Senin, 14 Maret 2016

Wilâyah & Cakupannya (1)


Wilâyah & Cakupannya (1)
  1. Apa Wilâyah itu?
"Wilâyah, diambil dari kata wilâ, yang berarti kekuasaan, wewenang   atau sebuah hak atas hal-hal tertentu. Dalam teologi Syiah, wilâyah adalah wewenang yang diberikan Allah Swt kepada Nabi  dan Ahlulbait sebagai wakil Allah di muka bumi.
Menyitir almahrum Syahid Mutahhari, wilâyah memiliki empat dimensi :
  1. Hak kecintaan dan ketaqwaan (wilâ-e mahabbat)
Hak ini menempatkan kaum muslimin di bawah kewajiban untuk mencintai Ahlulbait.
  1. Wilâyah dalam bimbingan ruhani (wilâ-e imâmat)
Hak ini mencerminkan kekuasaan dan wewenang Ahlulbaitdalam menuntun pengikutnya dalam urusan-urusan spiritual.
  1. Wilâyah dalam bimbingan sosial-politik (wilâ-e ziâmat)
Dimensi wilâyah ini mencerminkan hak bahwa Ahlulbait harus menuntun kaum muslimin dalam kehidupan sosial dan politik.
  
  1. Wilâyah semesta (wilâyah tasarruf)
Dimensi wilâyah ini mencerminkan kekuasaan yang meliputi semesta raya yang menegaskan bahwa Nabi dan Ahlulbait telah dianugerahkan oleh Allah Swt.[1]
Dengan menggunakan pembagian dimensi-dimensi wilâyah ini, saya ingin menunjukkan area kesetujuan (pro) dan ketidaksetujuan (kontra) mereka di antara kelompok-kelompok muslim.
Dimensi pertama : Hak Cinta
Seluruh kaum muslim sepakat menerima dimensi pertama dari wilâyah Ahlulbait ini. Mencintai Ahlulbait merupakan "dharuriyat ad-din" (ushuluddin). Termasuk shalawat[2] dalam salat setiap hari adalah sebagai bukti yang cukup untuk hal ini. Lihat kitab-kitab anti-Syiah seperti as-Shawâiqul Muhriqa, Ibnu Hajar al-Makki dan Tuhfa-e Ithna Ashariyayh milik Shah 'Abdul 'Aziz Dehlawi, dan anda akan mengetahui bahwa Ahlusunnah berusaha dengan segenap kekuatan untuk menjelaskan bahwa mereka menentang orang-orang Syiah, namun tidak kepada Syiah Imamiyah karena mereka tahu bahwa mencintai Ahlulbait merupakan bagian esensial dalam keimanan.
Cinta kepada Ahlulbait seperti tercermin firman Allah Swt: "Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan". (Qs Asy Syuraa [26]:43) yang telah kita bahas bersama pada bab sebelumnya. Di sini saya hanya akan mengutip satu lagi hadis dari kitab Ahlusunnah. Imam Ali berkata, "Demi Allah Yang telah memecah butir padi, biji dan mencipta jiwa, sesungguhnya Rasulullah Saw telah berjanji bahwa tidak ada yang mencintaiku kecuali dia seorang beriman dan tidak ada yang membenciku kecuali ia seorang munafik."[3] Sebenarnya Jabir bin Abdullah al-Ansari dan Abu Sa'id al-Khudri, dua sahabat utama Nabi, pernah berkata: "Kami tidak mengenali kaum munafik kecuali kebencian mereka terhadap Ali."[4]
Sudah menjadi pandangan umum para ulama Syiah bahwa siapa pun yang menolak salah satu dari dharuriyat ad-din ini, maka dia tidak dipandang lagi sebagai seorang yang beriman.[5] Dan juga berdasarkan kepada prinsip ini, Khawarij dan Nawasib (mereka yang menyatakan secara terbuka kebencian dan permusuhannya terhadap Ahlulbait) dipandang sebagai  non-Muslim oleh para fuqaha Syiah.[6]

Dimensi Kedua : Bimbingan Ruhani
Dimensi kedua dari wilâyah ini adalah sebuah keyakinan yang disepakati secara umum oleh Syiah, demikian juga oleh sebagian besar Ahlisunnah  khususnya yang mengikuti tarekat-tarekat sufi. Tidak ada yang lebih baik merefleksikan interpretasi ini selain yang diberikan oleh Maulawi Salamat Ali, seorang ulama Sunni dari India, sehubungan dengan hadis al-Ghadir. Ia menulisnya dalam at-Tabsira, "Ahlisunnah tidak meragukan imâmah Amirul Mukminin Ali; dan hal ini merupakan esensi iman. Bagaimanapun, ini perlu, dalam mengambil hadis al-Ghadir ini, ia bermakna Imâmah Ruhani bukan politik. Hal ini merupakan makna yang diambil dari komentar ulama Ahlisunnah dan ulama Sufi, dan, akibatnya, baiat seluruh tarekat-tarekat sufi sampai ke Amirul Mukminin Ali bin Abi Talib dan melalui Imam Ali mereka dapat tersambung hingga ke Rasulullah Saw."[7]
Selain dari tarekat NaqSyabandi, seluruh sufi ditelusuri mata rantai ruhani mereka sampai kepada para Imam Ahlubait, dan berakhir pada Imam Ali bin Abi Talib sebagai orang yang memegang wewenang spiritual par excellence setelah Nabi.[8] Tarekat Naqsabandi jika ditelusuri pemimpin spiritual mereka kembali kepada Imam Jafar Sadiq dan mengikut nasab dari ibunya kepada Muhammad bin Abu Bakar dan kemudian ke Abu Bakar. Pengalihan yang berasal dari Imam ash-Shadiq kepada Abu Bakar adalah, betapapun tidak sahih, karena Muhammad bin Abu Bakar tumbuh dewasa dalam bimbingan Imam Ali bin Abi Thalib yang menikahi ibunya, Asma binti Umays, setelah wafatnya Abu Bakar. Dan ustad ruhani Muhammad bin Abu Bakar hanyalah Imam Ali bin Abi Thalib As.
Dimensi Ketiga dan Keempat :
Wilâyah Sosio-politik dan Semesta
Dimensi ketiga dan keempat dari wilâyah ini merupakan wilâyah yang unik dari keyakinan Syiah, dan dipandang sebagai bagian dari dharuriyat al-mazhab, bagian asasi dari mazhab Syiah. Dan pandangan umum ulama Syiah menyatakan bahwa siapa yang menolak salah satu dari daruriyat al-mazhab, tidak dipandang sebagai seorang penganut mazhab Syiah.
Kedudukan Ahlulbait
 di antara kaum Muslimin

Sunni Sufi Syiah
Kecintaan Ahlulbait
Bimbingan Ruhani Ahlulbait X
Kepemimpinan Politik Ahlulbait X X
Wilâyah Universal Ahlulbait X X
Penting untuk diperhatikan bahwa dimana saja Syiah menggunakan istilah imâmah atau imam, maka ini sudah mencakup seluruh empat dimensi dari wilâyah tersebut. Termasuk wilâyah spiritual (ruhani) dan universal demikian juga sosial dan kepemimpinan."[9]
Dalam definisi ini, istilah Syiah "imâmah" atau "imam" lebih komprehensif dari istilah Sunni "khilâfat" dan "khalifah".  Dalam kitab-kitab yang berisikan dialog antara Syiah-Sunni ihwal kepemimpinan setelah Nabi, fokus pembahasannya lebih ditekankan pada kepemimpinan sosial-politik namun tidak dalam artian yang menafikan wilâyah spiritual dan universal Imam. Sehingga ketika sedang membaca atau berdiskusi masalah suksesi Nabi Muhammad Saw, seseorang seharusnya tidak kehilangan muatan universal tentang status seorang imam menurut pandangan Syiah. [Bersambung]
[1] .  Lihat, Murtadha Muthahari, Wilayah: the Station of  the Master (Walâ'hâ wa Wilâyat hâ), terjemahan Yahya Cooper, Tehran: World Organisation for Islamic Services, 1982.
[2] . Shalawat bermakna meminta kiranya Allah mengucurkan rahmat dan berkah ke atas junjungan Nabi Saw dan Ahlulbaitnya. Shalawat ini termasuk dalam ritual harian yang didoakan oleh seluruh kaum Muslimin.
[3] .  Sebuah hadis otentik dan sahih yang dinukil oleh an-Nasa'i, Khasâis Amiril Mu'minin 'Ali bin Abi Thalib (Beirut: Darul Kitab, 1987), hal. 101-102; annotator, al-Athari, telah memberikan banyak nukilan seperti Sahih Muslim, Sahih Tirmidzi dan yang lainnya.
[4] . Diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal dan at-Tirmidzi, keduanya dalam bagian al-Manaqib, sebagaimana dinukil oleh Muhibuddin at-Tabari, Dzakhâirul Uqba Fi Manâqib Dzawil Qurba, editor, Akram al-Busyi (Jeddah: Maktabatus Shabah, 1995) hal. 165.
[5]. Dalam menolak Dharuriyat, lihat al-Majlisi, "Risâlah fil I'tiqâdat, 'Manâhijul Haqq wa an-Najat, editor, Sayid Hasan Bani Taba (Qum: Markaz-e Athar Syiah, 1372 S) hal. 308-309; Sayid Muhammad Kazim al-Yazdi, al-Urwâtul Wutsqa (Tehran: Darul Kutub al-Islamiyyah, 1392) hal. 24.
[6]. Ash-Shaduq, I'tiqâdatul Imâmiyyah, hal. 94; dalam terjemahan Inggrisnya, The Shiite Creed, lihat hal. 85. Lihat juga setiap buku standar Ushul Syiah bagian "najâsat" di bawah "kâfir".
[7] .  Sebagaimana dinukil dari Almarhum Allamah Mir Hamid Husain al-Musawi yang kemudian menolaknya untuk membuktikan universalitas Imamah Amirul Mukminin Ali As melalui hadis Ghadir. Lihat al-Milani, Nafahâtul Azhar fi Khulâsati 'Abaqâtul Anwâr, vol. 9 (Beirut: Darul Muarrikhil Arabi, 1995) hal. 311.
[8] . Sayid Husain Nasr, "Shi'ism and Sufism," hal. 103.
[9] . Lihat, Muthahhari, Wilâyah, hal. 72; lihat juga Muthahhari,  Imâmat wa Rahbari, hal. 163 sebagaimana dinukil oleh guru kami, Sayid Muhsin al-Kharrazi, Bidâyatul Ma'ârifil Ilahiyyah, vol. 2, hal. 12-16.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NOMOR 2

Nomor Dua Oleh: Dahlan Iskan Kamis 15-02-2024,04:37 WIB SAYA percaya dengan penilaian Prof Dr Jimly Assiddiqie: pencalonan Gibran sebagai wa...