Rabu, 16 Maret 2016

MAQAM YAQIN



Salah satu maqam akhlaq adalah makam Yaqin. Yaitu manusia untuk mencapai kesempurnaan diharuskan untuk mencapai peringkat dimana dia tidak ada lagi keraguan, wahm (angan-angan) dan Khayal dalam meyakini hukum-hukum dan akidah-akidah Islam.
Yaqin  mempunyai tiga tingkatan yaitu; pertama Ilmul yaqin, Kemudian ‘Ainul yaqin, dan terakhir adalah Haqqul yaqin. Al-Qur’an menyatakan: “Lau ta’lamuna ilmal yaqîn”, Kalau kamu menemukan keyakinan terhadap Mabda dan Ma’ad, surga dan neraka melalui ilmul yaqin, kamu akan menyaksikan neraka dan penduduknya itu dengan penglihatan batin. Kalau seorang manusia memandang kepada alam penciptaan ini dengan pandangan mata batin dan  pandangan Ibrahim As “Wakazdalika nurî Ibrahima malakutassamâwâti wal ardhi” (al-An’am: 75), sekarang ini dia akan menyaksikan orang-orang yang berada di neraka jahannam; yaitu kalau anda memperoleh derajat awal keyakinan itu, maka akan muncul dalam hati anda pengetahuan-pengetahuan dan ilmu-ilmu (makrifat Ilahi). Sekarang, jika seseorang naik dan memperoleh tingkat keyakinan selanjutnya yaitu ‘Ainul yaqin dan Haqqul yaqin, maka ilmu dan pengetahuan yang lebih dahsyat lagi akan muncul dan terbit dalam jiwa dan hatinya.
Orang-orang, khususnya kaum penganut mazhab Islam Syiah diharuskan dalam memperoleh tingkatan-tingkatan keyakinan itu menggunakan metode yang benar yaitu menggunakan dalil-dalil burhan (argumen), al-Qur’an dan  sunnah. Salah seorang tokoh menukilkan perkataan dari anak almarhum sayyid Ali Aghai Qadhi bahwasanya ayahnya berkata: meskipun keraguan dan kebimbangan  dalam agama ada sampai ajal tiba di tenggorokan dan kalau tidak, setelah kematian, segala sesuatunya  nanti akan nampak dan keyakinan yang sebenarnya pun akan tercapai. Sebagaimana yang dinyatakan oleh al-Qur’an: Sesungguhnya kamu berada dalam Keadaan lalai dari (hal) ini, Maka Kami singkapkan daripadamu tutup (yang menutupi) matamu, Maka penglihatanmu pada hari itu Amat tajam. Q.S. al-Qaf : 22.
Jika setiap manusia betul-betul menjaga hukum-hukum Allah, yaitu melaksanakan yang wajib dan menjauhi segala yang dilarangnya serta keyakinannya terhadap Mabda’  dan Ma’ad dan sebagainya mencapai pada maqam Yaqin, maka dia akan memperoleh sebuah kondisi dan pengalaman spiritual yang  hal-hal itu tidak akan bisa diungkapkan dengan kata-kata dan dialog. Dan ini dinyatakan dalam al-Qur’an : “Niscaya kamu melihat neraka jahim” atau dalam ayat 12 surat al-Hujurat dinyatakan : Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Q.S. al-Hujurat : 12.     
“Kalam wahyu itu bukanlah sesuatu yang majazi. Kenapa kalam wahyu itu kita predikasikan kepada sebuah ungkapan majazi?! Tariklah diri kita ini ke arah yang lebih tinggi mendekati maqam ishmat, sehingga semua hakikat itu tersingkap bagi kita. Dan selama kita masih terkurung dan berada di sangkar badan dan materi ini, kita tidak akan mampu dan mau  menerima rahasia-rahasia al-Qur’an itu dan bahkan kita akan selalu mempredikasikannya (al-Qur’an) itu ke dalam bentuk yang majazi.
            Ada sekelompok manusia yang terbebas dari kurungan badanya dan memperoleh karunia penglihatan Ibrahim As, manusia-manusia langitan ini, menyaksikan dengan jelas bahwa bergibah itu seperti memakan daging saudara sendiri dan begitupun, mereka mampu melihat dan mendengar dengan mata batinnya kondisi penghuni kubur.
Ada sebuah riwayat dari Rasulullah Saw: bahwa beliau masuk mesjid pada  waktu subuh, di dalam mesjid beliau menyaksikan seorang pemuda kurus namun penuh cahaya di wajahnya duduk di salah satu sudut mesjid. Rasulullah bertanya: Bagaimana kondisi anda pada subuh ini? Pemuda itu menjawab: Saya pada subuh ini dalam kondisi yakin kepada Allah Swt.
Bertanya  Rasulullah tentang kondisi Zaid
Bagaimana pagi subuh ini kau lalui wahai sahabat sejati
Berkata Aku hamba yang yakin
Bertanya mana bukti keyakinan yang menakjubkan itu??
Berkata aku menyaksikan makhluk-makhluk penghuni langit
Dan aku melihat dan menyaksikan Arasy dan para penghuninya.
Imam Ali As dalam khutbahnya (193), menta’birkan kelompok manusia seperti ini dengan ungkapannya yaitu: “Mereka ada di alam dunia ini, menyaksikan Surga seakan-akan mereka juga sedang ikut  menikmati keindahannya”.
            Manusia langitan seperti ini hanya dengan Allah SWT mengadakan transaksi : Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Q.S. at-Taubah : 111.
Kalau seseorang telah menemukan keyakinan maka tak akan pernah dia menampakkan ketakwaannya, karena segala sesuatu itu tidak semuanya bisa diungkapkan di dunia ini.
“Setiap orang yang mendapatkan karunia dan tarbiyah, rahasia-rahasia Ilahi  akan dicamkannya dan mulutnya terjahit”
Ayat-ayat ini adalah sebuah peringatan dan ancaman bagi  semuanya, khususnya ahli ilmu dan keutamaan. Mereka berkewajiban untuk memperkenalkan akan dunia gaib itu kepada masyarakat, segala sesuatu yang ada di alam malak, malakuti, mempunyai lahir dan batin. Tabarakallazi biyadihilmulku wa huwa ‘ala kulli syain qadîr (al-Mulk: 1), Fasubhanallazi biyadihi malakutu kulli syain (Yasin: 83) kedua ayat ini adalah dalil akan adanya alam malakut dan batin.
Di alam ini terdapat berita-berita yang tidak pernah berhenti siang malam, yang mana kita tak bisa mendengar dan menyaksikannya karena kita buta. Mereka yang bisa melihat dan mendengar, siang malam tak pernah tidur mendengarkan ucapan-ucapan tasbihnya seluruh makhluk yang ada di alam ini.
Makan dan minum telah menjauh dari tingkat cinta
Saat itulah kau akan sampai pada sahabat yang mana tak ada tidur dan makan lagi
           
Manusia dalam kondisi ini, merasakan nikmatnya berwudu, atau pada bulan ramadhan dikarenakan sedikit makan maka dia merasakan nikmatnya saat-saat mendekati waktu berbuka dimana hal itu bukanlah perumpamaan kenikmatan dunia. Allah Swt mengaruniakan nikmat ini kepada orang-orang mukmin supaya mereka semakin yakin kepada-Nya seperti seorang ibu yang meletakkan tangannya  yang berisi manisan di mulut bayi. Di muat di  www.telagahikmah.org.

Menghitung Besaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional


Oleh: Adhitya Ramadhan

KOMPAS.com - Tanggal 1 Januari 2015 menandai kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan bagi pekerja penerima upah. Kewajiban kepesertaan bagi seluruh penduduk itu menimbulkan pertanyaan bagi para pekerja terkait kemudahan layanan dan besaran iuran.

Wily Faizal Jusni (38), pekerja di perusahaan penyewaan pesawat berbasis di Jakarta, misalnya, khawatir terhadap mutu layanan kesehatan bagi pekerja penerima upah seperti dirinya. Apalagi, mertuanya mengalami rumitnya proses layanan JKN.

Mertua Wily terdaftar di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Kalasan, Sleman, tetapi ia tinggal di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Saat akan kontrol ke rumah sakit di Bantul karena stroke, mertuanya ditolak RS lantaran tak membawa surat rujukan dari FKTP di Kalasan. Akhirnya mertuanya berobat tanpa memakai kartu BPJS Kesehatan, sehingga terpaksa membayar layanan kesehatan.

Berbagai masalah terkait layanan menjadi pertanyaan kalangan pekerja penerima upah, karena khawatir mutu jaminan kesehatan yang diterima turun. Mereka juga mempertanyakan perhitungan besaran iuran yang harus ditanggung saat menjadi peserta JKN-BPJS Kesehatan.

Menurut Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi, seseorang yang bepergian dan butuh layanan kesehatan bisa menghubungi kantor BPJS Kesehatan setempat untuk mendapat informasi di FKTP mana ia bisa berobat.

Perhitungan iuran

Sebenarnya, kata Irfan, yang sejak awal perlu diketahui pekerja penerima upah terkait kepesertaan JKN-BPJS Kesehatan adalah terkait perhitungan iuran. Sebab, banyak yang menganggap gaji mereka dipotong banyak untuk iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Di luar iuran, sistem rujukan berjenjang, koordinasi manfaat (Coordination of Benefit/COB), dan mekanisme JKN lain perlu disosialisasikan lebih luas.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, besaran iuran BPJS Kesehatan bagi pekerja penerima upah (PPU) yang bekerja pada badan usaha baik milik negara, daerah, maupun swasta adalah 4,5 persen dari gaji per bulan dengan ketentuan 4 persen dibayar pemberi kerja dan 0,5 persen dibayar oleh pekerja. Mulai 1 Juli 2015, iurannya berubah jadi 5 persen (4 persen pemberi kerja dan 1 persen pekerja).

Iuran itu sudah mencakup suami, istri, dan tiga anak. Tiap penambahan tanggungan seperti anak keempat, ayah, ibu, dan mertua, iuran bertambah 1 persen dari gaji per bulan dibayar pekerja. Tambahan tanggungan dari kerabat lain seperti saudara kandung sesuai ketentuan iuran bagi kelompok perorangan, pekerja mandiri, atau pekerja bukan penerima upah (PBPU).

Dasar perhitungan maksimal iuran peserta PPU adalah 2 kali penghasilan tak kena pajak (PTKP) status keluarga 1. Besaran nominal dari rumus 2 x PTKP status K1 dengan batas atas Rp 4.725.000.

Dengan demikian, berapa pun gaji seseorang, iuran BPJS Kesehatan per bulan 4,5 persen kali Rp 4.725.000 yakni Rp 212.625 per bulan. Iuran itu untuk menanggung lima orang, termasuk anak sampai anak ketiga. Karena porsi iuran pekerja hanya 0,5 persen dari 2 x PTKP status K1, porsi iuran yang dibayar pekerja per bulan adalah Rp 23.625. Kepesertaan PPU itu masuk kelas 1. Iuran itu untuk lima anggota keluarga.

”Peserta dari pekerja jangan menganggap potongan gaji mereka besar untuk BPJS Kesehatan. Porsi iuran mereka Rp 23.625 per bulan bagi lima anggota keluarga. Artinya, iurannya Rp 4.700-an per anggota keluarga. Dengan iuran sebesar itu, banyak manfaat medis diperoleh,” kata Irfan, Sabtu (10/1).

Perhitungan batas bawah iuran peserta PPU ialah 4,5 persen kali upah minimum tiap daerah. Misalnya, seseorang dengan gaji Rp 4 juta, iuran yang dibayar 4,5 persen kali Rp 4 juta.

Penentuan kelas kepesertaan mengacu pada 1,5 kali PTKP dengan nominal Rp 3.547.000. Jadi jika gaji di atas Rp 3.547.000 maka ia masuk kelas 2, dan jika gajinya di atas Rp 3.547.000 per bulan masuk kelas 1.

Peserta JKN berhak mendapat layanan di FKTP yakni puskesmas, dokter praktik perorangan, dan klinik yang kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Setelah diperiksa di FKTP, peserta bisa dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) yakni RS yang kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), layanan kesehatan bagi peserta meliputi promotif dan preventif, pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis. Di FKRTL, manfaat yang diberikan meliputi layanan kesehatan rawat jalan (pelayanan spesialistik dan kegawatdaruratan) serta rawat inap.

Menurut Irfan, kepesertaan PPU dalam JKN saat masih bekerja mungkin tak kerap digunakan berobat. Namun, saat pensiun dan risiko kesehatan kian besar, jaminan kesehatan dari perusahaan tak ada lagi, dan asuransi swasta tak mau menjamin lanjut usia, kepesertaan JKN amat bermanfaat.

Senin, 14 Maret 2016

Wilâyah & Cakupannya (2)


Wilâyah & Cakupannya (2)
  1. Wilâyah Universal
Nampaknya perlu untuk dijelaskan keempat dimensi wilâyah secara lebih jeluk sehingga pembaca dapat mengambil manfaat darinya.
Dimensi  keempat dari wilâyah ini adalah wilâyah universal yang telah dianugerahkan kepada Nabi dan Ahlulbait. Wilâyah ini adalah sebuah wewenang yang memungkingan untuk wali untuk menggunakan kekuasaannya atas segala maujud. Dalam istilah Ayatullah Khomeini, "Merupakan sebuah khilafah yang menyangkut seluruh ciptaan, dengan keutamaannya sehingga seluruh atom-atom yang ada dalam semesta ini seluruhnya merendah  dihadapan pemegang wilâyah ini."[1]
Wilâyah dari hamba-hamba mustafa (pilihan) Allah ini bergantung sepenuhnya kepada kehendak dan kekuasaan Tuhan. Pandangan ini tidak dapat ditinjau secara horizontal tapi secara vertikal vis-á-vis (berhadapan dengan) kekuasaan Allah Swt.  Kita dalam hal ini menggunakan hierarki vertikal bahwa Allah-lah yang memberikan kehidupan dan kematian. Allah berfirman :
"Allah memegang jiwa (orang) pada saat mereka mati " (Qs. Az Zumar [39]:42)
Tapi pada saat yang sama, al-Qur'an juga menisbatkan kematian kepadanya malaikat-Nya dengan berfirman :
"Katakan : Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawamu) akan mematikan kamu". (Qs. as-Sajdah [32]:11)
Jika Anda menempatkan muatan-muatan kedua ayat ini secara berdampingan (bentuk horizontal), maka Anda telah berbuat syirik, politheism. Tapi jika anda menempatkannya dalam bentuk vertikalnya (dengan kekuasaan malaikat-malaikat di bawah dan bergantung kepada kekuasaan Allah Swt), maka  tauhid Anda terpelihara.
Demikian juga, jika kita menempatkan kekuasaan dan wewenang 'anbiya (para nabi) dan aimmah (para imam) dalam bentuk vertikal (dengan keyakinan bahwa kekuasaan mereka di bawah dan bergantung pada kekuasaan Allah Swt), maka kita telah memelihara tauhid juga status hamba-hamba pilihan Allah tersebut.
Al-Qur'an memberikan beragam contoh orang-orang yang telah diberikan wilâyah di alam semesta ini.
  1. Dalam menjelaskan kekuasaan bahwa Allah Swt, telah memberikan kepada Nabi 'Isa bin Maryam As, al-Qur'an mengisahkannya sebagai berikut :
      "Dan Allah akan mengajarkan kepadanya Al Kitab, Hikmah, Taurat, dan Injil." ( Qs. Al imran [3]:48)
  1. Dalam menjelaskan kekuasan-kekuasaan yang diberikan kepada Nabi Sulaiman, al-Qur'an mengisahkannya sebagai berikut :
      "Kemudian kami tundukkan kepadanya angin yang berhembus dengan baik menurut apa saja yang dikehendakinya " ( Qs Shaad [38]:36)
      "Dan (Kami tundukkan pula kepadanya) setan-setan semuanya ahli bangunan dan penyelam." (Qs. Shaad [38]:37)
      "Inilah anugerah Kami, maka berikanlah (kepada orang lain) atau (tahanlah untuk dirimu sendiri) dengan tiada pertanggung jawaban. " (Qs Shaad [38]:40)
      Juga pada firman-Nya:
      "Dan (telah Kami tundukkan) untuk Sulaiman angin yang sangat kencang tiupannya yang berhembus dengan perintahnya ke negeri yang kami telah memberkatinya. Dan adalah Kami Maha Mengetahui segala sesuatu. Dan Kami telah tundukkan (pula kepada Sulaiman) segolongan setan-setan yang menyelam (ke dalam laut) untuknya dan mengerjakan pekerjaan selain dari pada itu dan adalah Kami memelihara mereka itu." ( Qs. al-Anbiyaa' [21]: 81-82)
  1. Dalam menjelaskan kekuasaan Asif bin Barkhiya, perdana menteri Nabi Sulaiman, al-Qur'an menceritakan adegan detik-detik sebelum Ratu Shiba dan rombongannya datang mengujunginya :
      "Berkata Sulaiman: " Hai pembesar-pembesar, siapakah di antara kamu sekalian yang sanggup membawa singgasananya kepadaku sebelum mereka datang kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri. Berkata 'Ifrit (yang cerdik) dari golongan jin: "Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgasana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu, sesungguhnya aku benar-benar kuat untuk membawanya lagi dapat dipercaya. Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari al-Kitab "Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip. Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, ia pun berkata: "Ini termasuk karunia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya)." (Qs.  an-Naml [27]: 38, 39 & 40)
Pada ketiga contoh dari al-Qur'an ini, kita melihat bahwa Allah Yang Maha Kuasa telah menganugerahkan kekuasan kepada hamba-hamba pilihan-Nya, memberikan nafas kepada seekor binatang, menghidupkan orang yang telah mati, menyembuhkan orang yang buta dan yang mengidap penyakit lepra, menundukkan jin untuk menunaikan tugas mereka, membawa sesuatu dari jauh hanya dalam sekejap mata, dan sebagainya. Contoh-contoh ini memadai untuk menunjukkan bahwa kekuasaan-kekuasaan seperti itu dapat diberikan dan telah diberikan oleh Allah Swt kepada orang yang dikehendaki-Nya. Kekuasaan ini dalam teologi Syiah dikenal sebagai "al-wilâyah at-takwiniyah " (kekuasaan untuk mengatur alam semesta atau wilâyah universal)."
Allah telah memberikan peringkat-peringkat kepada para nabi dan rasul "Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagian yang lain." (Qs. al-Baqarah [2]:253) dan "Dan sesungguhnya telah Kami lebihkan sebagian nabi-nabi itu atas sebagian (yang lain) ."(Qs. al-Isra' [17]:55), dan kepada seluruh kaum muslimin yang meyakini bahwa Nabi Saw, Muhammad al-Mustafa, berada pada peringkat yang tertinggi dari seluruh para nabi dan rasul."[2]
 Seluruh para nabi dan rasul datang untuk menyiapkan umat mereka dalam rangka menyambut Rasulullah, Muhammad Saw, sebagai Rasul untuk seluruh alam semesta dan Rasul pamungkas. Jika para nabi seperti Nabi Sulaiman, Dawud, 'Isa dan Musa dan juga perdana menteri Nabi Sulaiman, dianugerahkan kekuasaan menundukkan alam semesta, kemudian diikuti oleh kemestian bahwa Nabi Muhammad niscaya telah dianugerahkan dengan kekuasaan yang lebih untuk menundukkan alam semesta. Dua contoh telah dengan jelas disebutkan dalam al-Qur'an. Kemampuan Nabi Saw untuk berjalan melintasi relung ruang dan waktu dengan  raga materinya. (Qs. al-Israa' [17]:1; An-Najm [53]:5-8), dan membelah bulan dengan menunjuknya dengan tangan. (Qs. al-Qamar [54]:1).[3]
Imam Ali dan para Imam Ahlulbait diyakini oleh para pengikutnya (baca: Syiah) lebih tinggi kedudukannya daripada seluruh para nabi dan rasul kecuali Rasulullah Saw.[4] Dan sebagai sebuah kemestian bahwa mereka juga telah diberikan kekuasaan oleh Allah Swt seperti yang telah diberikan kepada Rasulullah Saw.
Pada poin ini, saya hanya akan menyebutkan satu ayat dari al-Qur'an berkenaan dengan masalah ini. Selama masa awal-awal di Mekkah, ketika para penyembah berhala mengingkari seruan Nabi, Allah Swt menurunkan sebuah ayat untuk menghibur hati beliau: "Berkatalah orang-orang kafir: "Kamu bukan seorang yang dijadikan Rasul." Katakanlah: "Cukuplah Allah menjadi saksi antaraku dan kamu dan antara orang yang mempunyai ilmu Al Kitab." (Qs. ar-Ra'd [13]:43)
Nabi Muhammad dihibur bahwa tidak menjadi masalah jika para penyembah berhala itu tidak mempercayai seruanmu itu; sudah cukup bahwa Allah dan  "Orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang al-Kitab" menjadi saksi  atas kebenaran seruanmu. Siapakah yang disebut oleh Allah menjadi saksi atas seruan Nabi ini? Siapakah yang memiliki pengetahuan atas al-Kitab ini? Menurut riwayat-riwayat Syiah, yang didukung juga oleh kitab-kitab Ahlisunnah, orang yang menjadi saksi dan memiliki ilmu pengetahuan seperti yang dimaksud di atas adalah Ali bin Abi Talib.[5] Sudah pasti tidak ada di antara sahabat-sahabat Nabi yang dapat mengklaim lebih memiliki ilmu pengetahuan daripada Ali bin Abi Talib.
Bagaimana uraian "memiliki pengetahuan tentang al-Kitab" membuktikan wilâyah universal Ali? Jika anda menyebut Asif Barkhiya, perdana menteri Nabi Sulaiman, demikian memiliki kekuasaan dapat membawa mahkota Ratu Saba dalam sekejap mata". Asif dikisahkan sebagai seseorang yang memiliki "ilmun min al-kitab" (pengetahuan tentang sebagian al-Kitab, tidak "pengetahuan tentang seluruh al-Kitab)." Sebagai perbandingan, Imam Ali dikisahkan oleh Allah sebagai seseorang yang memiliki "ilmul kitab" – pengetahuan tentang seluruh al-Kitab, tidak hanya sebagian dari al-Kitab sebagaimana Asif Barkhiya. Dengan demikian, tidak terlalu sulit untuk menyimpulkan bahwa kekuasaan Imam Ali atas alam semesta niscaya lebih unggul daripada Asif Barkhiya yang dapat membawa mahkota dari jauh sebelum "mata berkedip."
Lagi, penting untuk diingat, saya harus menyebutkan bahwa keyakinan ini harus diteliti dalam bentuk vertikal vis-á-vis (berhadapan dengan) kekuasaan Allah Yang Maha Kuasa, dan hanya dalam format itu kita dapat menjaga konsep tawhid yang menyatakan bahwa Allah adalah Pemegang Kekuasaan Mutlak dan sumber segala kekuasaan. Ini juga mengingatkan kita akan kebergantungan total hamba-hamba pilihan itu kepada kehendak dan kekuasaan Allah yang memerintahkan Nabi-Nya untuk berkata. "Katakanlah : Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. " (Qs. al-A'raaf [7]:188) Perkataan Nabi ini bukanlah sebuah penafian bahwa beliau tidak memiliki kekuasaan; sebuah penegasan keyakinan bahwa kekuasaan apa saja yang beliau miliki bersumber dari kehendak dan keridaan Allah Swt. [Bersambung]
[1] . Nukilan penuh dari ungkapan ini akan di bahas pada bagian lain dari rubrik ini.
[2]. Ash-Shaduq, I'tiqâdat, hal. 92-93; dalam terjemahan Inggrisnya, The Shi'ite Creed, hal. 84-85; al-Majlisi, "Risâlah fil I'tiqâdat," hal. 310.
[3]. Ihwal kisah membelah bulan, lihat sumber-sumber Syiah, at-Tabarsi, Majmâ'ul Bayân, vol. 5, hal. 186; at-Thabathaba'i, al-Mizân fi Tafsiril Qur'ân, vol. 19, hal. 60-72, yang juga menolak isykalan (sanggahan) yang disampaikan oleh kaum Muslim yang berpikiran materialis yang cenderung mengintepretasikan ayat-ayat seperti itu dalam bentuk metaforis. Dalam sumber-sumber Sunni, lihat Fakhrurrazi, at-Tafsirul Kabir, vol. 15, hal. 26; as-Suyuthi, ad-Durrul Mantsur, vol. 6, hal. 133; Mawdudi, Tafhimul Qur'ân, vol. 5, hal. 230-231.
[4] . Ash-Shaduq, I'tiqâdat, hal. 92-93; dalam terjemahan Inggrisnya, The Shi'ite Creed, hal. 84-85; al-Majlisi, "Risâlah fil I'tiqâdat," hal. 310.
[5] . Di antara sumber-sumber Sunni, lihat Ibn al-Maghazali ash-Syafi'i, Manâqib al-Imâm 'Ali bin Abi Thâlib, hal. 313 (hadis # 358); as-Suyuthi, ad-Durrul Mantsur, vol. 4 (Beirut: Darul Fikr, tanpa tahun) hal. 669; al-Qunduzi, Yanâbiul Mawaddah (Beirut: 1390/1970) hal. 121. Untuk keterangan lebih lanjut, lihat asy-Syahid at-Tustari, Ihqâq al-Haq,  vol. 3, hal. 280, vol. 14, hal. 362-365, vol. 20, hal. 75-77. Untuk pandangan kritis atas laporan yang disampaikan oleh Sunni, lihat ath-Thaba'thaba'i, al-Mizân, vol. 11, hal. 423-428.

Wilâyah & Cakupannya (1)


Wilâyah & Cakupannya (1)
  1. Apa Wilâyah itu?
"Wilâyah, diambil dari kata wilâ, yang berarti kekuasaan, wewenang   atau sebuah hak atas hal-hal tertentu. Dalam teologi Syiah, wilâyah adalah wewenang yang diberikan Allah Swt kepada Nabi  dan Ahlulbait sebagai wakil Allah di muka bumi.
Menyitir almahrum Syahid Mutahhari, wilâyah memiliki empat dimensi :
  1. Hak kecintaan dan ketaqwaan (wilâ-e mahabbat)
Hak ini menempatkan kaum muslimin di bawah kewajiban untuk mencintai Ahlulbait.
  1. Wilâyah dalam bimbingan ruhani (wilâ-e imâmat)
Hak ini mencerminkan kekuasaan dan wewenang Ahlulbaitdalam menuntun pengikutnya dalam urusan-urusan spiritual.
  1. Wilâyah dalam bimbingan sosial-politik (wilâ-e ziâmat)
Dimensi wilâyah ini mencerminkan hak bahwa Ahlulbait harus menuntun kaum muslimin dalam kehidupan sosial dan politik.
  
  1. Wilâyah semesta (wilâyah tasarruf)
Dimensi wilâyah ini mencerminkan kekuasaan yang meliputi semesta raya yang menegaskan bahwa Nabi dan Ahlulbait telah dianugerahkan oleh Allah Swt.[1]
Dengan menggunakan pembagian dimensi-dimensi wilâyah ini, saya ingin menunjukkan area kesetujuan (pro) dan ketidaksetujuan (kontra) mereka di antara kelompok-kelompok muslim.
Dimensi pertama : Hak Cinta
Seluruh kaum muslim sepakat menerima dimensi pertama dari wilâyah Ahlulbait ini. Mencintai Ahlulbait merupakan "dharuriyat ad-din" (ushuluddin). Termasuk shalawat[2] dalam salat setiap hari adalah sebagai bukti yang cukup untuk hal ini. Lihat kitab-kitab anti-Syiah seperti as-Shawâiqul Muhriqa, Ibnu Hajar al-Makki dan Tuhfa-e Ithna Ashariyayh milik Shah 'Abdul 'Aziz Dehlawi, dan anda akan mengetahui bahwa Ahlusunnah berusaha dengan segenap kekuatan untuk menjelaskan bahwa mereka menentang orang-orang Syiah, namun tidak kepada Syiah Imamiyah karena mereka tahu bahwa mencintai Ahlulbait merupakan bagian esensial dalam keimanan.
Cinta kepada Ahlulbait seperti tercermin firman Allah Swt: "Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan". (Qs Asy Syuraa [26]:43) yang telah kita bahas bersama pada bab sebelumnya. Di sini saya hanya akan mengutip satu lagi hadis dari kitab Ahlusunnah. Imam Ali berkata, "Demi Allah Yang telah memecah butir padi, biji dan mencipta jiwa, sesungguhnya Rasulullah Saw telah berjanji bahwa tidak ada yang mencintaiku kecuali dia seorang beriman dan tidak ada yang membenciku kecuali ia seorang munafik."[3] Sebenarnya Jabir bin Abdullah al-Ansari dan Abu Sa'id al-Khudri, dua sahabat utama Nabi, pernah berkata: "Kami tidak mengenali kaum munafik kecuali kebencian mereka terhadap Ali."[4]
Sudah menjadi pandangan umum para ulama Syiah bahwa siapa pun yang menolak salah satu dari dharuriyat ad-din ini, maka dia tidak dipandang lagi sebagai seorang yang beriman.[5] Dan juga berdasarkan kepada prinsip ini, Khawarij dan Nawasib (mereka yang menyatakan secara terbuka kebencian dan permusuhannya terhadap Ahlulbait) dipandang sebagai  non-Muslim oleh para fuqaha Syiah.[6]

Dimensi Kedua : Bimbingan Ruhani
Dimensi kedua dari wilâyah ini adalah sebuah keyakinan yang disepakati secara umum oleh Syiah, demikian juga oleh sebagian besar Ahlisunnah  khususnya yang mengikuti tarekat-tarekat sufi. Tidak ada yang lebih baik merefleksikan interpretasi ini selain yang diberikan oleh Maulawi Salamat Ali, seorang ulama Sunni dari India, sehubungan dengan hadis al-Ghadir. Ia menulisnya dalam at-Tabsira, "Ahlisunnah tidak meragukan imâmah Amirul Mukminin Ali; dan hal ini merupakan esensi iman. Bagaimanapun, ini perlu, dalam mengambil hadis al-Ghadir ini, ia bermakna Imâmah Ruhani bukan politik. Hal ini merupakan makna yang diambil dari komentar ulama Ahlisunnah dan ulama Sufi, dan, akibatnya, baiat seluruh tarekat-tarekat sufi sampai ke Amirul Mukminin Ali bin Abi Talib dan melalui Imam Ali mereka dapat tersambung hingga ke Rasulullah Saw."[7]
Selain dari tarekat NaqSyabandi, seluruh sufi ditelusuri mata rantai ruhani mereka sampai kepada para Imam Ahlubait, dan berakhir pada Imam Ali bin Abi Talib sebagai orang yang memegang wewenang spiritual par excellence setelah Nabi.[8] Tarekat Naqsabandi jika ditelusuri pemimpin spiritual mereka kembali kepada Imam Jafar Sadiq dan mengikut nasab dari ibunya kepada Muhammad bin Abu Bakar dan kemudian ke Abu Bakar. Pengalihan yang berasal dari Imam ash-Shadiq kepada Abu Bakar adalah, betapapun tidak sahih, karena Muhammad bin Abu Bakar tumbuh dewasa dalam bimbingan Imam Ali bin Abi Thalib yang menikahi ibunya, Asma binti Umays, setelah wafatnya Abu Bakar. Dan ustad ruhani Muhammad bin Abu Bakar hanyalah Imam Ali bin Abi Thalib As.
Dimensi Ketiga dan Keempat :
Wilâyah Sosio-politik dan Semesta
Dimensi ketiga dan keempat dari wilâyah ini merupakan wilâyah yang unik dari keyakinan Syiah, dan dipandang sebagai bagian dari dharuriyat al-mazhab, bagian asasi dari mazhab Syiah. Dan pandangan umum ulama Syiah menyatakan bahwa siapa yang menolak salah satu dari daruriyat al-mazhab, tidak dipandang sebagai seorang penganut mazhab Syiah.
Kedudukan Ahlulbait
 di antara kaum Muslimin

Sunni Sufi Syiah
Kecintaan Ahlulbait
Bimbingan Ruhani Ahlulbait X
Kepemimpinan Politik Ahlulbait X X
Wilâyah Universal Ahlulbait X X
Penting untuk diperhatikan bahwa dimana saja Syiah menggunakan istilah imâmah atau imam, maka ini sudah mencakup seluruh empat dimensi dari wilâyah tersebut. Termasuk wilâyah spiritual (ruhani) dan universal demikian juga sosial dan kepemimpinan."[9]
Dalam definisi ini, istilah Syiah "imâmah" atau "imam" lebih komprehensif dari istilah Sunni "khilâfat" dan "khalifah".  Dalam kitab-kitab yang berisikan dialog antara Syiah-Sunni ihwal kepemimpinan setelah Nabi, fokus pembahasannya lebih ditekankan pada kepemimpinan sosial-politik namun tidak dalam artian yang menafikan wilâyah spiritual dan universal Imam. Sehingga ketika sedang membaca atau berdiskusi masalah suksesi Nabi Muhammad Saw, seseorang seharusnya tidak kehilangan muatan universal tentang status seorang imam menurut pandangan Syiah. [Bersambung]
[1] .  Lihat, Murtadha Muthahari, Wilayah: the Station of  the Master (Walâ'hâ wa Wilâyat hâ), terjemahan Yahya Cooper, Tehran: World Organisation for Islamic Services, 1982.
[2] . Shalawat bermakna meminta kiranya Allah mengucurkan rahmat dan berkah ke atas junjungan Nabi Saw dan Ahlulbaitnya. Shalawat ini termasuk dalam ritual harian yang didoakan oleh seluruh kaum Muslimin.
[3] .  Sebuah hadis otentik dan sahih yang dinukil oleh an-Nasa'i, Khasâis Amiril Mu'minin 'Ali bin Abi Thalib (Beirut: Darul Kitab, 1987), hal. 101-102; annotator, al-Athari, telah memberikan banyak nukilan seperti Sahih Muslim, Sahih Tirmidzi dan yang lainnya.
[4] . Diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal dan at-Tirmidzi, keduanya dalam bagian al-Manaqib, sebagaimana dinukil oleh Muhibuddin at-Tabari, Dzakhâirul Uqba Fi Manâqib Dzawil Qurba, editor, Akram al-Busyi (Jeddah: Maktabatus Shabah, 1995) hal. 165.
[5]. Dalam menolak Dharuriyat, lihat al-Majlisi, "Risâlah fil I'tiqâdat, 'Manâhijul Haqq wa an-Najat, editor, Sayid Hasan Bani Taba (Qum: Markaz-e Athar Syiah, 1372 S) hal. 308-309; Sayid Muhammad Kazim al-Yazdi, al-Urwâtul Wutsqa (Tehran: Darul Kutub al-Islamiyyah, 1392) hal. 24.
[6]. Ash-Shaduq, I'tiqâdatul Imâmiyyah, hal. 94; dalam terjemahan Inggrisnya, The Shiite Creed, lihat hal. 85. Lihat juga setiap buku standar Ushul Syiah bagian "najâsat" di bawah "kâfir".
[7] .  Sebagaimana dinukil dari Almarhum Allamah Mir Hamid Husain al-Musawi yang kemudian menolaknya untuk membuktikan universalitas Imamah Amirul Mukminin Ali As melalui hadis Ghadir. Lihat al-Milani, Nafahâtul Azhar fi Khulâsati 'Abaqâtul Anwâr, vol. 9 (Beirut: Darul Muarrikhil Arabi, 1995) hal. 311.
[8] . Sayid Husain Nasr, "Shi'ism and Sufism," hal. 103.
[9] . Lihat, Muthahhari, Wilâyah, hal. 72; lihat juga Muthahhari,  Imâmat wa Rahbari, hal. 163 sebagaimana dinukil oleh guru kami, Sayid Muhsin al-Kharrazi, Bidâyatul Ma'ârifil Ilahiyyah, vol. 2, hal. 12-16.

Yang Mengenal Dirinya, Mengenal Tuhannya


Konon, pada suatu masa hidup seorang peniaga minyak yang biasa menjajakan minyaknya dari desa ke desa, kampung ke kampong dengan menggunakan kuda sebagai tunggangannya. Suatu hari seseorang bertanya kepadanya, bagaimanakah engkau dapat mengenal Tuhan? Si penjaja minyak tersebut berkata, “Dengarkan baik-baik! Aku setiap waktu meniti jalan semenjak awal untuk menjajakan minyak, setelah mengisi penuh wadah ini dengan minyak, dengan kain atau nilon aku menutupnya dengan kuat. Dan selepas itu, mengikatnya dengan benang sekencang-kencannya. Dengan semua langkah antisipatif itu, toh minyak tetap menetes setetes demi setetes dari wadah tersebut. Akan tetapi Tuhan sedemikian Dia menciptakan kita sehingga dalam keadaan bagaimanapun kalau kita tidak ada hajat maka aktivitas penolakan (dâfe’e) tidak akan terlaksana. Dan buang air kecil atau besar tanpa adanya kehendak dari nafs, tidak akan terjadi. Sementara pada saat yang sama ia tidak memerlukan nilon atau benang sebagaimana minyak yang diletakkan pada suatu wadah untuk menjaga minyak tersebut tidak tumpah! Aku dengan perenungan dan kontemplasi seperti ini aku menemukan dan mengenal wujud Tuhan!
Mengenal Tuhan dengan menyaksikan fenomena-fenomena natural yang terjadi di sekeliling kita, dengan perenungan dan kontemplasi, kabut eksistensi yang menyelimuti semesta dapat disingkirkan dan wujud Tuhan dapat kita jumpai. Jalan yang dilakukan dengan merenungi eksistensi diri, menyelami jiwa dan raga secara fisiologis, eksoteris dan esoteris, dengan menatap batin sebagai sebuah fenomena yang dinamis, memandang diri sebagai bagian kecil dari tatanan kosmos ini adalah apa yang sering disebut sebagai sair anfusi. Sair anfus merupakan jalan atau argumen yang sering disebut berdampingan dengan sair afaqi. Sair anfusi atau mengenal Tuhan dengan jalan mengenal diri (nafs) umumnya akrab digunakan dalam bidang Akhlak atau bahkan Irfan.
Dalam bidang ini diktum “barang siapa yang mengenal dirinya akan mengenal Tuhannya” sangat sering diketengahkan. Khususnya dalam bidang akhlak, tidak satu buku yang mengupas masalah moral dan etika yang tidak menyebutkan diktum di atas. Dan disebutkan bahwa di salah satu tempat ibadah Apollo di Delphi, di gerbangnya tertera tulisan, “Pergilah dan kenali dirimu”. Pesan moral inilah yang banyak menjadi muatan utama dalam filsafat Socrates dan Pyhtagoras.Sedemikian penting usaha dan proyek mengenal diri ini sehingga natijahnya seorang yang meniti perjalanan mengenal diri ini, tidak hanya akan mengenal kosmos tapi juga akan mengenal Tuhan pencipta kosmos. Apakah mengenal diri dalam diktum di atas adalah mengenal diri manusia secara fisikal yaitu mengenal panca indra dan anggota tubuh lainnya, secara esoteris dan eksoteris atau lebih subtil dan sublim dari itu? Pengenalan diri ini termasuk dalam ilmu atau pengenalan apa? Pengenalan diri di sini adalah termasuk pengenalan panca indra dan angota tubuh lainnya, fisiologis, esoteris dan eksoteris. Namun secara umum manusia merupakan maujud yang secara esensial, sifat dan perbuatan memiliki warna dan corak Ilahi. Yang ditekankan dalam tema ini adalah lebih pada dimensi esoteris dan ruhaninya. Dan dapat dikatakan bahwa antara Tuhan dan manusia terdapat persamaan, akan tetapi secara dzati, karena esensi manusia dan nafs natiqa-nya merupakan maujud mujarrad yang tidak terpengaruh oleh kantuk dan tidur dan secara sifat karena nafs manusia memiliki peran manager dan pengelolah anggota tubuh. Di sini nafs memiliki peran sifat, seperti menarik, menolak, mengendali, menghafal, mengelola, mengatur, bijaksana, melihat, mengetahui, mendengar dan mencipta dan sebagainya. Di mana pada hakikatnya seluruh sifat ini dapat dicerap dan diabstraksikan dari sifat-sifat manusia. Dan sifat perbuatan Tuhan juga seperti, pemberi rizki, pencipta, mendengar, mengetahui dan sebagainya demikian juga dapat dicerap dan diabstraksikan dari sifat-sifat perbuatan Tuhan.
Definisi Nafs dan Ma’rifat an-Nafs
Banyak definisi yang diberikan oleh para filosof dan urafa tentang nafs. Sebagian mereka dalam menjelaskan hakikat nafs terdapat empat belas mazhab dan pendapat. Dan sebagian yang lain menganggap bahwa dalam mengekplanasi realitas nafs terdapat empat puluh mazhab dan pendapat. Dan sebagian lain berkata bahwa, “para qudama dan ulama kiwari senantiasa masygul dan berselisih pendapat tentang definisi nafs natiqah ini, mereka beranggapan bahwa pendapat dan definisi yang disampaikan hingga kini ada seratus pendapat.” Tapi yang benar adalah bahwa nafs merupakan substansi yang kosong dari materi dan sifat-sifat materi dan ia menempel pada badan; menempel maksudnya di sini adalah bahwa nafs bagi badan adalah pengendalli dan pengatur, dan tingkatan badan adalah tingkatan turunan dari nafs. Selain definisi yang disebutkan paling akhir, barangkali keliru atau mereka harus menakwilkan nafs sebagaimana definisi ini. (‘Uyun Masâil Nafs wa Syarh A^n, hal. 16) Adapun definisi ihwal ma’rifat an-nafs atau mengenal diri sebagaimana yang disebutkan pada awal-awal pembahasan ini, bukanlah sekedar mengenal anggota tubuh dan panca indra. Atau berkaitan dengan pengetahuan akan nama seseorang, nama ayah, atau tanggal dan tempat lahirnya. Ma’rifat an-nafs lebih banyak berkenaan dengan dimensi spiritual, esoteris dan ruhani seseorang.
Urgensi Mengenal Diri
Semakin urgen sesuatu nilai dan harganya semakin melambung tinggi. Terlebih apabila nilai dan harga barang tersebut menyangkut sukses tidaknya seseorang, berjaya tidaknya seseorang, bahagia tidaknya seseorang dan paling akhir, selamat tidaknya seseorang dalam kehidupannya. Manusia yang dual-dimensi, dimensi ragawi dan dimensi ruhani, adalah makhluk yang memiliki warna dan corak Ilahi. Tentu apabila ia tidak mengaktualkan potensi yang diberikan Tuhan kepadanya, sekali-kali ia tidak akan menjelma menjadi manusia unggul dan sempurna. Setiap manusia berhajat kepada kesempurnaan. Fitrah manusia menegaskan bahwa ia cinta dan kasih kepada kesempurnaan. Apabila kita melakukan kontra-predikasi (naqsh al-haml) atas diktum di atas, barang siapa yang mengenal dirinya, mengenal Tuhannya, menjadi barang siapa yang tidak mengenal dirinya tidak mengenal Tuhannya. Karuan saja ia tidak akan pernah meraih derajat kesempurnaan. Manusia untuk meraup kesempurnaan dan mentransendental, mau tidak mau ia harus mengenal tipologi, karakteristik dan segala potensi yang diberikan Tuhan kepadanya. Lantaran dunia kiwari dengan kerusakan moral dan kejahilan akan pengenalan diri telah terjerembab dalam jurang alienasi diri. Mereka telah melupakan diri dan Tuhannya. Mereka tak mengenal dirinya sehingga tidak sampai gilirannya untuk mengenal Tuhannnya. Pertanyaan-pertanyaan eksistensial darimana datangnya, kemana jalan yang ia tuju dan untuk tujuan apa ia ada tak akan pernah dapat terjawab bagi orang-orang seperti ini. Oleh karena itu, pembahasan pengenalan diri ini menemukan urgensinya apabila insan dengan mengaktualkan potensi yang dimilikinya maka ia akan dapat meraih kesempurnaan insani dan maknawi yang akan menghantarkannya kepada kebahagiaan duniawi dan ukhrawi. Tentu saja kali ini kita tidak lagi berada pada arsy dan tataran pembahasan argumentasi pembuktian wujud Tuhan dan wujud judgment day (hari kiamat). Pembahasan kita kali ini adalah sequel dari seri argumentasi pembahasan tentang wujud Tuhan. Dimana sebelumnya lebih banyak menitikberatkan pada pembahasan sairi afaki. Sebagai pelengkap, di sini kita akan mengambil manfaat dari cahaya hadis yang memotivasi dan mendorong setiap orang untuk mengenal diri dan kediriannya. Di nukil dari Sayidina Ali Ra bahwa ia bersabda: “Pengenalan terhadap diri merupakan sebaik-baik dan seuntung-untungnya pengenalan. (Mîzân al-Hikmah, vol. 6, hal. 142, no. 11923) Atau dari hadis yang lain, “Puncaknya pengetahuan (atau pengenalan) manusia adalah pengenalan terhadap dirinya.” (Mîzân al-Hikmah, vol. 6, hal. 141, no. 11902)
Kegunaan Mengenal Diri
Sangat banyak kegunaan dan manfaat dari makrifat diri ini. Di sini kami akan menyebutkan empat hal saja dari selaksa manfaat dan keutamaan yang ada tentang kegunaan pengenalan diri ini.
Pertama, kegunaan atau faidah praktis dari pengenalan diri adalah memberikan peluang kepada manusia untuk lebih familiar terhadap kemampuan dan bakatnya. Hal ini akan banyak membantu seseorang dalam hidupnya, misalnya mencegahnya dari memilih bidang studi atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan kemampuan dan bakat yang diberikan Tuhan kepadanya.
Kedua, di samping itu pengenalan diri sangat bernilai karena manusia dapat menyadari bahwa ia bukanlah sosok atau maujud yang mengada dengan sendirinya atau wujudnya tidaklah mandiri (self-existent). Hal ini penting, lantaran akan membantu seseorang untuk memahami bahwa sehebat apa pun ia atau setinggi apa pun kedudukan dan status sosialnya, toh ia hanyalah seorang yang berhajat dan berkeinginan, bahkan dalam terminologi Mulla Shadra, sifat berhajat dan berkeinginan pada manusia adalah bersifat dzati (faqr adz-dzati) dimana esensi (dzat) manusia adalah butuh dan berhajat kepada Dia, yang wujudnya secara dzati kaya dan tidak memiliki hajat kepada apa dan siapa pun (ghani adz-dzati).
Ketiga, Pengenalan diri sangat efektif bagi sistem dan mekanisme pengembangan diri; bahkan seseorang dapat mengatakan bahwa makrifat diri atau mengenal diri mirip dengan “bio-feed back therapies” yang dikembangkan oleh banyak fisikawan di beberapa negara Barat yang menganjurkan kepada para pasiennya yang aktif dalam proses healing (penyembuhan) atau kepada pasien yang telah angkat tangan dari perawatan medikal moderen.
Keempat, mengenal diri akan membantu seseorang memahami bahwa ia tidak tercipta secara kebetulan (by chance). Jika kita menginternalisasi dan menghayati akan keberadaan kita, diri kita, dengan argumen-argumen atau bahkan tanpa memerlukan argumen, maka kita akan sampai kepada kesimpulan yang tak-terelakkan bahwa Tuhanlah yang mencipta seluruh keberadaan. Kita tidak mewujud dengan sendirinya atau hanya karena persemaian antara sperma dan ovum dari kedua orang tua kita. Manusia secara natural senantiasa mencari alasan keberadaannya. Ia akan melakukan monologue pada dirinya ihwal Darimanakah kedatanganku?Ke mana langkah yang aku tuju? Untuk tujuan apa keberadaanku? Dengan mengenal diri, ia akan menuai jawaban dari pertanyaan-pertanyaan eksistensial ini.
Apakah Nafs itu Ada?
Pertanyaan ontologis yang mendasar yang harus diajukan di sini adalah apakah wujud nafs itu dapat dibuktikan secara filosofis dan logis. Atau sederhananya, apakah nafs itu ada dan eksis dalam diri kita. Ibn Sina dalam berargumen tentang wujud nafs ia mengemukakan beberapa dalil dan demonstrasi. Dalil pertama, perhatian manusia kepada Akunya sebagai sebuah realitas selain badan dan raga. Penalaran dan argument Ibn Sina ini dikenal sebagai “argumen manusia yang terangkum dalam ruang.” Ia berkata, setiap manusia pada masa meleknya dan bahkan pada saat tidur atau mabuknya, ia mengenal dirinya. Dan ia tidak pernah lalai dan alpa dari realitas “Aku” ini. Sekarang mari kita melihat penjelasan Ibn Sina tentang burhan yang dimaksud ini: “Perhatikan diri Anda secara seksama! Apakah ketika Anda berada dalam kesehatan yang normal dan bahkan dalam ketika Anda menderita sakit, sepanjang Anda tidak kehilangan ingatan dan memori, sekali-kali Anda tidak akan pernah merasa kehilangan dari diri Anda? Artinya sedemikian Anda tahu bahwa Anda ada dan wujud? Aku tidak percaya kepada ingatan semacam ini, bahkan seseorang yang tertidur dan atau mabuk sementara ia tidak tahu siapa dirinya, kendati perhatian kepada dirinya tidak terlintas dalam pikirannya. Dalil kedua, Ibn Sina menegaskan bahwa nafs bukanlah badan. Penalaran Ibn Sina bersandar kepada landasan bahwa manusia dapat menemukan dirinya sebagai sesuatu selain badan. Oleh karena itu, manusia selain dari badan, ia memiliki nafs non-jasmani. Dalam menguraikan inferensi ini, Ibn Sina menjelaskan: Hakikat dan realitas nafs yang terdapat pada diri manusia dapat dibuktikan dengan jalan efek dan perbuatan-perbuatan. Seperti dengan memperhatikan bahwa manusia memiliki gerak, perasaan dan mencerap, kita bertanya kepadanya bahwa sumber gerakan dan perasaan ini darimana datangnya? Sangatlah jelas bahwa gerakan tidak dapat bersumber dari jasmani dan raga manusia, lantaran apabila raga dan jasmani dapat menjadi sumber gerakan, maka seluruh raga dan jasmani mampu bergerak dengan sendirinya, sementara kenyataannya tidaklah demikian. Bagaimana mungkin kita menganggap gerakan bersumber dari jasmani, sementara jasmani dan mixture jasmani, kadangkala ketika bergerak, menahan manusia dari bergerak pada sebuah arah khusus dan kadangkala juga menahan manusia dari gerakan aslinya. Oleh karena itu, jasmani dan mixture jasmani dan tabiat jasmani tidak dapat dianggap sebagai sumber gerakan kehendak manusia. Maka dalam diri manusia haruslah terdapat sesuatu yang menjadi sumber gerakan dan itulah nafs yang disebut manusia sebagai “diri”.
Klasifikasi Nafs
Ibn Sina sebagaimana para filosof sebelumnya beranggapan bahwa nabat (flora), hewan dan manusia memiliki nafs. Nafs atau ruh merupakan sebuah realitas atau hakikat dimana ia membuat format-format nabat (flora), hewan dan manusia. Nafs merupakan sumber kekuatan-kekuatan dan efek-efek dan aktifitas-aktifitas dimana materi yang tanpa jiwa tidak memiliki hal tersebut. Adapun kekuatan dan kemampuan nafs nabati adalah, kekuatan memberi makan, berkembang dan tumbuh dan kekuatan untuk reproduksi dan memperbanyak keturunan. Nafs hewani di samping memiliki kekuatan yang telah disebutkan pada nafs nabati, ia memiliki dua kekuatan tambahan, yaitu, kekautan untuk mencerna dan kekuatan bergerak. Nafs dan ruh manusia, di samping kekuatan-kekuatan yang telah disebutkan di atas, ia memiliki kekuatan tipikal seperti kekuatan berpikir dan menalar. Kekuatan-kekuatan tipikal ini, berdasarkan domain dan ranah aktifitas manusia dapat dibagi menjadi dua bagian:
1. Akal teoritis yang mencakup masalah-masalah ontologi.
2. Akal praktis yang cakupannya merangkum pengenalan terhadap nilai-nilai. [bersambung}

ditulis oleh : Isyraq
sumber : ALHASSANAIN.com

NOMOR 2

Nomor Dua Oleh: Dahlan Iskan Kamis 15-02-2024,04:37 WIB SAYA percaya dengan penilaian Prof Dr Jimly Assiddiqie: pencalonan Gibran sebagai wa...