dan salah ritual.

Salah seorang famili Pak Quraish, Amna Alatas, menuturkan kepada penulis “Ami (demikian dia menyebut Pak Quraish) memang sepertinya sudah kebal dengan komentar-komentar miring tentang dirinya. Taushiyah Ami bukan untuk semua kalangan, banyak orang yang belum bisa terima karena tidak tahu persis esensinya. Kalau diambil sepotong-potong tanpa penjelasan selanjutnya memang artinya bisa jadi kontroversi”.

Di negeri kita tampaknya memang sering terjadi perbedaan pendapat dalam keislaman, mulai hal kecil sampai besar, termasuk istilah “Islam Nusantara” yang digaungkan oleh Nahdlatul Ulama dan istilah “Islam Berkemajuan” oleh Muhammadiyah. Belum lagi, ormas-ormas lain di luar keduanya.

Maka, sebagaimana Pak Quraish, kita sepakat tidak perlu berkutat pada istilah, namun lebih pada substansi. Dengan demikian, umat Islam di negeri ini akan lebih saling menerima, dan menjadikan perbedaan sebagai rahmat bukan laknat. Wallahu A’lam.
* Editor dan Alumnus Pesantren Tebuireng, Jombang.

Mengaji Islam Nusantara Sebagai Islam Faktual




Oleh IrhamPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak lama lagi akan menggelar hajatan besar yaitu muktamar NU ke-33 pada tanggal 1-5 Agustus 2015 di Jombang Jawa Timur. Muktamar ke-33 ini bertemakan “Meneguhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Islam dan Dunia.” Tema ini dibuat menjelang satu abad keberadaan NU di tanah air Indonesia. Hal yang ingin disampaikan adalah untuk menunjukkan bahwa NU di Indonesia dan di dunia sebagai Islam Nusantara yang mengembangkan Islam rahmat bagi seluruh alam. Namun tema tersebut menyisakan perdebatan di masyarakat yang belum kunjung selesai.
Sudah banyak artikel yang ditulis terkait dengan konsep Islam Nusantara oleh para pakar baik dalam media online maupun media cetak. Sayangnya banyak juga yang belum dapat memahami, sehingga banyak tanggapan yang tidak menerima. Secara umum argumentasi tidak menerimanya konsep Islam Nusantara adalah menolak pengotakan Islam dengan menyebutkan term nama tempat/sejenisnya. Seperti halnya term Nusantara, Arab, Afrika dan seterusnya yang diletakkan setelah term Islam. Argumentasi yang selalu diajukan itu ialah Islam hanyalah satu di dunia ini dan universal tidak ada Islam Arab, Islam Amerika, Islam Afrika apalagi Islam Nusantara. Tulisan ini akan menjelaskan perdebatan tersebut, Islam sebagai ajaran yang universal dan Islam sebagai keberagamaan (faktual).
Sumber utama ajaran umat Islam sedunia tetaplah sama, yaitu al-Quran dan al-Hadist. Sumber ajaran itu tidak berubah dan tidak berbeda sampai kapan pun dan di mana pun. Namun umat Islam dalam menjalankan sumber ajaran tersebut ternyata menemui perbedaan. Ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, segala permasalahan masyarakat waktu itu bertumpu kepadanya. Pemahaman dan pelaksanaan Islam sesuai dengan perintah Nabi. Kemudian setelah Nabi wafat, para sahabat Nabi yang menjadi tumpuan selanjutnya. Persoalan kemudian yang muncul adalah adanya perbedaan pendapat dalam memahami ajaran. Hal ini terjadi karena pemahaman sahabat sendiri beragam. Terlebih ketika menemui permasalahan baru.
Perbedaan tersebut terus berkembang hingga kini, terlihat seperti beragamnya ilmu fikih, tafsir, kalam, dan seterusnya. Mulai dari permasalahan ketuhanan, peribadatan, mu’amalah, hinga pada ilmu pengetahuan dan sosial. Dalam hal ini ada dua perkara yang bisa kita pahami, yakni Islam sebagai ajaran. Islam ini sebagai ide, inspirasi, dan sumber pedoman bagi pemeluknya dalam segala sendi kehidupan. Islam sebagai ajaran berlaku secara univeral, tetap dan tidak berubah dalam konteks ruang dan waktu yang berbeda, yaitu al-Quran dan al-Hadist. Selanjutnya Islam ini melahirkan Islam faktual.
Islam faktual merupakan respon pemeluknya terhadap sumber ajaran, wujudnya adalah keberagamaan. Keberagaman merupakan perilaku, pemahaman, dan keayakinan orang beragama. Wujudnya terbentuk dari proses faktualisasi ajaran yang tidak terlepas dari latar belakang sosio-histori umat beragama. Seperti, tingkat pengetahuan, budaya, ekonomi, politik dan sejarah. Sehingga dengan latar belakang yang berbeda, sudah tentu keberagamaan yang terwujud adalah berbeda. Jadi, adanya Islam Arab, Islam India, Islam Nusantara, Islam Amerika dan seterusnya adalah keniscayaan.   
Dalam Islam faktual pun tidak sepenuhnya berbeda. Ada hal yang hampir semua umat Islam sepakat tidak berbeda. Yaitu hal-hal yang pokok dalam Islam, seperti rukun iman dan rukun Islam. Inilah yang dimaksud dengan keberagamaan yang keberadaannya sama sifatnya (univokalitas). Kemudian keberagamaan yang keberadaannya memang berubah dan berbeda yaitu Maqasidus Syari’ah (tujuan utama) dan penafsiran (furu’us syar’iyah). Bagaimana tujuan syariah dirumuskan dan ditafsirkan. Pada level ini sudah tentu latar belakang sosio-histori terlibat yang menyebabkan adanya pemahaman yang majemuk dan beragam.  
Islam Nusantara
Islam Nusantara bukanlah merupakan ajaran. Sekali lagi, Islam Nusantara perwujudannya adalah Islam faktual yang bisa dilihat secara sosiologis maupun antropologis. Keberadaannya sudah tentu berbeda dengan Islam yang ada di Arab atau yang ada di Barat. Islam Nusantara merupakan keberagamaan umat muslim yang terbangun atas dasar kondisi sosial-budaya-sejarah Nusantara yang panjang. Terbentuknya tidak terlepas dari para penyebar Islam di Nusantara.
Sejak awal, para pendahulu menyebarkan Islam dengan cara kedamaian, bukan dengan pertumpahan darah. Senjata dakwah yang digunakan adalah kebudayaan. Wali Songo misalnya, mempelajari terlebih dahulu kebudayaan setempat sebelum berhasil berdakwah di tanah Nusantara (Jawa). Faktanya pendekatan kebudayaan ini efektif. Islam mengalami akselerasi mulai abad 12, 13 hingga abad 15 masehi. Padahal, sejak abad 7 masehi Islam sudah masuk ke Nusantara namun lama tidak berkembang (baca Agus Sunyoto: Atlas Wali Songo dan Azra: Jaringan Ulama Nusantara).
Islam yang dikembangkan di Nusantara berkarakter seimbang, berada di tengah, mengayomi, tidak berpihak pada yang ekstrim, kemudian toleran, dan adil. Dengan prinsip ini Islam mampu mewarnai segala sendi kehidupan masyarakat. Seperti, dalam falsafah masyarakat, kesenian, kesusastraan, kebudayaan, tradisi, ilmu pengetahuan dan lain sebagainya. Dengan demikian Islam dapat diterima dan mendarah daging dalam kehidupan. Inilah yang disebut dengan Islamwasatiyah sebagai karakter Islam Nusantara.
Banyak contoh Islam Nusantara sebagai Islam wasatiyah, misalnya, kaidah masyarakat Minangkabau yang berbunyi “adat basandi syarak” (adat yang bersendikan Islam). Kemudian dalam kebudayaan Jawa seperti ritual selametan, kenduren, peringatan kelahiran, kematian, kehamilan, ataupun pernikahan. Dan sejarah yang tidak bisa dilupakan adalah proklamasi 17 Agustus 1945. Yang selanjutnya melahirkan kesepakatan antara kelompok nasionalis dan agamis membentuk NKRI bukan negara agama dan bukan negara sekuler. Yakni, negara Pancasila dengan dasar UUD 1945. Contoh ini nampak jelas, menunjukkan adanya akomodasi antara agama dan kebudayaan. Selain itu masyarakat Islam di Nusantara menunjukkan dinamis. Mampu merespon perubahan jaman, terlebih di era modernitas, mampu melestarikan dan juga mengembangkan kebudayaan. Bukannya statis, seperti yang dinyatakan Geertz (baca: Bambang Pranowo, Memahami Islam Jawa).
Mengkaji Islam Nusantara
Memahami Islam Nusantara tidak bisa terlepas dari faktor sejarah, budaya, dan politik dimana ajaran Islam diimplementasikan dan dikembangkan di Nusantara. Faktor ruang dan waktu itu sudah tentu sangat mempengaruhi karakter Islam Nusantara. Sehingga untuk mengetahui bagaimana Islam Nusantara dapat terwujud dan seperti apa karakternya, harus meneliti bagaimana gejala agama itu terbentuk. Menurut M. Atho Muzhar seorang pakar sosiologi hukum Islam dalam bukunya yang berjudul “Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek,” menjelaskan bahwa ada lima gejala agama yang bisa diteliti secara kualitatif maupun kuantitatif, yaitu pertama, naskah-naskah sumber ajaran agama dan simbol-simbol agama. Kedua, para penganut atau pemimpin dan pemuka agama. Ketiga, ritus-ritus, lembaga-lembaga, dan ibadat-ibadat seperti, shalat, haji, waris, dst. Keempat, tempat ibadat. Kelima, organisasi keagamaan.
Hemat penulis, untuk mengaji gejala agama khususnya dalam memahami Islam Nusantara dapat menggunakan tiga pendekatan ini. Pertama, pendektan sosiologis dan antropologis. Pendekatan ini untuk mengetahui bagaimana praktek ajaran Islam di masyarakat. Kedua, pendekatan filologi. Pendekatan ini dapat melalui naskah-naskah kuno (manuskrip) yang ditulis ulama-ulama/santri-santri dahulu yang masih banyak tercecer di pesantren, di perpustakaan dalam negeri maupun luar negeri, dan yang masih disimpan oleh ahli waris. Pendekatan ini dapat mengungkapkan sejarah, pemikiran dan perilaku umat Islam masa lampau. Ketiga, pendekatan sejarah dan arkeologi. Pendekatan ini untuk membaca kembali sejarah bagaimana Islam di Nusantara terbentuk dan terjadi, dengan melihat benda-benda sejarah. Tentu dalam menggunakan pendekatan tersebut sebelumnya harus memahami ajaran-ajaran Islam yang berkembang di Nusantara. Tanpanya akan menjadi bias seperti halnya yang dilakukan Geert.
Pemahaman yang komprehensif akan dapat membuat rumusan Islam Nusanatara dengan baik.  Seperti halnya yang dinyatakan oleh Bambang Pranowo sosiolog muslim dalam bukunya “Memahami Islam Jawa”,  bahwa ada lima paradigma untuk memahami masyarakat Islam di Nusantara ini dengan baik. Pertama, memperlakukan masyarakat muslim yang sebenarnya, tanpa memandang derajat kesalehan/status sosial mereka. Kedua, memahami religiusitas sebagai proses yang dinamis bukan statis. Ketiga, perbedaan manifestasi religiusitas masyarakat muslim harus dianalisis dengan perbedaan penekanan dan intepretasi atas ajaran-ajaran Islam. Keempat,karena di dalam Islam tidak ada kependetaan, maka orang muslim harus diposisikan sebagai orang yang aktif bukan pasif dalam proses pemahaman, penafsiran, dan pengartikulasian ajaran-ajaran Islam di dalam kehidupan keseharian. Kelima, faktor sejarah, sosial budaya, politik, ekonomi, sebagai faktor yang melatarbelakangi proses terbentuknya tradisi Islam yang khas.
Dengan demikian Islam Nusantara bukanlah mengotakkan Islam, melainkan pemahaman keberagamaan Islam di Nusantara ini. Karakter dan tipologi aslinya adalah seperti awal-mulanya Islam masuk ke Nusantara, yakni wasatiyah yang tidak melepaskan dengan kebudayaan.  Islam Nusantara merupakan bagian dari representsi dari rahmatan lil’alamin.

*) Penulis adalah sekretaris PAC GP Ansor Kecamatan Juwana Kabupaten Pati dan mahasiswa sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta - Awardee LPDP
http://www.nu.or.id/

Dalil-dalil Islam Nusantara

Oleh: M. Kholid Syeirazi
Muktamar ke-33 NU di Jombang, 1-5 Agustus 2015 telah usai. Tema Muktamar, “Meneguhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Indonesia dan Dunia,” telah memantik pembicaraan hangat dan, dalam beberapa hal, sengaja disalahpahami oleh mereka yang pahamnya salah. Mereka membuat idiom tandingan: Mengislamkan Nusantara. Dalam struktur bahasa Indonesia,menambahkan awalan ‘me’ dan akhiran ‘kan’ berfungsi, salah satunya, membentuk kata kerja transitif bermakna “membuatnya jadi” seperti dalam kata “melebarkan,” artinya membuat sesuatu jadi lebar. Dengan demikian, secara semantik, “mengislamkan Nusantara” berarti membuat Nusantara menjadi Islam.

Sepintas kalimat ini tepat, karena tugas setiap Muslim adalah mendakwahkan Islam dan menyampaikan risalah Nabi (ballighû ‘annî walaw âyat). Dulu, yang dilakukan Wali Songo juga mengislamkan Nusantara. Namun, jika digali lebih dalam, idiom “Islam Nusantara” dan “Mengislamkan Nusantara” berangkat dari dua pendekatan yang berbeda. Islam Nusantara adalah pengakuan tentang basis sosial dan budaya pemeluk Islam di Nusantara. Islam didakwahkan oleh para juru dakwah, kemudian diterima, diyakini, dan diamalkan dalam wadah budaya pemeluknya yang khas. Budaya, sebagaimana dilakukan Wali Songo, dijadikan sebagai instrumen dakwah dan sarana “menyusupkan” ajaran Islam secara bertahap. Kearifan dan kesediaan Wali Songo menyampakan dakwah Islam dalam wadah budaya telah membuat proses Islamisasi Nusantara menjadi salah satu warisan Islamisasi paling mengagumkan dalam sejarah. Islam tidak datang melalui kampanye militer dan konflik kekerasan terhadap para penganut agama dan budaya lokal. Islam tumbuh, tersebar, dan bersenyawa di bumi Nusantara dengan karakter budayanya. Dengan cara seperti inilah dulu Islam berdialektika dengan budaya Arab, tempat risalah Islam turun dan diajarkan Rasulullah. Beberapa bentuk tradisi Arab yang baik dipertahakan, sebagian disyariatkan, sebagian diperbolehkan bukan sebagai syariat. Yang tidak baik dikoreksi, digantikan dengan bentuk yang sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini tercermin dari proses tasyri’ syariat shalat, puasa, haji, mu’âmalah, munâkahah, dll.

Para penolak Islam Nusantara, termasuk pengusung idiom “mengislamkan Nusantara,” umumnya menolak dialektika Islam sebagai agama universal dengan budaya pemeluk Islam yang partikular. Mereka ingin menjiplak persis apa yang berasal dari Rasulullah, baik agama maupun budayanya. Islam sebagai agama dan tradisi Arab sebagai budaya hendak diboyong semua sebagai ajaran yang berlaku universal. Cara pandang seperti ini cenderung ahistoris dan anakronis.

Dalil-dalil Islam Nusantara

Pasti tidak cukup ruang untuk membeberkan semua dalil tentang kesahihan Islam Nusantara, karena itu harus diringkas secara sederhana ke dalam tiga hal saja.  Pertama, Islam Nusantara lahir dari paham bahwa Islam adalah ajaran universal yang ditampung dalam kultur/budaya manusia yang partikular. Ajaran tauhid, eskatologi, kenabian, akhlak, dan pokok-pokok syariat adalah ajaran universal, tetapi pengamalannya selalu gabungan dari elemen universal dan partikular. Universal karena Islam adalah agama samawi yang turun dari langit, partikular karena pelaku agama adalah manusia dan manusia adalah makhluk yang berbudaya. Untuk hal-hal yang universal yang bersifat qath’i (kategoris), harus diterima apa adanya. Tetapi, untuk hal-hal yang partikular yang bersifat dhonny (hipotetis), tidak harus dijiplak tanpa proses adaptasi. Contoh, perintah shalat adalah universal, tetapi busana yang dikenakan adalah partikular. Shalat mengenakan jubah plus sorban sama bobotnya dengan batik plus songkok, tergantung hati dan kualitas khusyuknya. Perintah zakat adalah universal, tetapi jenis makanan pokok yang dikeluarkan dalam zakat fitrah adalah partikular. Korma atau gandum sama bobotnya dengan beras, tergantung hati dan ikhlasnya. Perintah puasa adalah  universal, tetapi soal menu buka puasa adalah partikular. Berbuka dengan korma sama bobotnya dengan kolak pisang, tergantung niat dan derajat halalnya. Haji adalah perintah universal, tetapi sarana menjalankan ibadah haji adalah partikular. Berhaji mengendarai onta sama nilainya dengan naik pesawat atau sarana transportasi lain, tergantung niat dan takwanya. Islam Nusantara memilah yang universal (kulliyah) dengan yang partikular (juziyyah). Ajaran universal diterima apa adanya, sedangkan yang partikular dikawinkan dengan ekspresi budaya lokal.

Kedua, ada sementara anggapan bahwa Islam adalah agama yang syumûl (komprehensif). Semua aspek kehidupan manusia telah diatur oleh Islam dan bisa dirujukkan kepada teks Qur’an atau sunnah (ucapan, perbuatan, dan ketetapan Nabi). Karena itu, tidak usah menambah atau mengurangi sebab tindakan itu berarti bid’ah. Asumsi ini tidak benar. Al-Qur’an adalah kitab petunjuk yang bersifat umum, mengatur hal-hal prinsip, dan tidak masuk ke hal yang bersifat teknis. Perintah shalat diulang berkali-kali, tetapi tata cara shalat tidak ada di dalam Al-Qur’an. Begitu juga tata cara puasa, zakat, dan haji. Lebih-lebih tata cara bernegara. Apa yang berasal dari Nabi juga tidak semua berhubungan dengan agama. Hal-hal yang bersifat keseharian Nabi seperti busana, pola makan, dan budaya Arab lain tidak mutlak diikuti. Yang wajib diikuti adalah sunnah Nabi yang bersifat agama. Yang harus diteladani adalah akhlaknya, bukan ekspresi budayanya. Hal-hal yang terkait urusan dunia, diserahkan kepada timbangan baik-buruk umatnya.

Pedomannya jelas, yaitu hadis Nabi riwayat Muslim: “Saya ini manusia. Jika aku perintahkan kalian dalam urusan agama, maka patuhilah! Namun, jika aku memerintahkan sesuatu berdasarkan pendapatku, maka aku ini manusia biasa.” (HR. Muslim dari Rafi’ ibn Khudayj). Dalam riwayat lain berbunyi: “Jika aku berasumsi, maka jangan kalian mengambilnya begitu saja. Namun, jika aku berkata yang bersumber dari Allah swt, maka patuhilah karena aku tidak pernah mendustakan Allah.” (HR. Muslim dari Abi Thalhah). Dalam riwayat lain berbunyi: “Kalian lebih mengerti urusan dunia kalian.” (HR. Muslim dari Anas).  Oleh Imam Nawâwi penulis Syarah Muslim, rangkaian hadits ini dimasukkan dalam bab berjudul “Kewajiban mematuhi ucapan Nabi yang bersifat syara’, bukan hal-hal yang terkait dengan kehidupan dunia berdasarkan pendapat pribadi” (lihat Sahîh Musim bi Syarh Nawâwi, juz 10, hal. 116-118).
Jika menyimak sîrah Nabi, akan banyak ditemukan fakta bahwa selain dalam urusan agama, Nabi adalah pemimpin yang mendengar nasehat dan pendapat para sahabat. Pendapat Nabi kadang dikritisi sahabatnya dan Nabi menerima kritik itu dan mengikutinya seperti dalam kasus Hubâb ibn Mundzir terkait siasat Perang Badar (baca Sîrah Ibn Hisyâm, hal. 296). Ada juga pendapat Nabi dikritisi sahabat, tetapi Nabi menolak kritik itu dan kemudian dikoreksi  oleh Allah yang membenarkan pendapat sahabat seperti dalam kasus Umar ibn Khattab RA dalam urusan pampasan perang yang diabadikan dalam Surat al-Anfâl (ayat 67-68) dan dalam urusan Abdullâh ibn Ubay ibn Salûl yang diabadikan dalam Surat at-Tawbah (ayat 84) dan Surat al-Munâfiqûn (ayat 6)(lihat Tafsîr al-Qurthûby, juz 8, hal. 47 dan 200-201).

Dalil-dalil ini menegaskan, apa yang berasal dari Rasulullah ada yang bersifat agama ada yang bersifat budaya, ada yang berdasarkan wahyu dan ada yang berdasarkan pendapat beliau pribadi. Yang bersifat agama dan berdasarkan wahyu mutlak harus dipatuhi, yang bersifat budaya dan pendapat pribadi tidak harus diikuti. Perspektif ini menjelaskan keharusan membedakan agama dan budaya. Arabisasi tidak sama dengan Islamisasi, sebab Islam tidak identik dengan Arab dan Arab tidak indikatif Islam. Mengenakan jubah, sorban, dan memelihara jenggot kemudian merasa sudah lebih Islam ketimbang yang lain adalah keliru, karena hal itu masuk rumpun budaya, bukan agama. Islam Nusantara mendukung pengamalan Islam dalam ekspresi budaya lokal. Bid’ah hanya berlaku dalam lingkup ibadah mahdlah. Di luar ibadah mahdlah, tidak ada bid’ah dalam pengertian kullu bid’atin dlalâlah (setiap bid’ah sesat). Bid’ah dalam ibadahmuthlaqah (ilmu, budaya, teknologi) justru harus digalakkan. Berdasarkan hujjah ini, NU mengarifislametan yang kemudian ditransformasi menjadi tahlilan. NU mempertahankan bentuk, tetapi mengganti isi. Inilah cara dakwah Wali Songo, khususnya Sunan Kalijogo, yang sangat canggih menjalankan substansialisasi Islam.

Ketiga, Islam Nusantara adalah ekspresi rasa syukur terhadap kehadiran Islam di bumi Nusantara melalui pendekatan budaya, yang nyaris tanpa pertumpahan darah. Pendekatan budaya ini membuat Islam bisa mendapat tempat dan proses Islamisasi berlangsung sangat cepat. Pengaruh Hindu-Budha selama tiga setengah abad berhasil disisihkan dalam tempo kurang dari sebad. Hasilnya, proses Islamisasi di Nusantara menjadi salah satu warisan Islamisasi paling mengagumkan dalam sejarah. Islam yang datang dengan karakter damai ini, yang mau bersanding dengan budaya lokal, melahirkan karakter Islam yang moderat, ramah, dan toleran. Karakter ‘Islam ramah’ ini menjadi semakin relevan untuk disyukuri dan dikembangkan di tengah ‘Islam marah’ yang sedang mengamuk Tunisia, mengoyak Mesir, menghancurkan Libya, memecah Yaman, dan memporakporandakan Suriah, Irak, Palestina, Afghanistan, Sudan, dan Somalia. Karena itu, tema “Meneguhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Indonesia dan Dunia” semakin menemukan relevansi dan kesahihannya.

* Penulis adalah sekretaris jenderal PP ISNU
http://www.nu.or.id/

Biografi Ayatollah Khamenei, Pemimpin Revolusi Islam

  Pada tanggal 19 April 1939, calon Pemimpin Iran Islam lahir di kota suci Mashhad, di provinsi Khorasan. Sayyed Ali adalah putra kedua Sayy...