Jumat, 28 Mei 2021

Ma'ad

 

Ma'ad atau hari kebangkitan (bahasa Arab:المعاد) termasuk bagian dari Ushuluddin dalam ajaran agama Islam. Ma'ad berarti kembalinya kehidupan manusia setelah kematian pada hari kiamat. Berdasarkan prinsip ini, pada hari kiamat semua manusia akan dihidupkan kembali. Amal-amal perbuatan mereka akan ditimbang dan akan menerima balasan kebaikan atau keburukan atas perbuatan yang dilakukannya. Pembahasan mengenai ma'ad dalam agama Islam adalah pembahasan yang sangat penting, sehingga pembahasan mengenai hal ini mencapai hingga sepertiga dari ayat-ayat Alquran. Kepercayaan terhadap prinsip ma'ad memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan tingkah laku manusia dan akan mendorong manusia untuk berbuat kebaikan dan menjauhi tindakan-tindakan buruk. Ma'ad dapat digambarkan dalam beberapa bentuk: Ma'ad ruhani, Maad Jasmani dan gabungan ma'ad ruhani dan jasmani. Objeksi dan kritikan tentang ma'ad yang paling penting terkait dengan prinsip ini berkaitan dengan kemungkinan terjadinya ma'ad secara rasional dan kemungkinan terjadinya ma'ad secara faktual seperti Keraguan antara Akil dan Ma'kul (keraguan antara yang makan dan dimakan), Keraguan Kembalinya Sesuatu yang telah Tiada dan keraguan tentang ilmu dan kekuasaan Allah Alquran, untuk membuktikan kemungkinan adanya ma'ad menggunakan beberapa kemiripan seperti hidupnya kembali beberapa manusia di dunia, hidupnya kembali sebagian hewan-hewan di dunia, hidupnya kembali bumi, hidupnya kembali tubuh-tumbuhan setelah mati (kering) atau hilangnya hal-hal yang telah disebutkan. Untuk menetapkan kemungkinan ma'ad digunakan argumentasi akli ma'ad seperti argumentasi hikmah, argumentasi keadilan dan argumentasi rahmat. Menurut Ibnu Sina dan filosof Peripatetik, ma'ad jasmani tidak dapat dibuktikan namun menurut riwayat para Imam, meyakini terhadapnya merupakan prinsip agama. Mulla Sadra dengan memaparkan ma'ad jasmani dengan badan imaginal (mitsali) berusaha untuk mendamaikan antara pendapat filosof dan teks dalil-dalil tekstual.

Pengertian Maad

Ma'ad secara leksikal adalah kembali dan menurut istilah para Teolog adalah kembalinya ruh ke dalam badan pada hari Kiamat sehingga ia hidup yang kedua kalinya dan akan diberikan balasan amal perbuatannya, orang-orang yang melakukan kebaikan akan masuk ke dalam surga dan memperoleh nikmat yang kekal dan orang-orang yang berbuat jahat akan mendapat siksaan dan menerima azab. [1]

Pentingnya Iman kepada Ma'ad

Kepercayaan terhadap ma'ad akan berpengaruh kepada manusia dari dua sisi:

  • Dalam Kehidupan Pribadi (Personal):

Kepercayaan manusia akan memberikan motivasi bagi aktivitas kehidupan manusia, memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan keinginan-keinginan sehingga manusia pada akhirnya akan memperoleh kebahagiaan dan kesempurnaan yang tidak disertai dengan kesusahan. Perbuatan manusia tergantung dari tujuan yang telah ditetapkan dalam kehidupan seseorang. Pengenalan tujuan akhir kehidupan sangat berpengaruh dalam memberikan arah terhadap aktivitas dan pemilihan tindakan-tindakan manusia. Seseorang yang berpikir bahwa ia hanya akan hidup di dunia, maka semua usahanya hanya akan digunakan untuk memenuhi kenikmatan materi di dunia. Sebaliknya, orang yang mengetahui bahwa dirinya lebih dari hal-hal materi saja dan memandang bahwa kematian bukan akhir dari kehidupan, amal dan tindakannya merupakan sarana untuk mencapai kebahagiaan dan kesempurnaan abadi, maka ia akan merencanakan dan memprogram kehidupannya sedemikian sehingga kehidupannya akan bermanfaat bagi kehidupan abadinya.

  • Dalam Kehidupan Kemasyarakatan (Sosial):

Pengaruh pandangan manusia dan kepercayaannya terhadap adanya kehidupan di alam yang lain, juga berpengaruh dalam kehidupan bermasyarakat dan bagaimana cara ia menjalin kehidupan kemasyarakatan. Kepercayaan terhadap kehidupan akhirat dan kepercayaan adanya pahala dan ganjaran memberikan pengaruh penting bagi manusia untuk menunaikan hak-hak orang lain dan akan membangkitkan rasa pengorbanan kepada orang lain. Pada suatu masyarakat yang memiliki kepercayaan seperti ini, tidak lagi dibutuhkan pemaksaan dan penekanan untuk menegakkan peraturan yang adil dan mencegah kezaliman dan pelanggaran-pelanggaran hak-hak orang lain karena anggota masyarakatnya sudah memiliki kesadaran yang tinggi. Dengan demikian, jika keyakinan ini mendunia dan telah diyakini oleh siapapun, maka permasalahan umum akan berkurang secara nyata. Pentingnya prinsip kepercayaan terhadap ma'ad bahkan lebih penting dari pada kepercayaan terhadap tauhid. Kepercayaan terhadap tauhid jika tidak dibarengi dengan kepecayaan terhadap ma'ad tidak akan memiliki pengaruh sempurna dan luas dalam memberikan arah yang baik terhadap kehidupan. Hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa perhatian penuh dan penegasan agama-agama samawi, khususnya agama Islam terhadap ma'ad sangat nyata, kerja keras para Nabi Ilahi sangat nyata untuk memperkuat keyakinan ini dalam hati manusia. [2]

Keterkaitan Ma'ad terhadap Masalah Ruh

Ma'ad dapat digambarkan secara benar jika kita memiliki pemahaman yang benar mengenai hakekat ruh dan kaitannya dengan badan. Menurut pandangan ini, ruh bukan badan dan kita mengetahui sifatnya. Dalam pendekatan ini, perlu kiranya untuk memperhatikan poin-poin berikut ini:

  • Menerima adanya ruh
  • Menerima jika ruh merupakan substansi dan bukan bagian dari aksiden
  • Menerima bahwa ruh terpisah dari badan dan setelah badan hancur, maka ruh akan tetap ada
  • Menerima bahwa manusia terdiri dari dua unsur: ruh dan badan yang bukan merupakan himpunan dari sesuatu yang jika salah satu anggota badannya hilang, maka anggota badan yang lainnya akan hilang, melainkan ruh adalah bagian terpenting manusia, kemanusian manusia dan kepribadian seseorang akan tetap ada dan terjaga. Oleh itu, dengan adanya kerusakan-kerusakan pada sel tubuh, tidak akan merusak kesatuan kepribadian, karena takaran kesatuan hakiki manusia adalah wahdah ruh. Hal inilah yang akan dicabut oleh malaikat Izrail ketika maut menjemput sedangkan badan manusia seiring dengan perjalanan waktu maka akan musnah dan hilang. [3]

Alquran dengan mengisyaratkan terhadap hakikat ini, dalam menjawab orang-orang yang mengingkari adanya ma'ad dan membantah dengan mengatakan: "Bagaimana mungkin anggota-anggota badan manusia akan memiliki anggota-anggota badan yang baru setelah hancur?" Alquran menjelaskan: قُلْ یتَوَفّاکمْ مَلَک الْمَوْتِ الَّذِی وُکلَ بِکمْ "Katakanlah, "Malaikat Maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikan kamu; kemudian hanya kepada Tuhan-mulah kamu akan dikembalikan." (Surah Al-Sajdah [32]: 11)

Berbagai Teori mengenai Ma'ad

  • Pengingkar Maad

Kaum Teolog pada masa terdahulu berpandangan bahwa segala sesuatu akan hancur dan manusia yang meninggal juga akan hancur. Oleh itu, ma'ad sebagaimana yang dibahas oleh agama-agama bermakna iyadeh al-ma'dum (mustahilnya kembali sesuatu setelah tiada), oleh itu kita harus mengatakan bahwa ma'ad adalah mustahil atau iyadeh al-ma'dum (kembalinya sesuatu yang telah sirna) adalah tidak mustahil. [4]

  • Orang-orang yang Meyakini Ma'ad

Orang-orang yang menerima adanya ma'ad juga memiliki pandangan-pandangan yang berbeda-beda terkait dengan bagaimana bentuk-bentuk ma'ad:

  1. Murni Ma'ad Ruhani: Filofos Peripatetik Islam yang tidak hanya meyakini bahwa ma'ad jasmani tidak dapat dibuktikan karena adanya isykalan akli, meyakini bahwa ma'ad adalah kembalinya ruh manusia, tanpa kembalinya jasad manusia. Jasad manusia tidak ada lagi setelah manusia meninggal dan akan berubah menjadi tanah dan hanya ruh saja yang tinggal. Namun menurut Ibnu Sina, sebagai pembesar dan tokoh filosof Peripatetik Islam berkata: "Meskipun secara rasional, jasad manusia pada hari kiamat tidak dapat dibuktikan, namun karena Nabi Muhammad saw memberitakan tentang hal itu, maka cukuplah jelas bagi kami bahwa penjelasan Nabi adalah hujah dan harus percaya kepadanya." [5]
  2. Murni Ma'ad Jasmani: Berdasarkan pendekatan ini, badan manusia terdiri dari semua hakekat manusia dan setelah mati badan akan hancur. Ketika hari kiamat tiba, badan yang sudah hancur karena ilmu dan kekuatan mutlak Ilahi akan kembali lagi seperti bentuk semula. Menurut pandangan ini, ruh tidak akan kembali ke jasad manusia. [6]
  3. Maad Jasmani dan Ruhani: Pandangan ini adalah gabungan antara dua pandangan ekstrim sebelumnya.

Menurut pandangan kelompok ini, pandangan mereka dapat dijelaskan melalui beberapa bentuk:

  • Kembalinya ruh ke badan materi duniawi: Para teolog berdasarkan teks-teks Alquran dan riwayat yang membahas mengenai hari kiamat, badan jasad duniawi atau badan lain yang sepertinya akan dibangkitkan bersama ruhnya. [7]
  • Kebersamaan ruh dan badan mitsali. Mulla Shadra menjelaskannya dengan dua hal: Dari satu sisi, bentuk lahir ayat-ayat Alquran dengan gamblang menjelaskan tentang kembalinya badan manusia namun dari sisi lain karena adanya permasalahan-permasalahan dan keraguan-keraguan seperti syubhah akil dan ma'kul, maka menerima adanya ma'ad jasmani dengan tubuh fisikal dan material adalah tidak benar dan tidak masuk akal. Oleh itu, ia memaparkan pandangan ma'ad dengan badan imaginal (mitsali) dan menyatukan antara dua pandangan itu. Berdasarkan pandangan ini, setelah jiwa berpisah dari badan fisik, jiwa manusia akan memiliki kesesuaian dengan alam barzah dan kiamat serta dari semua sisi akan memiliki kemiripan dengan badan dunianya. Badan ini, seperti badan duniwi, namun bukan badan duniawi itu sendiri meskipun memiliki sifat-sifat materi yang sama, tapi bukan materi. [8]
  • Pendapat kembalinya badan ke ruh mujarad: Sebagian pengikut Hikmah Muta'aliyah (Filsafat Hikmah) berkeyakinan, badan manusia pada hari kiamat tidak akan dikenali oleh jiwa, kebalikan pendapat Mulla Shadra, namun badan dunia setelah berpisah dengan jiwanya, masih bergerak menuju kesempurnaannya. Geraan substansial (harakah jauhari) ini akan melanjutkan gerakan sedemikian sehingga memiliki kelayakan lagi untuk disatukan dengan jiwanya kelak di akherat. Oleh itu, pada ma'ad, bukan jiwa yang bergerak menuju badan dunianya, namun badan yang bergerak menuju jiwa dan gerakan ini adalah gerakan naik dan badan akan kembali kepada jiwa. [9]

Cara Menetapkan Ma'ad

Terdapat dua kelompok dalil untuk menetapkan adanya ma'ad: Kelompok pertama, keharusan adanya dunia lain Kelompok yang kedua: Dengan menggunakan ayat-ayat dan riwayat-riwayat dan dengan menyuguhkan hal-hal yang memiliki kemiripan dengan ma'ad.

Dalil-dalil Keharusan Adanya Ma'ad

Dalil Fitrah: Dalil ini terdiri dari 3 mukadimah dan dengan menggunakan keinginan fitrah manusia pada umumnya. -Setiap manusia memiliki keinginan untuk kekal -Tuhan tidak ingin menciptakan manusia secara sia-sia karena Ia Maha Bijaksana sehingga tidak akan menciptakan sesuatu dengan sia-sia sedikitpun -Dunia tidak kekal dan abadi

Oleh itu, perlu adanya dunia yang abadi sehingga keinginan manusia untuk tetap abadi dan kekal akan terpenuhi. [10]

Dalil Hikmah: -Dunia dan manusia adalah ciptaan Tuhan -Ciptaan Tuhan tidak akan sia-sia dan tanpa tujuan, sebagaimana pekerjaan-pekerjan lain Tuhan -Tuhan menciptakan dunia dengan sebaik-baik kebaikan dan kesempurnaan untuk hamba-hamba-Nya. -Dunia adalah kumpulan kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan yang memiliki pertentangan dan benturan-benturan antara yang satu dengan yang lain -Manusia juga memiliki unsur yang bisa kekal dan abadi dan bisa mencapai kesempurnaan yang abadi -Apabila kehidupan manusia hanya terbatas pada kehidupan dunia saja, tujuan Tuhan dalam menciptakan manusia dan dunia tidak akan terpenuhi dan hal ini pasti akan menimbulkan pertanyaan mengapa Tuhan menciptakan sesuatu namun kemudian Ia menghancurkannya? Oleh karena itu, dengan memperhatikan akan adanya kepastian hikmah Tuhan, maka harus ada dunia lain, di luar dunia materi sehingga hikmah dan tujuan penciptaan akan terpenuhi, terutama dengan memperhatikan bahwa dalam kehidupan dunia terdapat penderitaan-penderitaan yang apabila tidak ada dunia lain sebagai kelanjutan dunia ini yang tidak dipenuhi dengan kesusahan-kesusahan, maka akan berlawanan dengan hikmah Ilahi. [11] [12] Alquran dalam ayat-ayat berikut dengan sangat jelas mengisyaratkan terhadap argumentasi-argumentasi ini: وما خَلَقْنَا السَّماواتِ وَ الْأَرْضَ وَ ما بَینَهُما لاعِبینَ* ما خَلَقْناهُما إِلاَّ بِالْحَقِّ وَ لکنَّ أَکثَرَهُمْ لا یعْلَمُونَ* إِنَّ یوْمَ الْفَصْلِ میقاتُهُمْ أَجْمَعینَ "Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dengan bermain-main. Kami tidak menciptakan keduanya melainkan dengan hak, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. Sesungguhnya hari pemisahan (antara yang hak dan yang batil) itu adalah waktu yang dijanjikan bagi mereka semuanya." (Surah Al-Dukhan [45]: 38-40 )

Dalil Rahmat -Allah swt Maha Penyayang -Rahmat Tuhan meliputi semua ciptaan-Nya -Keluasan rahmat Ilahi kepada para hamba-Nya mengharuskan bahwa bakat dan potensi setiap ciptaan-Nya akan teraktualisasi dan berkembang -Dunia ini karena memiliki keterbatasan materi, tidak memiliki kapasitas untuk dimanfaatkan manusia guna memperoleh kesempurnaan yang berasal dari usahanya. -Oleh itu, harus ada alam lain dimana setiap manusia akan memperoleh balasan dari amal kesempurnaannya. [13] Dalam surah al-An'am ayat 12 diisyaratkan mengenai hal ini. قُلْ لِمَنْ ما فِی السَّماواتِ وَ الْأَرْضِ قُلْ لِلَّهِ کتَبَ عَلی نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ لَیجْمَعَنَّکمْ إِلی یوْمِ الْقِیامَةِ لا رَیبَ فیهِ الَّذینَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ فَهُمْ لا یؤْمِنُونَ Katakanlah, "Kepunyaan siapakah apa yang ada di langit dan di bumi?" Katakanlah, "Kepunyaan Allah. Dia telah menetapkan atas diri-Nya rahmat (kasih sayang). Dia sungguh-sungguh akan menghimpunmu pada hari kiamat yang tidak ada keraguan terhadapnya. Orang-orang yang merugikan dirinya, mereka itu tidak beriman." (Surah Al-An'am [6]: 12)

  • Dalil Keadilan

-Salah satu sifat Tuhan adalah Maha Adil -Manusia bebas untuk bertindak dan mengerjakan sesuatu yang baik dan buruk di dunia -Sebagian manusia menggunakan kebebasannya secara benar dan semua umurnya ia gunakan untuk beribadah kepada Allah swt dan berkhidmat kepada sesama, namun sebaliknya ada pula orang-orang yang selalu berbuat keonaran dan gemar menindas orang lain dan melakukan dosa-dosa yang paling keji sekalipun. -Oleh itu, prinsip keadilan menghukumi bahwa hasil setiap tindakan harus diperoleh secara sempurna. Orang-orang saleh akan mendapat pahala dan orang-orang yang berbuat keburukan akan dihukum. -Dunia ini, tidak memiliki kapasitas untuk memperoleh hasil perbuatan manusia secara sempurna sebagaimana diketahui bahwa sangat banyak dari manusia yang tidak dapat menerima balasan kebaikannya dan demikian juga banyak sekali orang-orang yang tidak dihukum karena melakukan keonaran. -Oleh itu, karena dunia ini adalah tempat bagi hamba-hamba-Nya untuk melaksanakan taklif, maka harus ada dunia lain sebagai tempat untuk menerima pahala dan hukuman, sebagai tempat untuk menerima balasan dari segala yang dikerjakan sehingga keadilan Tuhan akan terwujud. [14] Allah swt dalam beberapa ayat Alquran mengabarkan tentang perbedaan perlakuan-Nya terhadap orang-orang yang berbuat baik dan orang-orang-orang yang berbuat kejelekan. وَ خَلَقَ اللهُ السَّماواتِ وَ الْأَرْضَ بِالْحَقِّ وَ لِتُجْزى‏ كُلُّ نَفْسٍ بِما كَسَبَتْ وَ هُمْ لا يُظْلَمُونَ أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلٰهَهُ هَواهُ وَ أَضَلَّهُ اللهُ عَلى‏ عِلْمٍ وَ خَتَمَ عَلى‏ سَمْعِهِ وَ قَلْبِهِ وَ جَعَلَ عَلى‏ بَصَرِهِ غِشاوَةً فَمَنْ يَهْديهِ مِنْ بَعْدِ اللهِ أَفَلا تَذَكَّرُونَ Dan Allah menciptakan langit dan bumi dengan benar dan agar dibalas tiap-tiap diri terhadap apa yang dikerjakannya, dan mereka tidak akan dirugikan. Dan Allah menciptakan langit dan bumi dengan benar dan agar dibalas tiap-tiap diri terhadap apa yang dikerjakannya, dan mereka tidak akan dirugikan. Pernahkah kamu pernah melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya (bahwa ia tidak layak lagi memperoleh petunjuk), serta Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan di atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat)? Mengapa kamu tidak mau ingat? (Surah Al-Jatsiyah [45]: 22-23)

Dalil-dalil Kemungkinan Ma'ad

Orang-orang yang beriman kepada Alquran dengan adanya hal-hal yang menyerupai hidupnya kembali makhluk hidup setelah mengalami perubahan bentuk dan kematian meyakini bahwa ma'ad adalah hal yang mungkin dan bisa terjadi. Allah swt juga Maha Kuasa untuk melakukannya. Alquran memberikan contoh-contoh yang memberitahukan tentang makhluk hidup yang sudah mati kemudian dihidupkan kembali: Ashab Kahfi: Alquran menceriterakan sekelompok pemuda demi menghindari penganiayaan yang dilancarkan oleh pemimpin yang kafir dan menjaga keimanannya, mereka berlindung di dalam gua di luar kota. Akhirnya mereka memutuskan untuk tidur sejenak guna menghilangkan rasa keletihan yang menimpanya. Namun mereka ternyata tidur selama 309 tahun. Allah swt hendak memberikan pelajaran kepada manusia bahwa hikmah dihidupkannya kembali dari sekelompok pemuda beriman untuk meyakinkan manusia akan kepastian terjdadinya hari kiamat: وَکذَلِک أَعْثَرْنَا عَلَیهِمْ لِیعْلَمُوا أَنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَأَنَّ السَّاعَةَ لَا رَیبَ فِیهَا Dan demikianlah Kami memberitahukan (manusia) tentang mereka agar manusia itu mengetahui bahwa janji Allah (tentang hari kebangkitan) itu benar, dan bahwa kedatangan hari kiamat tidak ada keraguan padanya. (Surah Al-Kahf [18]: 21) وَ أُبْرِئُ الْأَکمَهَ وَ الْأَبْرَصَ وَ أُحْی الْمَوْتی بِإِذْنِ اللَّهِ dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah. (Surah Ali Imran [3]: 49) Tumbuhnya kembali tumbuh-tumbuhan setelah kering, memiliki kemiripan yang banyak dengan keadaan manusia setelah hidup. Alquran kembali memberikan contoh tentang hidupnya kembali tumbuh-tumbuhan setelah mati: فَانظُرْ إِلَی آثَارِ رَحْمَتِ اللَّهِ کیفَ یحْیی الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا إِنَّ ذَلِک لَمُحْیی الْمَوْتَی وَهُوَ عَلَی کلِّ شَیءٍ قَدِیرٌ Maka perhatikanlah bekas-bekas rahmat Allah, bagaimana Allah menghidupkan bumi yang sudah mati. Sesungguhnya (Tuhan yang berkuasa menghidupkan bumi) itu benar-benar (berkuasa) menghidupkan orang-orang yang telah mati. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Surah Al-Rum [30]: 50) Hal-hal lain seperti dihidupkannya kembali burung-burung, dihidupkannya kembali Nabi Uzair as yang dijelaskan dalam Alquran adalah contoh-contoh lain tentang dihidupkannya kembali makhluk setelah mati.

Ma'ad dalam Alquran

Perhatian Alquran terhadap Ma'ad Lebih dari sepertiga ayat-ayat Alquran berkaitan dengan kehidupan abadi. Ayat-ayat ini dapat dikelompokkan ke dalam tujuh bagian:

  • Ayat-ayat yang menjelaskan tentang keharusan adanya akherat. [15]
  • Ayat-ayat yang menjelaskan tentang pahala dan balasan buruk [16]
  • Ayat-ayat yang mengisyaratkan adanya kenikmatan abadi di akherat [17]
  • Ayat-ayat yang mengungkapkan tentang azab kekal di neraka jahannam [18]
  • Ayat-ayat yang mengisyaratkan tentang amalan-amalan baik dan buruk dan ganjarannya kelak di akherat
  • Ayat-ayat yang menjelaskan tentang kemungkinan dan keniscayaan hari pembalasan
  • Ayat-ayat yang menjawab tentang keraguan-keraguan yang dilontarkan oleh orang-orang yang mengingkari adanya hari kiamat
  • Ayat-ayat yang menjelaskan bahwa yang mendorong manusia berbuat onar adalah karena mereka melupakan atau mengingkari adanya hari kiamat. [19]

Dengan meneliti ayat-ayat di atas, dapat kita simpulkan bahwa sebagian besar perdebatan para Nabi berkisar mengenai ma'ad, bahkan dapat dikatakan bahwa usaha keras para Nabi untuk menetapkan prinsip ma'ad lebih besar dari pada usaha mereka untuk menetapkan prinsip tauhid karena para pengingkar ma'ad bersikap keras kepala untuk menerima prinsip ma'ad.

Sebab-sebab Pengingkaran terhadap Ma'ad

Menurut Alquran, terdapat tiga penyebab yang mendorong orang-orang bersikap keras kepala untuk menerima adanya prinsip ma'ad. Beberapa faktor-faktor tersebut yang paling penting adalah:

  • Faktor pertama, karena adanya penolakan dari semua yang tak terlihat dan dan tak berwujud. Dalam perspektif materialisme dan empirialisme segala sesuatu yang bukan materi harus ditolak.
  • Faktor kedua: Motivasi psikologis yang menginginkan kenyamanan, kebebasan dan kurang memiliki rasa tanggung jawab. Karena kepercayaan terhadap hari kiamat dan dihitungnya amal perbuatan menjadi dukungan yang kuat untuk merasa bertanggung jawab dan menerima batasan-batasan bertindak dan menjauhi kezaliman dan tidak berbuat korup dan menindas orang lain, dan dengan mengingkarinya, maka ia akan terbebas untuk menuruti hawa nafsunya.

أَ یحْسَبُ الْإِنْسانُ أَلَّنْ نَجْمَعَ عِظامَهُ. بَلی قادِرِینَ عَلی أَنْ نُسَوِّی بَنانَهُ. بَلْ یرِیدُ الْإِنْسانُ لِیفْجُرَ أَمامَهُ Apakah manusia mengira bahwa kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya? Bukan demikian, sebenarnya Kami kuasa menyusun (kembali garis-garis) jari jemarinya dengan sempurna. (Sebenarnya manusia tidak meragukan hari kiamat), tetapi ia (ingin bebas) dan berbuat maksiat terus menerus (tanpa ada rasa takut terhadap pengadilan hari kiamat). (Surah Al-Qiyamah [75]: 3-5)

  • Faktor ketiga karena adanya serangkaian teori-teori dan adanya beberapa keraguan-keraguan tentang terjadinya ma'ad dan bagaimana terjadinya ma'ad.

Jawaban-jawaban terhadap beberapa Persoalan Ma'ad

  • Syubhah Akil dan Ma'kul (keraguan antara yang makan dan dimakan)

Tulisan Asli: Akil dan Ma'kul

Berdasarkan pertanyaan ini bahwa salah satu keraguan yang sudah ada semenjak dahulu adalah subhah mengenai ma'ad jasmani. Berdasarkan salah satu syubhah klasik sehubungan dengan ma'ad jasmani, apabila seseorang memakan orang lain, pada masa kebangkitan, akankah bagian yang telah dimakan itu akan menjadi bagian dari badan orang yang memakan atau menjadi bagian dari badan orang yang memakan? Bagaimanapun diasumsikan, badan salah satu dari keduanya tidak akan dibangkitkan secara sempurna di hari kiamat. Filosof Masyaiyah berdasarkan keraguan ini, percaya bahwa ma'ad jasmani tidak dapat dibuktikan secara akli. Namun para teolog berlomba-untuk memberikan jawaban atas pertanyaan ini. Kebanyakan para teolog berusaha untuk menjawab pertanyaan itu dengan membedakan antara anggota badan asli dan bukan asli dan mengklaim kembalinya badan asli ke badan lain. Mulla Shadra dengan mengemukakan pendapat badan mitsali (badan imaginal) di mana keraguan ini tidak mencakupi keraguan akil dan ma'kul berusaha menjelaskan ma'ad jasmani dengan penjelasan yang lain. [20]

  • Syubhah Kembalinya Sesuatu yang telah Tiada

Tulisan Asli: Kembalinya Sesuatu yang telah Tiada Salah satu persoalan yang mengemuka dalam pembahasan maad adalah bahwa pada waktu manusia meninggal dunia, maka ruhnya akan pergi dari badannya dan jasadnya akan hancur. Jika ma'ad benar-benar terjadi, Allah harus menciptakan kembali makhluk-makhluk-Nya yang telah binasa dan dari sisi bahwa I'adeh ma'dum menurut perspektif Filosof adalah mustahil, maka ma'ad juga mustahil. [21] Namun Allah swt dalam Alquran dalam menjawab kritikan yang disampaikan manusia bahwa setelah kematian, manusia akan hancur dan tiada, menjelaskan bahwa para malaikat akan mencabut ruh manusia dan akan membawa kembali ke sisi Tuhan. Oleh itu, ma'ad bukanlah I'adeh ma'dum (kembalinya sesuatu yang telah tiada) namun kembalinya ruh ke sisi Tuhan. وَقَالُوا أَئِذَا ضَلَلْنَا فِی الْأَرْضِ أَئِنَّا لَفِی خَلْقٍ جَدِیدٍ بَلْ هُم بِلِقَاء رَبِّهِمْ کافِرُونَ* قُلْ یتَوَفَّاکم مَّلَک الْمَوْتِ الَّذِی وُکلَ بِکمْ ثُمَّ إِلَی رَبِّکمْ تُرْجَعُونَ Dan mereka berkata, "Bila kami telah lenyap (hancur) di dalam tanah, apakah kami benar-benar akan berada dalam ciptaan yang baru?" Bahkan (sebenarnya) mereka ingkar terhadap perjumpaan dengan Tuhan mereka. Katakanlah, "Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikan kamu; kemudian hanya kepada Tuhan-mulah kamu akan dikembalikan." (Qs Sajdah [32]: 10-11)

  • Pertanyaan mengenai Ilmu dan Kekuasaan Tuhan serta ketidakmampuan badan

Pertanyaan lain yang timbul adalah bahwa segala sesuatu memerlukan fa'il (pelaku) untuk melakukan tindakan tertentu harus memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan tertentu tersebut. Ma'ad pun juga demikian. Dari satu sisi, harus ada seseorang yang mampu melakukan pekerjaan ini yaitu bahwa ruh akan kembali kepada orangnya masing-masing dan dari sisi lain, badan juga harus mampu untuk kembali menjadi bentuk badan setelah hancur. Padahal kehidupan itu berkaitan dengan kebutuhan-kebutahan dan syarat-syarat tertentu, misalnya sperma harus ada di rahim dan memerlukan kebutuhan-kebutuhan tertentu sehingga janin itu secara pelan akan berkembang dan akan menjadi manusia, namun badan yang sudah hancur, tidak lagi memiliki kapasitas untuk hidup. [22] Alquran memberikan jawaban dengan beberapa cara. Kadang-kadang dengan menyerupakan ma'ad dengan pertumbuhan kembali tanah dan kadang-kadang dengan membandingkan penciptaan awal manusia sembari mengingatkan kekuasaan Tuhan kepada manusia. Oleh itu, Alquran menjelaskan bahwa manusia yang terbungkus dari badan akan berubah menjadi tanah dan kemudian hidup kembali lalu akan memiliki kepala dan kaki kemudian siap untuk menghadapi ma'ad. یا أَیهَا النَّاسُ إِنْ کنْتُمْ فِی رَیبٍ مِنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاکمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَیرِ مُخَلَّقَةٍ لِنُبَینَ لَکمْ... وَتَرَی الْأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَیهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ کلِّ زَوْجٍ بَهِیجٍ Hai manusia, jika kamu ragu tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sebagiannya berbentuk dan sebagian yang lain tidak berbentuk, agar Kami jelaskan kepadamu (bahwa Kami Maha Kuasa atas segala sesuatu), dan Kami tetapkan dalam rahim (ibu) janin yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, supaya (dengan berangsur-angsur) kamu sampai kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang dahulunya telah ia ketahui. Dan (dari sisi lain) kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, bumi itu hidup dan tumbuh subur dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah. (Surah Al-Hajj [22] :5) Terkait dengan kemampuan badan yang sudah rusak untuk sekali lagi hidup, dapat dikatakan bahwa aturan dan sistem yang berlaku di dunia ini bukanlah satu-satunya sistem yang ada, dan aturan-aturan serta kausa-kausa yang dikenal di alam ini bukanlah satu-satunya aturan-aturan dan kausa-kausa yang dikenal berdasarkan pengalaman empirik. Bukti-bukti hal ini adalah bahwa di dunia ini juga terdapat fenomena-fenomena luar biasa seperti dihidupkannya kembali sebagian hewan-hewan dan manusia yang juga dijelaskan oleh Alquran. [23] Terkait dengan ilmu Ilahi yang juga diisyaratkan sebagai ilmu tiada terbatas yang dimiliki oleh Allah, Alquran menyebutkan: قَالَ فَمَا بَالُ الْقُرُونِ الْأُولَی* قَالَ عِلْمُهَا عِندَ رَبِّی فِی کتَابٍ لَّا یضِلُّ رَبِّی وَلَا ینسَی Fira'un berkata, "Lalu bagaimanakah nasib umat-umat terdahulu (yang tidak beriman kepada semua itu)?" Musa menjawab, "Pengetahuan tentang itu ada di sisi Tuhanku di dalam sebuah kitab, Tuhanku tidak akan salah dan tidak (pula) lupa. (Surah Thaha [20]:51-52 )

Dalil-dalil kewajiban Imamah

 

Ayat Ulil Amr

﴾یا أَیهَا الَّذِینَ آمَنُوا أَطِیعُوا اللَّهَ وَأَطِیعُوا الرَّسُولَ وَأُولِی الْأَمْرِ مِنْکمْ﴿

Dalam ayat ini Allah swt menyuruh untuk taat kepada Ulil Amr, maka Ulil Amr harus ada supaya mereka ditaati. [28] Taftazani dengan mengisyaratkan pada bukti ini berkata: kewajiban mentaati Ulil Amr menuntut perealisasian hal tersebut. [29]

Hadis Man Māta

Rasulullah saw bersabda:

﴾مَنْ ماتَ وَ لَمْ یعْرِفْ إمامَ زَمانِهِ ماتَ مِیتَةً جاهِلِیةً﴿

[30]

Sesuai dengan hadis di atas, barang siapa yang mati dan dia tidak mengetahui imam zamannya dia akan mati sebagaimana mati jahiliyah. Sebagian dari para teolog Islam meyakini bahwa hadis ini adalah dalil kewajiban Imamah, karena sesuai dengan hadis tersebut, mengenal dan mengetahui imam di setiap zaman adalah merupakan taklif syar'i dan kelazimannya adalah zaman tidak pernah kosong dari seorang Imam. [31]

Metode Praktis Kaum Muslimin

Sebagian dari para teolog menganggap metode praktis (sirah) kaum muslimin sebagai dalil atas kewajiban imamah, karena dari sirah kaum muslimin akan jelas bahwa mereka mengganggap kewajiban imamah sebagai perkara yang diterima dan hal yang tidak diragukan lagi. Perselisihan antara Syiah dan Ahlusunah juga berkaitan dengan permasalahan konkrit dan sosok imam yang mengemban imamah, bukan pada pokok permasalahan imamah itu sendiri. [32] Abu Ali dan Abu Hasyim al-Jubbai dan sebagian yang lainnya berdalih tentang kewajiban imamah dengan ijma' para sahabat. [33]

Kaidah lutf (karunia Allah)

Bukti rasional terpenting para teolog Imamiah tentang kewajiban Imamah adalah kaidah lutf atau karunia Allah swt. Para teolog Syiah meyakini bahwa Imamah adalah salah satu contoh konkrit dari karunia Allah swt dan menjelaskan bahwa karena Allah harus memberikan karunia kepada hamba-hamba-Nya dan melantik serta mengenalkan Imam juga adalah bentuk dari sebuah karunia, maka Imamah juga adalah suatu hal yang wajib.

Sayid Murtadha dalam menjelaskan bahwa Imamah adalah sebuah karunia berkata:

Kita tahu bahwa ada banyak sekali tugas logika bagi manusia dan kita juga tahu bahwa orang-orang yang mukallaf itu tidak maksum. Dengan memperhatikan dua poin ini, maka dalil Imamah adalah sebagai berikut bahwa setiap orang yang berakal yang mengenal dan tahu tentang uruf dan sirah uqala (sikap praktis orang-orang yang berakal) dia tahu bahwa di mana saja, di satu masyarakat ada seorang pemimpin yang layak dan benar-benar mumpuni untuk mencegah kezaliman dan kebatilan serta membela keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan, maka kondisi masyarakat akan lebih siap untuk pengembangan keutamaan-keutamaan dan nilai-nilai luhur dan ini tidak lain adalah sebuah karunia, karena karunia adalah sebuah motivasi yang mendorong para mukallaf menuju kepada ketaatan dan kebaikan dan menjauhi hal-hal yang buruk dan yang menjerumuskan. Oleh karena itu, Imamah adalah sebuah karunia bagi para mukallaf.[34]

Para teolog seperti Ibnu Maitsam Bahrani, Sadiduddin Hamshi, Khajah Nashiruddin Thusi dan tokoh lainnya juga sesuai dengan kaidah ini, telah memberikan penjelasan-penjelasan yang berbeda-beda dalam menggambarkan Imamah dan kewajibannya. [35]

Para teolog Mu'tazilah, walaupun menerima kaidah lutf, namun mereka dalam masalah ini tidak menerima penerapan kaidah ini dan tidak pula menerima bahwa imam adalah termasuk dari anugerah ini serta banyak keberatan-keberatan dalam hal ini yang mana Sayid Murtadha telah menjawabnya dalam kitab Al-Syāfi Fi al-Imāmah.

Falsafah Imamah

Sebagaimana yang diyakini oleh Ahlusunah bahwa imam hanya sosok seorang hakim bagi masyarakat, biasanya mereka mengenalkan falsafah keberadaan seorang imam dengan terbentuknya sebuah pemerintahan dan pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan pengaturan serta kepengurusan sebuah masyarakat. Sebagai contoh; dalam pandangan Mu'tazilah terlaksananya hukum-hukum agama seperti menegakkan hukum-hukum pidana, menjaga keberadaan umat Islam, mempersiapkan dan menertibkan kekuatan tentara pejuang untuk berjuang melawan musuh dan kepengurusan yang serupa, ini semua telah membentuk tujuan-tujuan terbentuknya imamah. [36]

Namun Syiah Imamiyah menjelaskan, ada dua macam tujuan untuk alasan keberadaan imam.

Pertama: Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ahlusunah, yaitu memiliki tujuan-tujuan dan pemanfaatan-pemanfaatan praktis. Dengan dasar ini, menjaga sistem sosial masyarakat muslim, tegaknya keadilan sosial, terlaksananya hukum-hukum Islam terutama hukum-hukum yang memiliki aspek sosial, penerapan sanksi-sanksi Tuhan adalah termasuk salah satu bentuk dari tujuan-tujuan imamah. [37]

Tujuan kedua yang merupakan tujuan terpenting dari terbentuknya imamah adalah: Penukilan, penjagaan dan penjelasan syariat.

Penukilan Syariat

Dalam pandangan Imamiyah, Allah telah mewahyukan agama secara sempurna kepada Nabi saw dan diapun telah menyampaikannya secara sempurna juga kepada para Imam sehingga mereka secara bertahap menjelaskannya kepada masyarakat. Dengan dasar ini, hukum-hukum parsial yang berkaitan dengan peribadatan, transaksi, kontrak; baik yang sepihak atau dua belah pihak, warisan, hukum-hukum pidana, dan diat (denda) belum dijelaskan dalam Alquran dan sunnah Nabi saw. Namun yang ada dalam Alquran dan sunnah Nabi adalah hukum-hukum yang sifatnya global dan universal. Hukum-hukum yang sampai kepada kita dari jalan hadis-hadis Nabi saw adalah terbatas dan belum tentu seluruh hadis inipun dari sisi sanadnya valid.

Oleh karena itu, untuk menutupi kekurangan ini Ahlusunah terpaksa menggunakan sumber-sumber lain seperti Qiyas, Istihsan dan cara-cara lainnya yang tidak menghasilkan sebuah keyakinan, yang menurut pandangan Syiah tidak memiliki validitas dan kita tidak memiliki dalil akal atau syariat yang dengan bersandar kepada hal-hal tersebut mampu digunakan dalam proses pengambilan kesimpulan sebuah hukum darinya. Contohnya, puasa di hari akhir bulan Ramadhan adalah wajib dan puasa di hari pertama bulan Syawal adalah haram dan di hari keduanya dihukumi sunnah, padahal kalau secara zahir tidak ada perbedaan antara keduanya. Oleh karena itu, hanya sekedar keserupaan antara dua hal ini, maka hukum satunya tidak bisa berlaku pada yang lainnya.

Dalam pandangan Syiah, Nabi saw, telah menyampaikan ajaran agama secara sempurna dan dalam hal ini tidak ada kekurangan sama sekali sehingga untuk menutupi kekurangan itu dibutuhkan Qiyas atau Istihsan. Namun karena ketidaksiapan masyarakat dan tidak adanya perkara, kebanyakan dari hukum-hukum tersebut untuk masyarakat biasa dari dasar belum terlontarkan. Nabi saw mengajarkan hukum-hukum semacam ini kepada para imam setelahnya sehingga mereka yang akan menjelaskan kepada masyarakat secara bertahap.

Penjagaan Syariat

Satu lagi dari perkara dan urusan yang melazimkan keberadaan seorang imam dan termasuk dari falsafah-falsafah imamah adalah penjagaan syariat. Berdasarkan hal ini, wujud atau keberadaan imam akan menyebabkan agama terjaga dari perubahan dan penyimpangan (tahrif); karena selain Alquran secara terperinci tidak menjelaskan hukum-hukum parsial syariat, di sisi lain Alquran pula tidak menjelaskan atau berbicara dengan sendirinya, akan tetapi perlu penafsiran. Namun dikarenakan pemahaman orang lain tentang Alquran, setidaknya masih dimungkinkan adanya kesalahan dan kekeliruan, oleh karena itu, perlu ada orang-orang yang pemahaman mereka tentang Alquran terjaga dari kesalahan dan pengkhianatan. Keberadaan mereka adalah tolok ukur dan ukuran untuk menentukan kesalahan pemahaman orang lain. Tolok ukur dan timbangan tersebut apapun dia, pada hakikatnya adalah akan menjadi penyebab terjaganya syariat tersebut.

Selain itu, hukum-hukum dan pengetahuan-pengetahuan yang telah dikutip dan dinukil secara mutawatir atau sosial itu terbatas dan tidak mencakup semua hukum syariat. Ijma' yang tanpa disandarkan pada pandangan dan perkataan Maksumin as juga dengan sendirinya tidak memiliki validitas. Dengan demikian, jalan satu-satunya yang tersisa adalah syariat hanya akan terjaga dengan keberadaan imam yang maksum; karena pandangannya maksum maka terjaga dari segala kesalahan, dan dengan itu segala pendapat dan interpretasi tentang tafsir Alquran dan penjelasan syariat dapat dinilai.

Penjelasan Pengetahuan-pengetahuan Agama

Faktor lain yang mengharuskan adanya Imam adalah penjelasan bagian dari pengetahuan-pengetahuan dan hukum-hukum syariat yang belum sempat dijelaskan oleh Nabi saw, karena keadaan tidak memungkinkannya untuk menjelaskan hal itu atau tidak mempunyai kesempatan yang cukup, sehingga penjelasan hal-hal tersebut diberikan kepada para imam.

Kriteria-kriteria dan Kelaziman-kelaziman Imamah

Ismah (keterjagaan dari dosa)

Salah satu syarat dan kelaziman imamah adalah keterjagaan Imam dari dosa dan kesalahan dalam menjalankan tugas-tugas dan tanggung jawabnya. Alasan dari perkara ini adalah bahwa Imam adalah pengganti Nabi saw dan tempat rujukan keilmuan dalam hukum-hukum syariat, pengetahun-pengetahuan agama, tafsir Alquran dan sunnah nabi. Oleh karena itu, sudah merupakan sebuah kelaziman bahwa ia harus terjaga dari dosa dan kesalahan sehingga masyarakat bisa mempercayainya dan mendengar perkataan-perkataannya. Jika tidak demikian, maka kepercayaan masyarakat akan hilang dan tujuan Allah swt atas penentuan para imam sebagai petunjuk bagi manusia akan gagal dan sirna.

Ilmu Tuhan

Para Imam selain mendengar apa yang pernah disampaikan oleh Nabi saw baik secara langsung atupun melalui perantara, mereka juga memiliki ilmu-ilmu yang lain. Pengetahuan ini adalah dari jenis ilmu-ilmu yang berada di luar kebiasaan yang diberikan dalam berbentuk ilham dan tahdist (semacam wahyu) kepada mereka. Sebagaimana pula ilham yang pernah diwahyukan kepada Nabi Khidir, Dzulqarnain, Sayidah Maryam dan ibunda Nabi Musa as. Dengan ilmu semacam inilah sebagian para imam di usia belia dan kecil, sampai pada kedudukan Imamah. Dengan perantara ilmu ini, mereka tahu segala hal yang diperlukan mereka dalam memberikan petunjuk kepada hamba-hamba Allah dan menjalankan tugas dan misi imamah sehingga tidak perlu untuk belajar dari orang lain. [38]

Wilayah

Wilayah dalam Islam, Alquran dan pemikiran Syiah berarti perwalian dan kepemilikan dalam mengatur [39]

Wilayah (otoritas) ini terbagi menjadi dua bagian; takwini dan tasyri'i. Wilayah takwini atau wilayah terhadap alam adalah perwalian imam atas makhluk-makhluk di alam nyata dan di luar alam dan intervensinya pada mereka. Bagian lainnya dari wilayah adalah wilayah tasyri'i, dan yang dimaksud di sini adalah wilayah yang mencakupi perwalian imam untuk menafsirkan dan menjelaskan Alquran Al-Karim dan sunnah-sunnah Nabi dan juga membimbing dan memimpin umat dan masyarakat. [40]

Kehujahan Kata Imam dan Kelaziman Taat kepadanya

Kriteria ini memiliki arti demikian bahwa perkataan dan pembicaraan Imam dan tafsirannya adalah dari perkataan dan kalam Ilahi, valid dan wajib ditaati. kriteria ini disebabkan karena imam memiliki Ilmu laduni dan pengetahuan akan maksud Allah dalam ayat-ayat dari kitab-kitab langit.[41]

Imam-imam Syiah

Imam-imam Syiah berjumlah duabelas orang dari keluarga Nabi saw. Imam Ali as adalah Imam pertama dan imam-imam setelahnya adalah anak dan cucu-cucu Imam Ali as dan Sayidah Zahra sa. Para imam memiliki ilmu Ilahi dan kedudukan Ismah dan berhak memberi syafa'at dan dengan bertawasul kepada mereka seseorang dapat mendekatkan diri kepada Allah swt. Mereka selain merupakan sumber rujukan keilmuan tentang ajaran-ajaran agama, tanggung jawab sebagai pemimpin politik sosial masyarakat juga diemban oleh duabelas orang ini.

Tidak sedikit hadis-hadis yang dinukil dari Nabi saw yang menggambarkan kriteria-kriteria para imam, dan menjelaskan jumlah dan penyebutan nama-nama mereka dan menunjukkan bahwa keseluruhan mereka adalah dari Quraisy dan Ahlulbait Nabi saw dan Mahdi yang dijanjikan juga dari mereka dan dia adalah imam yang terakhir dari mereka.

Terdapat riwayat-riwayat yang jelas dari Nabi saw mengenai keimamahan Ali as sebagai Imam pertama dan terdapat pula nas-nas "qath'i" (pasti) dari Nabi saw dan Ali as mengenai keimamahan imam yang kedua dan begitu seterusnya, dimana imam-imam sebelumnya menegaskan akan keimamahan imam-imam berikutnya. Berdasarkan teks-teks ini, imam-imam Islam adalah 12 orang dan nama mereka adalah sebagai berikut: [42]

Kritikan Ketidaksesuaian Imamah dengan Khatamiyah

Di antara kritikan-kritikan yang dilontarkan terkait masalah imamah itu sendiri adalah bahwa imamah dengan arti yang sudah dikatakan dan diyakini oleh para pengikut Syiah, tidak sesuai dengan khatamiyah (penutup kenabian); karena seseorang yang memiliki kriteria-kriteria imamah menurut pandangan para pengikut Syiah adalah tidak beda dengan Nabi. [43]

Ja'far Subhani menjawab kritikan tersebut sebagai berikut:

Perbedaaan antara kenabian dan pengembangan ilmu-ilmu Nabi yang mulia sudah jelas dan tidak perlu penjelasan. Karena esensi kenabian adalah bahwa nabi menjadi audien wahyu yang mendengar perkataan Allah swt, melihat utusan-Nya dan memiliki syariat yang mandiri atau orang yang menyiarkan syariat sebelumnya. Adapun Imam adalah gudang ilmu-ilmu Nabi dalam setiap perkara yang dibutuhkan umat, tanpa ia harus menjadi audien wahyu atau mendengar kalam Allah Yang Maha Suci atau melihat malaikat pembawa wahyu.[44]

Selain itu, sebagian orang meyakini bahwa imamah dengan arti yang telah dijelaskan merupakan buatan dan tindakan orang-orang Ghulat dari para pengikut Syiah yang mana dalam literatur-literatur asli awal Islam dan keyakinan-keyakinan para pengikut Syiah pada abad-abad pertama, tidak ada hal semacam itu.

Imamah

 Imamah (bahasa Arab: الإمامة ) dalam pandangan Syiah adalah kepemimpinan sebuah komunitas Islam dengan pelantikan Ilahi dan penganti Nabi Islam saw dalam urusan agama dan duniawi. Ajaran ini, termasuk dari dasar-dasar mazhab Syiah dan termasuk sisi-sisi perbedaan akidah antara Syiah dan Sunni. Urgensitas permasalahaan imamah di sisi kaum Syiah menyebabkan mereka dijuluki dengan mazhab Imamiyah.

Menurut ajaran-ajaran Syiah, Nabi mulia saw semenjak awal misinya, memberikan perhatian khusus pada urusan pelantikan dan pengenalan khalifahnya dan imam kaum muslimin setelah wafatnya. Tindakan-tindakannya dalam merealisasikan hal ini, dimulai sejak awal dakwah terang-terangannya, dengan mengenalkan Imam Ali as sebagai khalifah dan pengganti setelahnya dan hal ini terus berlanjut hingga hari-hari akhir hayatnya, dalam perjalanan pulang dari Haji Perpisahan pada tanggal 18 Dzulhijjah di Ghadir Khum.

Kaum muslimin dari kalangan Ahlusunah menegaskan kelaziman akan adanya imam dan keharusan mengikuti perintah-perintahnya, namun mereka meyakini bahwa seorang imam harus dipilih oleh masyarakat dan Nabi saw sama sekali tidak mengenalkan seseorangpun sebagai khalifah setelahnya.

Kaum Syiah memiliki perbedaan pendapat dalam penentuan jumlah dan sosok konkrit para imam. Jumlah para imam Syiah adalah duabelas orang. Imam pertama dari mereka adalah Imam Ali as dan Imam yang terakhir dari mereka adalah Imam Mahdi as. Setelah Imam Ali as, Imam Hasan as dan kemudian saudara laki-lakinya Imam Husain as(salam sejahtera kepada mereka) yang mengemban jabatan imamah dan setelah tiga Imam ini, sembilan orang dari anak keturunan Imam Husain as secara tertib yang mengemban tugas jabatan ini.

Falsafah keberadaan imam adalah menukil, menjaga agama Islam dan menjelaskan secara benar pengetahuan-pengetahuan agama. Oleh karena itu, supaya imam lebih baik dalam menjalankan tugasnya maka harus maksum, memiliki Ilmu Ladunni dan kewenangan wilayah dari sisi Tuhan.

Konsep dan Terminologi

Imamah dalam bahasa berarti kepemimpinan. Dalam bahasa Arab, kata Imam berarti seseorang atau sesuatu yang diikuti. Atas dasar ini, kata imam bisa memiliki beberapa contoh kongkret seperti: Alquran, Nabi Islam Yang mulia saw, Pengganti Nabi saw, imam salat jamaah, panglima tentara, pemandu parawisata, pemandu unta dan seorang cendikiawan yang diikuti.[1]

Para teolog mendefinisikan imamah dalam dua bentuk: Definisi pertama bersifat umum dan mencakup kenabian. Dalam definisi ini imamah adalah kepemimpinan umum dalam permasalahan-permasalahan agama dan duniawi.[2] Definis kedua dengan definisi khusus mendefinisikan imamah dengan pengganti Nabi dalam urusan-urusan agama.[3]

Definisi imamah dengan "kepemimpinan umat Islam dalam urusan agama dan duniawi sebagai pengganti Nabi saw" merupakan hal yang disepakati oleh semua aliran-aliran Islam.[4]

Kata Imam dalam Alquran

Alquran al-Karim, menggunakan kata imam untuk sebagian manusia dan makhluk lainnya. Penggunaan-penggunaan kata imam pada selain manusia adalah: Lauh Mahfudh, [5] jalan yang terang, [6] dan kitab suci Nabi Musa as. [7] Sedangkan penggunaan kata imam untuk manusia memiliki dua bentuk, yaitu imam yang haq (benar) dan imam yang batil (tidak benar). Contoh-contoh imam yang haq adalah para Nabi yang diutus oleh Allah, [8] hamba-hamba Allah yang layak, [9] dan orang-orang yang lemah. [10]

Dalam sebuah ayat Alquran kata "imam" digunakan sedemikian rupa sehingga mencakupi semua penggunaan-penggunaan di atas, sebagaimana firmannya:

﴾وَیوْمَ نَدْعُو کلّ أُناس بِإِمامِهِم﴿
"(Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu)Kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya". [11]

Kedudukan Imamah dalam Syiah

Dalam pandangan Syiah, Imamah termasuk dari pokok-pokok akidah Islam, namun Mu'tazilah dan Asya'irah juga mazhab-mazhab Islam lainnya menganggap hal itu sebagai cabang agama. Dalam literatur Syiah, masalah Imamah selain mencakup permasalahan khilafah juga mencakup janji Ilahi dan menjadi faktor penyempurna agama.

Imamah dan Khilafah

Dilihat dari kacamata sejarah, Imamah adalah permasalahan terpenting yang menjadi pembahasan dan dialog, setelah Nabi Besar Islam saw. Tidak ada satupun dari ajaran-ajaran agama, yang menjadi pembahasan dan konflik dalam sepanjang waktu seperti pembahasan Imamah. [12]

Dilihat dari berbabagai sudut pandang, kepemimpinan umat Islam setelah Nabi saw disebut dengan beberapa nama, diantaranya adalah "imamah" (kepemimpinan) dan "khilafah" (kekhalifahan). Jabatan ini dikatakan Imamah karena memiliki sisi kepemimpinan dan dikatakan khilafah karena sebagai pengganti Rasulullah saw. Atas dasar ini, imam dalam syariat Islam adalah khalifah dan pengganti Rasulullah saw. Tentunya dalam hal ini apakah dia dapat juga dinamakan sebagai khalifatullah? Di dalam pandangan Ahlusunah ada dua pendapat: Sebagian meyakini bahwa title seperti ini diperbolehkan dan sebagian lagi meyakini bahwa hal ini tidak dapat dibenarkan. [13] Riwayat-riwayat Ahlulbait as juga meyakini bahwa Imamah adalah khalifah Allah dan Rasul-Nya. [14]

Imamah; Janji Ilahi

Alquran al-Karim, meyakini bahwa kedudukan Imamah (kepemimpinan) lebih unggul dari kedudukan nubuwah, karena telah diingatkan tentang Nabi Ibrahim as, bahwa dia setelah meraih jabatan nubuwah dan risalah serta sukses dalam menjalani cobaan-cobaan dan ujian-ujian Allah, baru kemudian Allah memberinya posisi imamah.[15] Berdasarkan ayat 124 surah Al-Baqarah, Allah melestarikan Imamah sebagai janji dan ikatan ilahi. Dan riwayat-riwayat Ahlulbait as juga menunjukkan akan hal tersebut. [16]

Imamah; Faktor Kesempurnaan Agama

Ayat Ikmal adalah salah satu ayat yang berkaitan dengan peristiwa al-Ghadir

Dari hadis-hadis yang berkaitan dengan sebab turunnya ayat Ikmaluddin dapat disimpulkan juga kedudukan tinggi jabatan Imamah.[17] Menurut riwayat-riwayat ini, ayat ikmaluddin turun berkenaan dengan peristiwa Ghadir Khum, yang mana Nabi saw dengan perintah Allah ditugaskan untuk mengenalkan Ali as sebagai pemimpin umat Islam setelahnya. [18] Dengan demikian, agama Islam, melalui Imamah sampai pada kesempurnaan yang dikehendaki.

Ayat 67 Surah Al-Maidah terkenal dengan ayat Tabligh

Ayat Tabligh [19] juga penjelas hal ini, karena sesuai dengan ayat ini dan dengan memperhatikan beberapa riwayat mengenai sebab turunnya ayat tersebut, Imamah begitu memiliki kedudukan yang sangat tinggi sehingga jika Nabi saw tidak menyampaikan masalah ini, seakan-akan dia tidak menyampaikan risalah Ilahinya dan usaha serta jerih payahnya akan sia-sia. [20]

Urgensitas Imamah di Hari Kiamat

Menurut Alquran al-Karim, pada hari Kiamat setiap orang akan pergi menuju pemimpin dan imamnya. Allah swt berfirman:

﴾یوْمَ نَدْعُو کلّ أُناس بإِمامِهِمْ﴿

(Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya; [21]

Pembahasan ini juga disinggung dalam sebuah hadis dari Imam Ridha as yang dinukil oleh Syiah dan Ahlusunah. Dengan demikian, kelak di hari Kiamat setiap kelompok akan dipanggil dengan nama kitab samawi, sunah nabi dan imam zamannya. [22]

Amirul Mukminin Ali as berkata:

Para imam adalah para pemimpin dan pemberi hidayah bagi hamba-hambanya dan seseorang tidak akan masuk surga, kecuali dia mengenal mereka dan mereka juga mengenalnya dan seseorang tidak akan masuk neraka, kecuali dia mengingkari mereka dan dan mereka juga mengingkarinya. [23]

Dalam beberapa hadis yang diriwayatkan oleh para imam Syiah as diterangkan bahwa salat, zakat, puasa, haji dan wilayah adalah termasuk dari rukun-rukun Islam dan diantara kelima rukun tersebut, wilayah (kepemimpinan) memiliki kedudukan yang lebih unggul, karena hal itu merupakan kunci dan petunjuk bagi rukun-rukun lainnya. [24]

Keharusan Keberadaan Imam

Dalam pandangan para teolog Imamiyah, Imamah adalah sebuah kewajiban dan kewajibannya adalah kewajiban teologi; yaitu kewajiban bagi Allah dan bukan bagi manusia. Makna dari kewajiban ini adalah bahwa hal ini merupakan tuntutan keadilan, hikmah, kebijaksanaan, kedermawanan dan sifat-sifat kesempurnaan lainnya dari Allah swt dan karena pengabaian tindakan ini melazimkan suatu kekurangan dalam zat Allah swt yang hasilnya adalah kemustahilan maka pelaksanaan pekerjaan tersebut adalah hal yang wajib dan darurat. Tentunya kewajiban ini muncul dari sifat-sifat kesempurnaaan Allah dan bukan berarti seseorang mewajibkannya kepada Allah. Sebagaimana Ia telah mewajibkan kepada diriNya sebagai pemberi rahmat dan petunjuk:

Khajeh Nashir dalam hal ini berkata:

Imamiyah meyakini bahwa pelantikan imam adalah sebuah karunia; karena mendekatkan masyarakat untuk melakukan ketaatan dan menjauhkan mereka dari perbuatan maksiat; dan karunia bagi Allah adalah hal yang wajib. [25]

Mazhab-mazhab selain Syiah

Kebanyakan dari mazhab-mazhab Islam, mewajibkan permasalahan Imamah walaupun mereka berselisih pendapat dalam menentukan posisi pembahasan ini apakah kewajiban secara hukum fikih atau teolog dan kewajiban tekstual (naqli) atau rasional (aqli).

  • Wajib secara tekstual (naqli): Kelompok Asya'irah juga mewajibkan permasalahan Imamah, namun dikarenakan mereka tidak meyakini baik-buruk bersifat rasional (aqli) dan tidak ada hal yang wajib bagi Allah swt, maka mewajibkan imamah itu kepada masyarakat dan meyakini bahwa kewajiban itu sifatnya adalah tekstual sesuai dengan riwayat dan tidak secara rasional. Adhududdin Eiji meyakini bahwa menurut Asya'irah pelantikan imam wajib secara teks, [26] dan ini dalam artian bahwa karena Allah swt berkata, 'keberadaan imam dan pelantikannya adalah wajib bukan karena akal kita dapat memahami.
  • Wajib secara rasional (aqli): Mu'tazilah, Maturidiyah, Ibadhiyah dan sekelompok dari Zaidiyah meyakini bahwa Imamah suatu hal yang wajib bagi masyarakat. Sebagian dari Mu'tazilah meyakini bahwa kewajiban Imamah adalah secara rasional dan sebagian lainnya meyakini secara tekstual. [27]

Keistimewaan-keistimewaan Para Nabi

 

Berdasarkan ayat-ayat Alquran, Nabi-nabi Allah yang bertugas untuk memberi petunjuk dan memimpin manusia memiliki fitur dan karakteristik yang istimewa. Beberapa fitur tersebut antara lain:

Memiliki hubungan dengan alam ghaib dan menerima wahyu

Salah satu dari fitur-fitur utama dan mendasar para nabi, kemampuan mereka dalam berkomunikasi dengan dunia gaib dan menerima pesan-pesan Allah melalui wahyu. Wahyu dalam pandangan agama adalah ajaran-ajaran khusus dan pengetahuan pasti yang diberikan Allah kepada beberapa orang pilihan-Nya. [34]

Kemukjizatan

Mukjizat, pekerjaan yang cukup mengejutkan dimana para Nabi Allah melakukan hal-hal yang keluar dari kebiasaan dan bertentangan dengan aturan-aturan alam untuk membuktikan klaimannya sebagai Nabi, pekerjaan atau hal-hal yang orang biasa tidak mampu melakukannya. [35]

Ismah

Kelaziman mengikuti

Salah satu dari fitur-fitur utama para Nabi adalah ucapan dan perilaku tanpa ada kesalahan yang disebut dengan kemaksuman. [36] Dengan adanya fitur semacam ini yang berasal dari anugrah dan karunia Allah kepada hamba-hamba-Nya, para pengikut Nabi mendapat ketenangan bahwa kata-kata Nabi dan perbuatan-perbuatannya adalah sesuatu yang dikehendaki Allah dan karena itulah ia harus diikuti dan patuhi. [37]

Para Nabi

Dalam sebagian besar riwayat diyakini bahwa jumlah bilangan para nabi adalah 124 ribu orang yang mana 313 orang darinya adalah Rasul,[catatan 9] dalam sebagian hadis jumlah bilangan para nabi sampai 8000 orang. [38] Allamah Majlisi memberikan kemungkinan bahwa jumlah 8000 itu hanya untuk para nabi yang agung dan besar. [39] Yang pertama adalah Nabi Adam as bersama istrinya Hawa diciptakan di dalam surga dan dikarena memakan buah terlarang maka mereka dikeluarkan dari surga. Nabi yang terakhir juga adalah Nabi Muhammad yang dilahirkan di Mekah pada tahun 570 H/1175. Lima orang dari para nabi adalah Nabi Ulul Azmi dan mereka membawa agama dan hukum-hukum baru dan kebanyakan dari mereka mendakwahkan agama dan aturan ini. [40] kedudukkan dan derajat setiap para nabi memiliki perbedaan. [41] Di dalam Alquran hanya ada 26 nama dari para nabi yang disebut.

Para Nabi yang memiliki kitab

Sebagian dari para Nabi Allah memiliki kitab langit. Pesan Ilahi yang diterima melalui para nabi ini, ada di dalam sekumpulan kitab yang bernama kitab suci atau kitab langit. Kitab-kitab ini, adalah dasar para pengikut agama tersebut dan tolak ukurnya adalah amal dan keyakinan-keyakinan mereka. Kitab-kitab ini adalah sebagai berikut:

Perbedaaan Nabi dengan Rasul

Sebagian orang meyakini bahwa Rasul dan Nabi dari satu sisi memilki pemahaman yang sama yaitu Rasul adalah Nabi dan Nabi adalah Rasul, dari sisi bahwa mereka menerima dan mendapatkan pesan wahyu mereka adalah Nabi dan dari sisi bahwa mereka juga harus menyampaikannya kepada masyarakat maka mereka adalah rasul. [43] Namun dalam pandangan umum yang terkenal adalah bahwa antara Nabi dan Rasul dari sisi substansi adalah bersifat umum dan khusus mutlak, yaitu setiap Rasul adalah Nabi namun tidak semua Nabi itu Rasul. [44] Dalam hal ini ada juga tiga pendapat lain. [catatan 10]

Kenabian Perempuan

Nama-nama para Nabi yang dikutip Alquran semuanya dikhususkan untuk kaum lelaki dan tidak ada nama wanita yang disebutkan sebagai nabi.[45]Karena alasan ini, telah terjadi perdebatan di antara para mufasir tentang kebanian perempuan.[46]

Penentang Kenabian Perempuan

Baidhawi, mufassir abad kedelapan percaya bahwa kaum Muslimin sepakat secara Ijma' bahwa perempuan tidak bisa meraih kedudukan kenabian.[47] Beberapa ulama juga meyakini bahwa penentangan terhadap kenabian perempuan merupakan pendapat yang hampir disepakati oleh semua ulama.[48]

Allamah Thabathabai percaya bahwa kaum wanita tidak akan meraih kedudukan kenabian dan mereka tidak dapat menerima wahyu yang diturunkan kepada para Nabi. Tentu saja ada jenis wahyu lain yang tidak dikhusukan kepada para Nabi dan meliputi selain mereka. Oleh karena itu, wahyu yang diberikan kepada ibu Nabi Musa as[49] adalah seperti wahyu kepada lebah madu[50] dan tidak dapat membuktikan dan menetapkan kenabian.[51] Fakhrurrazi juga beragumentasi dengan ayat-ayat Alquran bahwa Allah tidak menjadikan seorang wanita pun sebagai rasul.[52]

Ayatullah Jawadi Amuli membagi kenabian menjadi dua bagian; kenabian inba'i (pemberi berita) dan kenabian tasyri'i (membawa syari'at). Dia meyakini bahwa kenabian Tasyri'i adalah risalah itu sendiri, dan karena hal ini merupakan pekerjaan oprasional, maka diserahkan kepada kaum lelaki. Adapun kenabian inba'i dimana seseorang melalui wahyu mengetahui apa yang terjadi di alam, maka ini tidak dikhususkan kepada kaum lelaki, dan kaum wanita juga bisa mencapai kedudukan ini.[53]

Salah satu dalil para penentang kenabian perempuan adalah kata rijal dalam ayat وَ ما أَرْسَلْنا مِنْ قَبْلِكَ إِلاَّ رِجالاً نُوحي‏ إِلَيْهِ [54], dimana kata tersebut bermakna laki-laki dan menunjukkan bahwa hanya kaum lelaki saja bisa sampai pada kedudukan ini.[55]

Pendukung Kenabian Perempuan

Qurtubi, mufasiir abad ketujuh percaya bahwa Sayidah Maryam sa telah mencapi kedudukan kenabian, sebab Allah melalui Malikat menurunkan wahyu kepadanya sebagaiman Ia menurunkan wahyu kepada nabi-nabi yang lain.[56]

Ibnu Hajar Asqalani menukil dari Abu al-Hasan al-Asy'ari, teolog abad ketiga, dan Ibnu Hazm, ulama abad kelima, bahwa mereka meyakini kenabian para wanita.[57] Ibnu Hazm memperkenalkan Hawa, Sarah, Hajar Ibu Nabi Musa, Asiyah dan Maryam sebagai nabi.[58] Kelompok ini bersandar kepada beberapa dalil, [59] termasuk beberapa ayat-ayat Alquran.[60]

Akhir Kenabian

Khatamiyah atau penutup kenabian adalah sebuah pemahaman teolog dan dari ajaran-ajaran yang umum bagi seluruh kaum muslim dan dalam artian bahwa setelah Nabi Muhammad saw tidak akan ada lagi nabi dan agama. Permasalahan dan topik ini diambil dari kalam Ilahi yaitu Alquran al-Karim. Dalam ayat 40 surah Al-Ahzab Alquran al-Karim secara gamblang menggunakan ungkapan khatam al-Nabiyiin untuk Nabi Muhammad saw. [catatan 11] Meyakini khatamiyah, baik pada zaman nabi atau pada zaman dan priode-priode sesudahnya, di tengah-tengah kalangan muslim merupakan perkara yang sudah jelas dan sangat diterima. [61] Ajaran ini senantiasa termasuk dari hal-hal yang sangat urgen bagi agama Islam, dengan artian bahwa siapa saja yang menerima kenabian Nabi Muhammad saw, maka ia juga harus menerima bahwa Nabi adalah sebagai nabi penutup. [62]

Imamah

Para pengikut Syiah, berdasarkan ayat-ayat Alquran dan riwayat yang tidak sedikit seperti hadis tsaqalain meyakini bahwa setelah berakhirnya kenabian, Allah swt menjaga agama terakhir ini dengan melalui perantara para imam sebagai penjaga dan penjelas agama. [catatan 12] Dan pada masa yang cocok dan sesuai, imam terakhir yang hidup dan menjalani kehidupannya secara tidak diketahui mendapatkan misi supaya dengan penguasaan Islam di seluruh penjuru dunia, menunjukkan manusia dan menyampaikan mereka ke jalan hidayah yang lurus dan sempurna. [catatan 13]

Catatan Kaki


  1. Baghdadi, Kitab Ushuluddin, hlm.162; juga lihat: Fadhil Miqdad, 1412, hlm, 84; Alisi, 22, hlm.34

Catatan-catatan


  1. وَ نُريدُ أَنْ نَمُنَّ عَلَى الَّذينَ اسْتُضْعِفُوا فِي الْأَرْضِ وَ نَجْعَلَهُمْ أَئِمَّةً وَ نَجْعَلَهُمُ الْوارِثينَ Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi) (QS. Al-Qashash, 5)

Daftar Pustaka

  • Alusi, Mahmud bin Abdullah, Ruh al-Ma'ani, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, Beirut, tanpa tanggal.
  • Amadi, Ali bin Muhammad, Ghayat al-Maram fi Ilm al-Kalam, Cetakan Hasan Mahmud Abdul Latif, Kairo, 1391/1971 H.
  • Baghdadi, Abdul Qahir, Ushuluddin, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Beirut, 1401 H.
  • Bahrani, Ibnu Maitsam, Qawaid al-Maram fi Ilm al-Kalam, Maktabah Ayatullah Mar'asyi Najafi, Qum, cetakan kedua, 1406 H.
  • Dehkhoda, Ali Akbar, Lughat Name, Muassasah Lughat Name Dehkhoda, Tehran, 1955.
  • Hilli, Hasan bin Yusuf, al-Alfain, Muassasah al-Islamiyah, Qum, 1423 H.
  • Hilli, Hasan bin Yusuf, al-Bab al-Hadi Asyar, Muassasah Muthala'at Islami, Tehran, 1986.
  • Hilli, Hasan bin Yusuf, Kasyf al-Murad fi Syarh Tajrid al-I'tiqad (ma'a ta'liq), Muassasah Nasyr Islami, Qom, 1413 H.
  • Hilli, Hasan bin Yusuf, Manahij al-Yaqin fi Ushuliddin, Nasyr Dar al-Uswah, Tehran, 1415 H.
  • Ibnu Arabi, Muhyiddin Muhammad, Tafsir Ibn Arabi, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, Beirut, 1422 H.
  • Ibnu Manzhur, Muhammad bin Mukrim, Lisan al-Arab, Dar Shadir, Beirut, 2000.
  • Jauhari, Shahah al-Lughah, al-Shahah al-Lughah, shofware perpustakaan Kalam Nur, tanpa tanggal.
  • Ibnu Manzhur, jld.1, hlm.162.

  • Turaihi, jld.1, hlm.405.

  • Fayyumi, jld.2, hlm.591.

  • Khalil bin Ahmad, jld.8, hlm.382.

  • Jauhari, jld.1, hlm.74.

  • Ibnu Manzhur, jld.11, hlm.283.

  • Dehkhoda, jld.7, hlm. 10584.

  • Khalil bin Ahmad, jld.7, hlm.341.

  • Khatami, jld.1, hlm.121.

  • Jurjani, al-Ta'rifāt, hlm.49.

  • Jam'i az Newisandeghan, hlm.159.

  • Surah Ibrahim, ayat 11.

  • Bahrani, Qawāid al-Marām fi ilmi al-Kalām, hlm.122.

  • Surah al-Baqarah, ayat 129.

  • Fadhil Miqdad, al-Nafi' Yaum al-Hasyr, hlm.34.

  • Hilli, Manāhij al-Yakin fi Ushuliddin, hlm.403.

  • Hilli, al-Bab al-Hadi Asyar, 34.

  • Shadiqi, hlm.184.

  • Rabbani Ghulpaighani, hlm.19 dan 20.

  • Misbah yazdi, Amozesy Aqāid, hlm.177-178; Misbah yazdi, Rāh wa Rāhnema Shenāsi, hlm.16.

  • Ibnu Arabi, jld.2, hlm.448.

  • Mudarisi, hlm.257.

  • Thabathabai, al-Mizān fi Tafsir al-Qurān, jld.2, hlm.141.

  • Sabzawari, Muhammad bin Habib, hlm.558.

  • Surah Jumah, ayat 2.

  • Thabathabai, al-Mizān fi Tafsir al-Qurān, jld.3, hlm.199.

  • Kulaini, jld.8, hlm.386.

  • Thabathabai, al-Mizān fi Tafsir al-Qurān, jld.12, hlm.243.

  • Fakhru Razi, Mafatih al-Ghaib, jld.19, hlm.157.

  • Hilli, Kasf al-Murad fi Syarhi Tajrid al-I'tiqad, hlm.345.

  • Peterson dan yang lainnya, hlm.48.

  • Syarif Murtadha, al-Dzakhirah fi Ilm al-Kalām, hlm.324; Hilli, al-Alfain, hlm.345.

  • Nahjul Balaghah, khutbah 143.

  • Thabathabai, Wahyu yo Syu'ure Marmuz, hlm.104.

  • Mufid, al-Nukat al-I'tiqadiah, hlm.35.

  • Syarif Murtadha, Rasail al-Syarif al-Murtadha, hlm.326; Hilli, al-Bab al-Hadi Asyar, hlm.9.

  • Surah al-Nisa, ayat 59; Thabathabai, al-Mizan fi Tafsir Alquran, jld.4, hlm.388 dan 389.

  • Bihar al-Anwar, jld.11, hlm.31 hadis 22.

  • Bihar al-Anwar, jld.11, hlm.31 hadis 22.

  • Sabzawari, Syarh, hlm.558. al-Asma al-Husna, hlm.552-553.

  • Surah al-Baqarah, ayat 253 تِلْكَ الرُّسُلُ فَضَّلْنا بَعْضَهُمْ عَلى‏ بَعْضٍ مِنْهُمْ مَنْ كَلَّمَ اللَّهُ وَ رَفَعَ بَعْضَهُمْ دَرَجاتٍ

  • Lihat: Kulaini, jld.1, hlm.240.

  • Mawardi, hlm.51.

  • Musthafawi, jld.3, hlm.51.

  • Gharawi Naini, Nubuwat Zanan dar Quran Karim, hlm. 30

  • Gharawi Naini, Nubuwat Zanan dar Quran Karim, hlm. 30

  • Dinukil dari Syakuri, Nubuwat Zanan dar Qurane Majid, hlm. 48

  • Al-Syaikh, Nubuwat Zanan dar Quran wa 'Ahdain, hlm.183

  • Sebagai contoh surah Al-Qashash: 7

  • Q.S. An-Nahl: 68

  • Thabathabai, al-Mizan, jld. 14, hlm. 149-150

  • Fakhrurrazi, Mafatih al-Ghaib, jld. 18, hlm. 521

  • Jawadi Amuli, Zan dar Ayne-e Jalal wa Jamal, hlm. 167

  • Q.S. An-Nahl: 43; Yusuf: 1-9; Al-Anbiya: 1-7

  • Baidhawi, Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta'wil, jld. 3, hlm. 227

  • Qurtubi, al-Jami' li Ahkam al-Quran, jld. 4, hlm. 83

  • Ibnu Hajar Asqalani, Fathu al-Bari, jld. 6, hlm.471

  • Ibnu Hajar Asqalani, Fathu al-Bari, jld. 6, hlm.471

  • Syakuri, Nubuwat dar Qurane Majid, hlm. 47

  • sebagai contoh surah Ali Imran: 33

  • Amadi, hlm.116.

  • وَ لَقَدْ بَعَثْنا في‏ كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَ اجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ Dan sesungguhnya Kami telah mengutus seorang rasul pada tiap-tiap umat( untuk menyerukan):" Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu"(QS.al-Nahl, 36)

  • هُوَ الَّذي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولاً مِنْهُمْ يَتْلُوا عَلَيْهِمْ آياتِهِ وَ يُزَكِّيهِمْ وَ يُعَلِّمُهُمُ الْكِتابَ وَ الْحِكْمَةَ وَ إِنْ كانُوا مِنْ قَبْلُ لَفي‏ ضَلالٍ مُبينٍ Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah. Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata. QS.al-Jumah, 2)

  • لَقَدْ أَرْسَلْنا رُسُلَنا بِالْبَيِّناتِ وَ أَنْزَلْنا مَعَهُمُ الْكِتابَ وَ الْميزانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.(QS.al-Hadid, 25)

  • الَّذينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذي يَجِدُونَهُ مَكْتُوباً عِنْدَهُمْ فِي التَّوْراةِ وَ الْإِنْجيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَ يَنْهاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَ يُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّباتِ وَ يُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبائِثَ وَ يَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَ الْأَغْلالَ الَّتي‏ كانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذينَ آمَنُوا بِهِ وَ عَزَّرُوهُ وَ نَصَرُوهُ وَ اتَّبَعُوا النُّورَ الَّذي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ Orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS.al-A'raf, 157)

  • وَ ما نُرْسِلُ الْمُرْسَلينَ إِلاَّ مُبَشِّرينَ وَ مُنْذِرينَ Dan tidaklah Kami mengutus para Rasul itu melainkan untuk memberi kabar gembira dan memberi peringatan. (QS.al-An'am, 48)

  • رُسُلاً مُبَشِّرينَ وَ مُنْذِرينَ لِئَلاَّ يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ ) Mereka kami utus (selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. (QS. Al-Nisa, 165)

  • كانَ النَّاسُ أُمَّةً واحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرينَ وَ مُنْذِرينَ وَ أَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فيمَا اخْتَلَفُوا فيهِ وَ مَا اخْتَلَفَ فيهِ إِلاَّ الَّذينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ ما جاءَتْهُمُ الْبَيِّناتُ بَغْياً بَيْنَهُمْ فَهَدَى اللَّهُ الَّذينَ آمَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَ اللَّهُ يَهْدي مَنْ يَشاءُ إِلى‏ صِراطٍ مُسْتَقيمٍ Manusia itu adalah umat yang satu.) Setelah timbul perselisihan (, maka Allah mengutus para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keteranga yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus. (QS.al-Baqarah, 213)

  • يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنُوا اسْتَجيبُوا لِلَّهِ وَ لِلرَّسُولِ إِذا دَعاكُمْ لِما يُحْييكُمْ وَ اعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَ قَلْبِهِ وَ أَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nya lah kamu akan dikumpulkan.(QS.al-Anfal, 24)

  • عَنْ أَبِی ذَرٍّ رَحِمَهُ اللَّهُ قَالَ: قُلْتُ یا رَسُولَ اللَّهِ كَمِ النَّبِیونَ قَالَ مِائَةُ أَلْفٍ وَ أَرْبَعَةٌ وَ عِشْرُونَ أَلْفَ نَبِی قُلْتُ كَمِ الْمُرْسَلُونَ مِنْهُمْ قَالَ ثَلَاثُ مِائَةٍ وَ ثَلَاثَةَ عَشَرَ Dari Abu Dzar Ra dia berkata: Aku berkata: Ya Rasulallah, berapa jumlah para nabi? Nabi berkata: 124.000 (Seratus dua puluh empat ribu) nabi, aku berkata: Berapa dari mereka yang diutus? Nabi menjawab: 313 (Tiga ratus tiga belas). ( Bihar al-Anwar, jld.11, hlm.32.)

  • *Rasul adalah seorang nabi yang memiliki syariat yang diutus untuk menasakh sebagian dari hukum-hukum syariat yang telah lewat. (Baghdadi, Ushuluddin, hlm.154) dan Nabi adalah seorang nabi yang diutus untuk mendakwahkan dan menjelaskan hukum-hukum dan pengetahuan-pengetahuan tentang syariat yang ada. (Askari, Mu'jam al-Furuq wa al-Lughawiyah, hlm.531.)
    • Rasul adalah seorang yang diberi wahyu dalam tidur dan terjaganya dan melihat malaikat pembawa wahyu dalam dua keadaan tersebut, berbeda dengan nabi yang hanya mendapatkan wahyu ketika tidur dan hanya melihat malaikat pembawa wahyu dalam keadaan tidur. (Askari, Mu'jam al-Furuq wa al-Lughawiyah, hlm.531; Kulaini, jld.1, hlm.176.)
    • Wahyu yang disampaikan kepada seorang rasul lebih tinggi derajatnya dibandingkan wahyu yang disampaikan kepada seorang Nabi, wahyu yang disampaikan kepada seorang rasul melalui malaikat Jibril, berbeda dengan seorang nabi yang mendapatkan wahyu dari malaikat lain atau melalui ilham yang diletakkan ke dalam hatinya atau dengan melalui mimpi yang benar. (Jurjani, al-Ta'rifat, hlm.105)

  • ما كانَ مُحَمَّدٌ أَبا أَحَدٍ مِنْ رِجالِكُمْ وَ لكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَ خاتَمَ النَّبِيِّينَ Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS.al-Ahzab, 40)

  • الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دينَكُمْ وَ أَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتي‏ وَ رَضيتُ لَكُمُ الْإِسْلامَ ديناً Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. (QS. Al-Maidah, 3)

  • NOMOR 2

    Nomor Dua Oleh: Dahlan Iskan Kamis 15-02-2024,04:37 WIB SAYA percaya dengan penilaian Prof Dr Jimly Assiddiqie: pencalonan Gibran sebagai wa...